PPKM Mikro Kembali Diperpanjang, PNS Dilarang Bepergian ke Luar Daerah
Merdeka.com - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai 9 hingga 22 Maret 2021. Perpanjangan PPKM mikro tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2021.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, pegawai ASN/TNI/Polri BUMN dan BUMD dilarang bepergian keluar daerah, dengan masa liburan Isra Mi'raj dan hari raya Nyepi yang berlaku mulai tanggal 10 sampai 14 Maret 2021.
"Kebijakan pelarangan kegiatan bepergian keluar daerah Bagi pegawai ASN/TNI/Polri BUMN dan BUMD terkait dengan masa liburan Isra Mi'raj dan hari raya Nyepi yang berlaku mulai tanggal 10 sampai 14 Maret 2021," kata Airlangga dalam Konferensi Pers Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Senin (8/3).
-
Apa itu PKM? PKM adalah Program Kreativitas Mahasiswa, Ini Penjelasan Lengkapnya PKM membantu meningkatkan mutu mahasiswa agar optimal saat terjun ke masyarakat.
-
Apa yang dilakukan Kemendagri terkait TP PKK? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
-
Bagaimana PKM dilakukan? PKM adalah perwujudan penelitian, pengabdian masyarakat, kewirausahaan, inovasi teknologi, atau karya tulis di kalangan mahasiswa.
-
Kenapa PKM dibuat? PKM adalah kegiatan untuk meningkatkan mutu peserta didik (mahasiswa) di perguruan tinggi agar kelak menjadi anggota masyarakat dengan kemampuan akademis dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan meyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian serta memperkaya budaya nasional.
-
Kapan PKM pertama kali? Program PKM pertama kali digelar pada 2001.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
Selain itu, Pemerintah juga mengimbau perusahaan swasta untuk pegawai perusahaan tersebut juga tidak melakukan kegiatan keluar daerah. Dalam rangka PPKM mikro tersebut semuanya sama kecuali untuk fasilitas umum yang mulai diizinkan untuk dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan peraturan oleh daerah baik itu Perkada ataupun Perda.
"Pada prinsipnya ini adalah fasilitas umum yang berbasis komunitas," ujarnya.
Kebijakan itu dilanjutkan kembali, lantaran PPKM Mikro dinilai efektif menurunkan penyebaran kasus covid-19 di beberapa provinsi. Dilihat dari pelaksanaan PPKM mikro tanggal 26 Februari sampai dengan 8 Maret kasus aktif bisa direm.
"Jumlah kasus per 7 Maret itu adalah 147.740 kasus atau penurunan 9.348 atau minus menurun 5,95 persen, bandingkan kasus aktif per 21 Februari 2021 yang pada waktu itu sebesar 157.088 kasus," jelasnya.
Kemudian kasus aktif pada 7 Maret mengalami penurunan sebesar 10,71 persen dari sebelumnya yang 12,29 persen. Lalu dilihat 6 dari 7 provinsi selama pelaksanaan PPKM mikro berhasil menurunkan kasus aktif seperti DKI Jakarta, Banten, Bali, Jateng dan Jatim.
"Sedangkan 3 Provinsi berhasil menurunkan baik jumlah kasus aktif maupun persentase kasus aktif yaitu DKI, Banten dan Jawa Timur," ujarnya.
Terkait ketersediaan Bed Occupancy Ratio (BOR) atau tempat tidur isolasi ataupun Emergency Room tidak ada yang lebih dari 70 persen, dan 3 provinsi memiliki BOR antara 50 sampai dengan 69,9 persen yakni Banten DKI dan Jawa Barat. Sedangkan 4 provinsi BOR di bawah 50 persen adalah Bali, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
"Jalau kita lihat secara keseluruhan bahwa PPKM berhasil menekan laju penambahan kasus aktif dan indikatornya baik itu BOR, tingkat kesembuhan dan kematian baik di tingkat nasional maupun 7 Provinsi PPKM," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arif mengatakan untuk memastikan bahwa barang kiriman TKI dan TKW atau bukan, saat ini sudah ada integrasi sistem.
Baca SelengkapnyaPemerintah tak lagi tahan barang bawaan pekerja migran di bandara asalkan nilainya tidak lebih dari Rp24 juta setahun.
Baca SelengkapnyaPenataan ini bertujuan untuk menciptakan suatu tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang lebih lebih baik.
Baca SelengkapnyaAturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Baca SelengkapnyaUU Cipta Kerja ternyata memberikan dampak kepada semua lini. Bagaimana dengan aturan pemerintah daerah?
Baca SelengkapnyaPembatasan hanya berdasarkan nilai maksimal barang bawaan PMI sebesar USD1.500 per tahun.
Baca SelengkapnyaPara atasan diperbolehkan memberikan izin cuti ke PNS, dengan catatan pelayanan publik tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaPemberian cuti tahunan dilakukan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat dan karakteristik tugas.
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.
Baca SelengkapnyaKenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap Negara.
Baca SelengkapnyaAda dua provinsi yang menaikan upah minimum tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
Baca Selengkapnya