Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPKM Dicabut, Airlangga Pastikan Sistem Peringatan Dini Covid-19 Masih Bekerja

PPKM Dicabut, Airlangga Pastikan Sistem Peringatan Dini Covid-19 Masih Bekerja Menko Airlangga Hartarto. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 30 Desember 2022 lalu. Atas kebijakan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, berakhirnya PPKM semua kementerian/lembaga (KL) kembali menjalankan program masing-masing.

"Dari sisi ekonomi, berakhirnya PPKM ini mengembalikan program sesuai KL masing-masing," kata Airlangga di Gedung AA Maramis, Komplek Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (26/1).

Airlangga merincikan, pemerintah mengalokasikan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) 2023 untuk sektor kesehatan sebesar Rp178,7 triliun. Dana ini disalurkan kepada masyarakat melalui Kementerian Kesehatan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

"Penanganan kesehatan diberikan anggaran Rp178,7 triliun sebagai anggaran reguler Kementerian Kesehatan, BPOM dan BKKBN," kata dia.

Begitu juga dengan anggaran perlindungan sosial. Pada APBN 2023 pemerintah mengalokasikan anggaran Rp476 triliun untuk bantuan sosial (bansos) regular program pemerintah.

Airlangga menambahkan, meskipun pemerintah telah mencabut kebijakan PPKM karena memasuki masa transisi pandemi, namun beberapa tugas-tugas terkait pandemi masih tetap berjalan. Satgas Covid-19 masih bekerja untuk memitigasi potensi peningkatan kasus aktif.

Sistem peringatan dini Covid-19 juga masih bekerja. Manajemen krisis pandemi bisa diaktifkan lagi jika terdapat masalah baru atas rekomendasi Kementerian Kesehatan. Termasuk vaksinasi terus digencarkan karena pemerintah sudah mulai melakukan booster kedua untuk masyarakat umum.

"Early warning system tetap dimonitor dan dikelola Kementerian Kesehatan," kata dia.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Teken Perpres, Jokowi Akhiri Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia
Teken Perpres, Jokowi Akhiri Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia

Presiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'

Pemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Tak Ada Pembatasan BBM Subsidi Pada 17 Agustus dan 1 September
Menko Airlangga: Tak Ada Pembatasan BBM Subsidi Pada 17 Agustus dan 1 September

Masyarakat yang tak termasuk penerima subsidi tak bisa lagi memakainya.

Baca Selengkapnya
Golkar Sebut Airlangga Hartarto Mampu Jaga Perekonomian Indonesia Tetap Kuat
Golkar Sebut Airlangga Hartarto Mampu Jaga Perekonomian Indonesia Tetap Kuat

Partai Golkar menilai Airlangga Hartarto berhasil sebagai Menko Perekonomian.

Baca Selengkapnya
Penghapusan Tenaga Honorer Dibatalkan
Penghapusan Tenaga Honorer Dibatalkan

Dalam aturan tersebut, tidak ada disebutkan bahwa tenaga honorer ini akan diangkat menjadi PPPK atau ASN.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Aturan KemenPAN-RB Batalkan Penghapusan Honorer, tapi Tak Ada soal Diangkat Jadi PPPK
Aturan KemenPAN-RB Batalkan Penghapusan Honorer, tapi Tak Ada soal Diangkat Jadi PPPK

KemenPAN-RB meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah agar tetap mengalokasikan anggaran untuk honorer.

Baca Selengkapnya
Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN
Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN

Pemerintah telah mengumumkan perubahan dalam mekanisme penjaminan pelayanankesehatan terkait Covid-19

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 59.796 Pekerja Kena PHK Hingga Oktober 2024
Data Terbaru: 59.796 Pekerja Kena PHK Hingga Oktober 2024

Untuk mengurangi angka PHK yang terus bertambah, Menaker Yassierli mendorong setiap daerah untuk membangun sistem peringatan dini.

Baca Selengkapnya
Update Sri Mulyani: Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025
Update Sri Mulyani: Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.

Baca Selengkapnya
Viral Kemenkes Wajibkan Masyarakat Pakai Masker Mulai 15 Desember, Cek Faktanya
Viral Kemenkes Wajibkan Masyarakat Pakai Masker Mulai 15 Desember, Cek Faktanya

Beredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?

Baca Selengkapnya