PPN Naik Jadi 11 Persen, Pendapatan Negara Capai Rp60,67 Triliun di 2022
Merdeka.com - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen per 1 April 2022 lalu sukses meningkatkan pendapatan negara. Sehingga sepanjang tahun 2022 pemerintah berhasil mengumpulkan Rp60,67 triliun.
"Kita juga lihat kenaikan dari PPN kita sebesar 1 persen, dari 10 persen ke 11 persen memberikan juga penguatan dari penerimaan pajak yang kembali lagi nanti akan memperkuat perekonomian kita," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jakarta, Rabu (4/1).
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, kenaikan penerimaan PPN terjadi sejak bulan Mei. Bila pengumpulan PPN di bulan April hanya Rp1,96 triliun, maka PPN yang dikumpulkan bulan Mei naik menjadi Rp5,74 triliun.
-
Bagaimana PLN meningkatkan pendapatan? Peningkatan laba bersih PLN ini ditopang semakin tumbuhnya penjualan listrik yang mencapai 6,3% atau total 273,8 Terawatt hour (TWh) sehingga berdampak pada kenaikan pendapatan penjualan listrik hingga 7,7% dari Rp288,8 triliun di 2021 menjadi Rp311,1 triliun di 2022.
-
Apa itu PPN 12%? Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% akan mulai diterapkan pada tanggal 1 Januari 2025.
-
Apa rencana Prabowo untuk meningkatkan pendapatan negara? Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto berencana akan membuat lembaga khusus bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk memaksimalkan pendapatan negara.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Bagaimana Jasa Raharja meningkatkan pendapatannya di tahun 2022? Di sisi pendapatan, Jasa Raharja berhasil menorehkan kinerja positif dengan catatan pertumbuhan pendapatan sebesar 6,94 persen yakni Rp5,9 triliun pada tahun 2021, menjadi Rp6,4 triliun di tahun 2022.
-
Mengapa laba Bank Mandiri naik di tahun 2023? Kunci kesuksesan Bank Mandiri ini tak lepas dari strategi bisnis yang konsisten untuk fokus pada pertumbuhan bisnis berbasis ekosistem serta didukung dengan strategi digitalisasi.
Kenaikan PPN terus berlanjut hingga bulan Agustus 2022. Secara berturut-turut dana yang dikumpulkan yakni Rp6,81 triliun di bulan Juni), Rp7,15 triliun di bulan Juli dan Rp 7,28 triliun di bulan Agustus.
Penerimaan pajak di bulan September mengalami penurunan. Hanya mampu mengumpulkan Rp6,87 triliun. Sebagai informasi, di bulan September terjadi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Penerimaan PPN di bulan Oktober kembali naik menjadi Rpp7,62 triliun. Kemudian di bulan November sedikit mengalami penurunan sehingga menjadi Rp7,57 triliun. Bulan Desember menjadi puncak penerimaan negara dari PPN tertinggi. Nilainya mencapai Rp9,77 triliun.
Sebelumnya, Sri Mulyani pernah mengatakan tingginya PPN yang dikumpulkan menunjukkan kondisi ekonomi semakin baik. Meskipun PPN-nya naik menjadi 11 persen namun tidak mengganggu momentum pemulihan ekonomi.
"Ini menggambarkan kegiatan ekonomi naik dan ada kenaikan tarif tambahan 1 persen (tidak mengganggu konsumsi masyarakat)," kata Sri Mulyani pada 23 Oktober 2022 lalu.
Sebagai informasi, kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen merupakan amanat dari UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Pengaturan Perpajakan. Kenaikan tarif PPN 1 persen mulai berlaku 1 April 2022. Masih dalam UU yang sama, di tahun 2025 mendatang, PPN akan kembali naik menjadi 12 persen.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Sri Mulyani, capaian pendapatan negara tahun 2023 yang tembus melebihi target merupakan pencapaian yang luar biasa baik.
Baca SelengkapnyaSementara negara-negara lain di kawasan ini menerapkan tarif yang lebih rendah, Indonesia dan Filipina akan berbagi posisi puncak dalam hal tarif PPN.
Baca SelengkapnyaPenerimaan berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp83,69 triliun atau 7,87 persen dari target.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen di tahun 2025.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diusulkan pemerintahan Jokowi lewat UU HPP yang disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 7 Oktober 2021.
Baca SelengkapnyaRealisasi kenaikan PPN sebesar 12 persen pun pernah diungkap oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal.
Baca SelengkapnyaAngka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah melebihi target Undang Undang (UU) APBN untuk tahun 2023 yang hanya Rp2.463,2 triliun.
Baca Selengkapnya