Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPN jadi 11 Persen, Kenaikan Harga Barang Turut Terjadi Hingga Pasar Tradisional

PPN jadi 11 Persen, Kenaikan Harga Barang Turut Terjadi Hingga Pasar Tradisional Pasar Tradisional. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Mengacu pada Undang-Undang Harmonisasi Pengaturan Perpajakan (UU HPP), Pemerintah akan menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen. Meskipun kenaikannya hanya 1 persen, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Roy Mandey menilai kenaikan tarif PPN akan berpotensi meningkatkan inflasi karena harga-harga barang naik.

"Adanya potensi inflasi yang membuat harga-harga cenderung naik walau tidak signifikan," kata Roy saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Sabtu (9/10).

Adanya kenaikan harga barang ritel membuat masyarakat akan berpindah ke pasar tradisional atau pusat grosir demi mendapatkan harga yang lebih murah. Namun menurut Roy, masyarakat tetap akan dikenakan PPN 11 persen dari barang yang dibeli. Sebab, kebijakan tersebut berlaku untuk semua barang tanpa melihat lokasi penjualan produk.

Orang lain juga bertanya?

"Ada potensi masyarakat untuk mencari yang lebih murah, tapi tetap saja kena PPN karena ini berlaku ke semua barang karena PPN ini melekat pada barang, jadi kalau di pasar atau grosir PPN-nya tetap naik," kata dia.

Roy menjelaskan, dalam hal pengenaan PPN pada barang terdapat perbedaan cara pengenaan. Di peritel, PPN dikenakan saat barang tersebut dijual ke masyarakat. Sementara PPN barang yang dijual di pasar tradisional maupun grosir dilakukan oleh perusahaan manufaktur atau distributor. Sehingga barang yang dijual pedagang sudah termasuk PPN yang ditambahkan sebelumnya.

"Di grosir atau pasar tradisional itu PPN-nya tidak dipungut sama pedagang tapi sudah dilakukan perusahaan manufaktur atau distributor. Jadi barang yang dibeli pedagang sudah dikenakan PPN sehingga pedagang-pedagang itu tidak perlu lagi memungut PPN," kata dia.

Tekan Tingkat Konsumsi Masyarakat

Kenaikan harga barang ini berpotensi mengurangi konsumsi masyarakat. Daya beli masyarakat akan terganggu sehingga akan mengurangi pembelanjaan. Akibatnya produktivitas peritel kata Roy akan berkurang lagi.

"Kondisi kedua ini akan mengurangi pembelanjaan di ritel. Mengurangi pembelanjaan ini juga bisa mengurangi produktivitas peritel," ungkapnya.

Dia menjelaskan, berapapun kenaikan tarif PPN akan berpengaruh pada harga barang yang akan dibeli masyarakat. Sebab, kebijakan ini ditujukan kepada masyarakat. Sedangkan dalam hal ini, peritel hanya melakukan penarikan PPN dari masyarakat untuk disetorkan kepada pemerintah.

"Berapapun nilai kenaikan pajak itu pasti akan berpengaruh pada harga, karena nanti yang dikenakan beban itu masyarakat bukan peritel, karena dibayarkan masyarakat," kata dia.

Roy menilai, kenaikan tarif PPN 1 persen kemungkinan tidak akan berpengaruh bagi masyarakat kalangan menengah ke atas. Namun, bagi masyarakat kelas bawah, kenaikan tersebut akan tetap terasa akibatnya.

"Masyarakat status sosialnya menengah atas mungkin enggak terlalu terdampak, tapi kalau status ekonominya menengah ke bawah ini pasti merasakan dan akhirnya mereka akan menahan belanja atau hanya belanja kebutuhan pokoknya," kata dia.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha Minta Pemerintah Tunda Rencana Kenaikan PPN 12 persen, Ini Alasannya
Pengusaha Minta Pemerintah Tunda Rencana Kenaikan PPN 12 persen, Ini Alasannya

Kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan implementasi dari UU HPP.

Baca Selengkapnya
Hitung-Hitungan PPN 12 Persen, Ternyata Kenaikan Dirasakan Masyarakat Capai 20 Persen dalam 4 Tahun
Hitung-Hitungan PPN 12 Persen, Ternyata Kenaikan Dirasakan Masyarakat Capai 20 Persen dalam 4 Tahun

Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen jika diakumulasi dalam 4 tahun terakhir (2020-2025) sebenarnya naiknya 20 persen bukan 2 persen.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara
Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Penerapan Pajak PPN 12 Persen Harus Ditunda
Ini Alasan Penerapan Pajak PPN 12 Persen Harus Ditunda

Pemerintah bisa menunda kenaikan ppn 12 persen seperti penundaan pajak karbon, yang seharusnya efektif dimulai 1 April 2022.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Begini Dampak Parah Jika PPN Naik 12 Persen di Era Prabowo
Ternyata, Begini Dampak Parah Jika PPN Naik 12 Persen di Era Prabowo

Kenaikan tarif PPN tersebut diproyeksikan berdampak negatif terhadap ekonomi baik pertumbuhan ekonomi, inflasi, upah riil buruh.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Desak Wacana PPN 12% Dikaji Ulang, Ini Tiga Alasannya
Pimpinan DPR Desak Wacana PPN 12% Dikaji Ulang, Ini Tiga Alasannya

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengkhawatirkan efek domino yang ditimbulkan akibat kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen

Baca Selengkapnya
Kondisi Ekonomi Indonesia Terkini: Daya Beli Kelas Menengah Turun dan PHK Massal Berlanjut
Kondisi Ekonomi Indonesia Terkini: Daya Beli Kelas Menengah Turun dan PHK Massal Berlanjut

Pelemahan daya beli masyarakat kelas menengah karena kebijakan struktural pemerintah.

Baca Selengkapnya
PPN Naik Jadi 12 Persen, Hidup Masyarakat Kelas Menengah Semakin Sulit
PPN Naik Jadi 12 Persen, Hidup Masyarakat Kelas Menengah Semakin Sulit

Dampak tarif PPN 12 persen dapat mendorong ekonomi masyarakat kelas menengah kian sulit hingga mengurangi belanjanya.

Baca Selengkapnya
Dampak Dirasakan Masyarakat Jika Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
Dampak Dirasakan Masyarakat Jika Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.

Baca Selengkapnya
Kembali Ramai Unggahan Garuda Biru Peringatan Darurat di Medsos, Kali Ini Tolak PPN Naik jadi 12%!
Kembali Ramai Unggahan Garuda Biru Peringatan Darurat di Medsos, Kali Ini Tolak PPN Naik jadi 12%!

Padahal, masyarakat masih terbebani kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
PPN Naik Jadi 12 Persen, Harga Elektronik, Fesyen Hingga Otomotif Jadi Lebih Mahal Tahun Depan
PPN Naik Jadi 12 Persen, Harga Elektronik, Fesyen Hingga Otomotif Jadi Lebih Mahal Tahun Depan

Pengenaan pajak pada sejumlah barang berwujud yang meliputi elektronik, fesyen hingga otomotif akan berdampak pada penjualan.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Ritel: Harga Beras, Gula dan Minyak Goreng Sudah Mahal dari Produsen
Pengusaha Ritel: Harga Beras, Gula dan Minyak Goreng Sudah Mahal dari Produsen

Roy menyampaikan, Aprindo tidak memiliki wewenang untuk mengatur dan mengontrol harga yang ditentukan oleh produsen bahan pokok.

Baca Selengkapnya