Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPN Sekolah Dinilai Bakal Pengaruhi Upaya Pemulihan Pendidikan

PPN Sekolah Dinilai Bakal Pengaruhi Upaya Pemulihan Pendidikan ilustrasi pajak. ©Istimewa

Merdeka.com - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Nadia Fairuza mengingatkan rencana pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap instansi pendidikan berpotensi mempengaruhi upaya-upaya pemulihan yang telah dilakukan pemerintah selama ini.

"Dampak pandemi pada sektor pendidikan seharusnya bisa menjadi pertimbangan sebelum pengenaan PPN ini benar-benar diberlakukan," katanya di Jakarta, dikutip Antara, Jumat (11/6).

Nadia menyatakan rencana pemerintah mengenakan PPN pada sektor pendidikan atau sekolah adalah langkah yang kontraproduktif dan bertentangan dengan upaya memulihkan dampak pandemi pada sektor ini. Menurutnya, rencana ini akan menimbulkan beberapa dampak seperti biaya pendidikan yang semakin tinggi hingga mempersempit akses kepada pendidikan terutama bagi masyarakat miskin.

Terlebih lagi, Indonesia masih memiliki berbagai permasalahan di sektor pendidikan seperti akses dan mutu yang tidak merata, peningkatan dropout, dan penurunan kemampuan belajar. Hal tersebut otomatis dapat mengancam upaya-upaya yang sudah dilakukan selama ini untuk memperbaiki dan memajukan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.

Tak hanya itu, Nadia menyebutkan saat ini banyak sekolah terutama swasta berbiaya rendah yang sudah sulit untuk bertahan di tengah pandemi. Itu terjadi karena sekolah swasta maupun tenaga pendidiknya sangat bergantung kepada pendapatan orang tua murid yang kini dalam kondisi sulit akibat pandemi COVID-19.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2021 menunjukkan terdapat 19,10 juta penduduk usia kerja yang terdampak pandemi COVID-19. Sebanyak 1,62 juta penduduk di antaranya menganggur akibat pandemi dan sebanyak 1,11 juta orang tidak bekerja karena pandemi.

"Belum lagi mempertimbangkan dampak dari learning loss akibat pandemi pada peserta didik. RUU KUP perlu dikawal prosesnya agar tidak merugikan kepentingan masyarakat," tegas Nadia.

Sebagai informasi, salah satu poin dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) adalah pengenaan PPN pada instansi pendidikan sebesar 12 persen.

Selain pendidikan yang sebelumnya terbebas dari PPN, 10 jenis jasa lainnya juga akan dikeluarkan dari kategori bebas PPN hingga hanya akan tersisa enam jenis jasa yang bebas dari pajak tersebut. Kelompok jasa lainnya yang juga akan dikenakan PPN dengan adanya perubahan legislasi tersebut adalah jasa pelayanan kesehatan medis, pelayanan sosial, pengiriman surat dengan perangko, jasa keuangan dan jasa asuransi.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kenaikan PPN 12 % Berpotensi Hambat Akses Pendidikan di Sekolah Berstandar Internasional
Kenaikan PPN 12 % Berpotensi Hambat Akses Pendidikan di Sekolah Berstandar Internasional

Dengan kenaikan PPN 12%, maka biaya operasional sekolah akan melonjak. Pupuslah harapan anak anak bangsa mampu bersaing dengan global.

Baca Selengkapnya
Ketum PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan PPN 12 Persen
Ketum PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan PPN 12 Persen

Haedar meminta agar pemerintah bisa mengkaji ulang kebijakan PPN naik menjadi 12 persen.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Begini Dampak Parah Jika PPN Naik 12 Persen di Era Prabowo
Ternyata, Begini Dampak Parah Jika PPN Naik 12 Persen di Era Prabowo

Kenaikan tarif PPN tersebut diproyeksikan berdampak negatif terhadap ekonomi baik pertumbuhan ekonomi, inflasi, upah riil buruh.

Baca Selengkapnya
Alasan Mengapa Kenaikan PPN 12 Persen Harus Dibatalkan
Alasan Mengapa Kenaikan PPN 12 Persen Harus Dibatalkan

Kenaikan PPN menjadi 12 persen semakin mencekik masyarakat.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara
Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.

Baca Selengkapnya
PPN Naik Jadi 12 Persen, Hidup Masyarakat Kelas Menengah Semakin Sulit
PPN Naik Jadi 12 Persen, Hidup Masyarakat Kelas Menengah Semakin Sulit

Dampak tarif PPN 12 persen dapat mendorong ekonomi masyarakat kelas menengah kian sulit hingga mengurangi belanjanya.

Baca Selengkapnya
Hitung-Hitungan PPN 12 Persen, Ternyata Kenaikan Dirasakan Masyarakat Capai 20 Persen dalam 4 Tahun
Hitung-Hitungan PPN 12 Persen, Ternyata Kenaikan Dirasakan Masyarakat Capai 20 Persen dalam 4 Tahun

Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen jika diakumulasi dalam 4 tahun terakhir (2020-2025) sebenarnya naiknya 20 persen bukan 2 persen.

Baca Selengkapnya
Dampak Dirasakan Masyarakat Jika Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
Dampak Dirasakan Masyarakat Jika Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Desak Wacana PPN 12% Dikaji Ulang, Ini Tiga Alasannya
Pimpinan DPR Desak Wacana PPN 12% Dikaji Ulang, Ini Tiga Alasannya

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengkhawatirkan efek domino yang ditimbulkan akibat kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen

Baca Selengkapnya
Apindo Keluhkan Kenaikan PPN 12 Persen Bersamaan dengan UMP, Sektor Industri Padat Karya Terpukul
Apindo Keluhkan Kenaikan PPN 12 Persen Bersamaan dengan UMP, Sektor Industri Padat Karya Terpukul

Banyak perusahaan di sektor industri padat karya melakukan pemutusan hubungan kerja.

Baca Selengkapnya
Kembali Ramai Unggahan Garuda Biru Peringatan Darurat di Medsos, Kali Ini Tolak PPN Naik jadi 12%!
Kembali Ramai Unggahan Garuda Biru Peringatan Darurat di Medsos, Kali Ini Tolak PPN Naik jadi 12%!

Padahal, masyarakat masih terbebani kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
Kata Sri Mulyani soal Rencana Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan
Kata Sri Mulyani soal Rencana Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan

Rencana kenaikan PPN 12 persen sebelumnya telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Baca Selengkapnya