PPKM Mikro Diterapkan Mulai Besok, Aktivitas Zona Merah Dibatasi Sampai Pukul 20.00
Merdeka.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro menerapkan pembatasan sampai ke level desa atau kelurahan. PPKM Mikro berlaku mulai besok, Selasa 9 Februari 2021 hingga 22 Februari 2021.
Indikator penerapan PPKM Mikro tingkat RT dibagi dalam empat zona wilayah, yaitu zona hijau, kuning, dan oranye, dan merah. Zonasi oranye merupakan penularan komunitas sedang, dan merah untuk penularan lebih tinggi.
Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berbasis Mikro, tingkat Desa dan Kelurahan wajib membentuk posko penanganan Covid-19. Posko terus harus membatasi aktivitas warga.
-
Apa itu PKM? PKM adalah Program Kreativitas Mahasiswa, Ini Penjelasan Lengkapnya PKM membantu meningkatkan mutu mahasiswa agar optimal saat terjun ke masyarakat.
-
Bagaimana PKM dilakukan? PKM adalah perwujudan penelitian, pengabdian masyarakat, kewirausahaan, inovasi teknologi, atau karya tulis di kalangan mahasiswa.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa itu PPOK? PPOK adalah penyakit progresif yang bisa memburuk seiring berjalannya waktu. Bahkan, PPOK menjadi penyakit yang menyebabkan kematian terbanyak ketiga di dunia dengan total 3,32 juta kasus kematian pada 2019 lalu.
-
Kenapa Kominfo PPI fokus pada daerah 3T? Ada 30 persen wilayah di Indonesia yang masuk ke dalam kategori blank spot. Mereka ini dulu sulit mendapatkan layanan TV, kalau pun dapat pakai teknologi satelit yang harganya mahal. Nah dengan kondisi wilayah yang tidak diminati swasta ini (untuk migrasi ke TV digital), kita bantu dengan infrastruktur TVRI,' ujarnya.
-
Apa saja jenis PPOK? Dua kondisi medis yang paling umum terjadi dan termasuk ke dalam jenis PPOK adalah bronkitis kronis serta emfisema.
RT yang dinyatakan masuk dalam zona merah maka akan diterapkan pembatasan aktivitas sampai pukul 20.00 malam.
"Perlu persuasi pembatasan kerumunan terutama di zonasi oranye dan merah, di mana zonasi ini dibatasi kerumunan bahkan kegiatan sosial ditiadakan karena berpotensi memaparkan virus. Begitu RT dinyatakan masuk zona merah maka keluar masuk warga dibatasi sampai pukul 20.00 malam " jelas Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA, dalam konferensi pers daring pada Senin (8/2).
Safrizal mengatakan, pemberlakuan PPKM Mikro ini menuntut kolaborasi dan kerja sama masyarakat di level komunitas. Oleh sebab itu, seluruh masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi.
Rincian Penerapan PPKM Mikro
Berikut rincian indikator penerapan PPKM Mikro di tingkat RT:
Zona Hijau: tidak ada kasus aktif
Wilayah zona hijau ditetapkan jika tidak ada rumah di satu RT memiliki kasus konfirmasi positif selama 7 hari terakhir. Skenario pengendalian di dalam zona ini adalah surveilans aktif, seluruh suspek dites, dan pemantauan kasus tetap berlangsung berkala.
Zona kuning: penularan komunitas rendah.
Zona ini jika terdapat 1-5 rumah di satu RT dengan kasus konfirmasi positif selama 7 hari terakhir. Skenario pengendaliannya temukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, serta isolasi mandiri pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat.
Zona Oranye: penularan komunitas sedang
Zona ini jika terdapat 6 - 10 rumah di satu RT dengan kasus konfirmasi positif selama 7 hari.
Pengendalian dalam zona ini yaitu temukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, serta isolasi mandiri pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat. Selain itu juga rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum ditutup kecuali sektor esensial.
Zona Merah: penularan komunitas tinggi
RT dinyatakan zona merah jika terdapat lebih dari 10 rumah di satu RT dengan kasus konfirmasi positif selama 7 hari.
Dalam zona ini ada sejumlah pengendalian dengan rincian:
- temukan kasus suspek dan pelacakan erat- isolasi mandiri dengan pengawasan ketat- tidak boleh kumpul lebih dari tiga orang di luar rumah- rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum ditutup kecuali sektor esensial- keluar masuk wilayah dibatasi maksimal pukul 20.00- meniadakan kegiatan masyarakat termasuk arisan.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menhub Budi mengatakan telah menugaskan PT ASDP agar membuat rencana cadangan dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi.
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hulu melaksanakan kegiatan Patroli Skala Besar guna menciptakan situasi yang damai aman dan kondusif.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyampaikan skema pengamanan personel gabungan di TPS-TPS rawan.
Baca SelengkapnyaKualitas udara di Jakarta pada Senin (1/7) pagi masih masuk kategori tidak sehat.
Baca SelengkapnyaKualitas udara di Jakarta masuk kategori tidak sehat pada Senin pagi
Baca SelengkapnyaMu'ti menjelaskan filosofi diberlakukannya PPDB sistem zonasi. Yakni pendidikan bermutu untuk semua kalangan.
Baca SelengkapnyaKaryoto menjelaskan, TPS yang termsssuk kategori rawan dilihat dari letak geografis dan sosial demografi.
Baca SelengkapnyaTim Asistensi Polda Riau menekankan perlunya melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk mengajak kaum milenial menggunakan hak pilih.
Baca SelengkapnyaKombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebanyak 11.385 personel dikerahkan mengawal pelaksanaan pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaIndeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 124 atau masuk dalam kategori tidak sehat
Baca SelengkapnyaKetahui perbedaan marka jalan putih dan kuning: fungsinya berbeda, penting untuk keselamatan lalu lintas!
Baca Selengkapnya