PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 2 Agustus, ini Syarat Bepergian dengan Kereta
Merdeka.com - Perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang membawa berbagai penyesuaian di segala sektor. Moda transportasi kereta api baik lokal dan jarak jauh pun ikut menyesuaikan dengan berbagai syarat perjalanan yang berlaku mulai hari ini, Senin (26/7).
Pengguna moda transportasi Kereta Api jarak jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Kemudian, khusus bagi perjalanan di Pulau Jawa perlu menujukkan kartu vaksinasi dengan keteranganan minimal dosis pertama.
-
Dimana Pertamina menambah layanan untuk mudik Lebaran 2024? Sesuai fokus Satgas RAFI 2024, periode 1 April-21 April, Pertamina menyediakan layanan tambahan di wilayah jalur mudik, daerah wisata, daerah rawan banjir dan daerah rawan bencana.
-
Bagaimana peraturan tentang APK di angkutan umum? Larangan pemasangan alat kampanye pada angkutan umum tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
-
Apa yang disiapkan Pertamina untuk mudik Lebaran 2024? Jelang masa puncak mudik lebaran 2024, Satuan Tugas Ramadan dan Idulfitri (Satgas RAFI) memastikan seluruh sarana dan fasilitas (Sarfas) Pertamina yang dioperasikan anak usahanya telah siap melayani masyarakat yang akan menuju kota tujuan masing-masing.
-
Bagaimana PPKA memberi sinyal ke kereta? Peluit itu akan dijawab dengan klakson suling dari lokomotif (semboyan 35) oleh masinis.
-
Bagaimana Kemenhub meningkatkan kualitas transportasi darat? Dengan tujuan menjadikan jalur darat sebagai akses utama bagi masyarakat, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan layanan dan mengatasi berbagai tantangan, seperti kemacetan lalu lintas dan polusi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih baik untuk masa depan.
-
Kapan PKL dilakukan? Biasanya, PKL diberikan pada siswa setelah melewati tahun ketiga di sekolah.
Sementara itu, bagi yang belum mendapatkan vaksinasi karena alasan medis masih bisa menggunakan moda transportasi ini, dengan catatan menunjukkan keterangan dari dokter.
"Disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku," tulis VP Public Relations KAI Joni Martinus, dalam keterangan resmi, Senin (26/7).
Kemudian, pelaku perjalanan usia di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Lalu, untuk pelanggan usia di bawah 5 tahun tidak diharuskan menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
Syarat Lokal dan KRL
Peraturan yang berlaku efektif pada 26 Juli 2021 ini juga mengatur perjalanan KA Lokal seperti wilayah aglomerasi misalnya Jabodetabek dan Bandung Raya.
Adapun bagi perjalanan KA Lokal hanya berlaku untuk perkantoran Sektor Esensial dan Sektor Kritikal yang dibuktikan dengan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat atau Surat Tugas dari pimpinan perusahaan.
Pelanggan KA Lokal tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.
Joni mengatakan, pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan sepenuhnya.
"KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19," tutup Joni.
KRL Yogyakarta-Solo
KAI Commuter mulai 26 Juli 2021 untuk layanan KRL Yogyakarta-Solo hanya beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari yang dimulai pukul 05.05-18.30 WIB. Untuk KA Prambanan Ekspres beroperasi dengan 8 perjalanan per hari yang dimulai pukul 05.15-17.35 WIB.
Dikutip dari Instagram resmi@commuterline, Senin (26/7), KRL Yogyakarta-Solo hanya menggunakan 3 rangkaian kereta, maksimal 1 kereta diisi oleh 52 orang. Hal ini merujuk kepada Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 50 tahun 2021.
Sementara untuk KA Prambanan Ekspres menggunakan 4 rangkaian kereta, dimana 1 kereta/gerbong hanya diperbolehkan diisi 50 persen dari kapasitas maksimal.
Kendati begitu, para pengguna KRL masih harus membawa dan menunjukkan dokumen syarat perjalanan saat hendak menggunakan KRL. Ketentuan-ketentuan tersebut masih akan tetap berlaku mulai Senin 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
"Para pekerja di sektor usaha yang sudah diizinkan oleh pemerintah untuk kembali dibuka dengan protokol kesehatan ketat juga kami minta untuk menyiapkan surat-surat dan dokumen syarat perjalan yang sesuai," tulis keterangan @commuterline.
Demikian, KRL wilayah 6 (Yoga-Solo) dan KA Prambanan Ekspres diperbolehkan beroperasi melayani pengguna di sektor esensial, sektor kritikal, dan bidang-bidang usaha yang kembali diizinkan buka oleh pemerintah dengan protokol kesehatan ketat, serta masyarakat dengan kebutuhan mendesak sesuai aturan yang berlaku hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Reporter: Arief Rahman dan Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaKA Blambangan Ekspres kini melayani perjalanan dari Pasar Senen-Ketapan PP.
Baca SelengkapnyaHendro menjelaskan pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.
Baca SelengkapnyaKendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.
Baca SelengkapnyaJika lebih, akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan kelas kereta api yang dinaiki.
Baca SelengkapnyaPuncak mudik diperkirakan mulai terjadi pada 5 April. Sementara puncak arus balik 15 April.
Baca SelengkapnyaHingga akhir Juli 2023, KAI Daop 1 Jakarta mencatat 58 temuan penumpang turun di stasiun dengan kelebihan relasi, atau lebih jauh dari yang mereka pesan.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi mengatakan telah menugaskan PT ASDP agar membuat rencana cadangan dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi.
Baca SelengkapnyaJumlah pengguna LRT Jabodebek terus meningkat pasca uji coba penambahan perjalanan pada 5 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKCI memberlakukan penyesuaian Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2023 mulai 1 November.
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca Selengkapnya