PPKM Diperpanjang, Mal Diizinkan Beroperasi Hingga Jam Sembilan Malam
Merdeka.com - Pemerintah menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro mulai 9 Februari hingga 22 Februari 2021. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ( KPCPEN), Airlangga Hartarto menuturkan beberapa ketentuan PPKM Mikro.
Salah satunya pelonggaran jam operasional Mal atau pusat perbelanjaan hingga pukul 21.00 atau jam 9 malam.
"Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan atau mal sampai dengan pukul 21.00 dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat," ujar Airlangga dalam konferensi pers secara daring, Jakarta, Senin (8/2).
-
Kapan jam malam diberlakukan? Disampaikan Kasie Humas Polres Garut, Ipda Adi Susilo, beberapa waktu lalu, saat ini kebijakan jam malam tersebut sudah diberlakukan.
-
Jam berapa Pasar Pakelan ramai? Saat Jejak Richard sampai di sana, kondisi pasar itu telah sepi.'Sudah bubar pasarnya. Tadi pagi ramai. Jam setengah 6 pagi sudah ramai di sini,' kata salah seorang pedagang di Pasar Pakelan.
-
Kapan Pekarangan Rinati buka? Jam operasional kedai ini dimulai setiap hari, kecuali hari Selasa mulai pukul 10 pagi hingga 18 petang.
-
Kapan PKL dilakukan? Biasanya, PKL diberikan pada siswa setelah melewati tahun ketiga di sekolah.
-
Kenapa Pasar Baru menjadi tempat kuliner malam hari? 'Pasar Baru yang terletak di pusat kota, tidak jauh dari Stasion, di zaman baheula (dulu), jadi pangkalan ‘manusia kalong’ yang suka begadang malam. Segala jenis makanan mentah dan matang, ada di situ,' Pasar Baru saat itu rapi dan bersih.
-
Kenapa Polres Garut menerapkan jam malam? “Ini sudah dilakukan sebagai salah satu pelaksanaan jam malam untuk menghindari kenakalan remaja seperti geng motor,“ katanya, merujuk ANTARA, Senin (31/7).
Pemerintah juga menetapkan aktivitas restoran makan atau minum di tempat sebesar 50 persen. Sementara untuk layanan makanan melalui pesan-antar atau dibawa pulang, tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran. Namun dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Selanjutnya, pembatasan tempat kerja atau perkantoran diperlonggar dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 50 persen dan Work from Office (WFO) sebesar 50 persen. Untuk WFO, diberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Airlangga melanjutkan, untuk kegiatan belajar mengajar masih dilakukan secara daring atau online. Sedangkan sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Pemerintah juga mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Lalu, mengizinkan tempat ibadah untuk dilaksanakan dengan pembatasan sebesar 50 persen penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
"Kegiatan fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya yang dapat menimbulkan kerumunan dihentikan sementara. Lalu dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional transportasi umum," ucap Airlangga.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenkop mengaku tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi 24 jam
Baca SelengkapnyaKemenKopUKM berkewajiban mengembangkan UMKM dan berada pada gelanggang persaingan yang sehat.
Baca SelengkapnyaWarung kelontong atau khususnya warung Madura dilarang tidak berjualan selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 WITA.
Baca SelengkapnyaMenteri Teten Masduki beberkan isi Peraturan Daerah yang melarang warung madura beroperasi 24 jam.
Baca SelengkapnyaSelama KTT ASEAN berlangsung, hanya kendaraan tertentu dan transportasi umum yang bisa melintas.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM juga akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah daerah terkait mengenai aturan pembatasan jam operasional warung Madura.
Baca SelengkapnyaJam operasional Monas dibatasi dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB setiap hari.
Baca SelengkapnyaSepanjang Jalur Sudirman-Thamrin akan digelar Car Free Night. Di sana akan ada 12 panggung hiburan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaPengaturan jam operasional diberlakukan pada minimarket, supermarket, dan sejenisnya.
Baca SelengkapnyaSelain jam operasional, Transjakarta akan menambah jumlah armada saat Natal dan Tahun Baru.
Baca SelengkapnyaDishub Jakarta akan memberlakukan jam operasional transportasi umum dan pengalihan rute transjakarta
Baca Selengkapnya