Prabowo Sebut Tax Ratio RI Di Bawah 10 Persen, Ini Faktanya
Merdeka.com - Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dalam debat perdana calon presiden dan wakil presiden 2019 mengatakan tax ratio atau rasio pajak Indonesia di bawah 10 persen. Dia pun berjanji akan mendorong peningkatan tax ratio hingga 16 persen jika terpilih sebagai kepala negara.
"Saya akan tingkatkan tax ratio yang sekarang berada di 10 persen bahkan lebih rendah. Kita kembalikan ke minimal 16 persen tax ratio berarti kita akan dapat mungkin minimal USD 60 miliar lebih," ujar Prabowo di Bidakara, Jakarta, Kemarin.
Lalu benarkah ratio pajak RI saat ini di bawah 10 persen?
-
Apa rencana Prabowo untuk meningkatkan pendapatan negara? Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto berencana akan membuat lembaga khusus bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk memaksimalkan pendapatan negara.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa itu PPN 12%? Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% akan mulai diterapkan pada tanggal 1 Januari 2025.
-
Apa yang dimaksud dengan persentase kenaikan? Persentase kenaikan sendiri sangat diperlukan oleh para pelaku usaha dalam menghitung keuntungan. Dengan menghitung persentase kenaikan, pelaku usaha atau perusahaan dapat memiliki patokan untuk membandingkan kenaikan keuntungan, produksi barang, atau penjualan.
-
Kenapa PDB per kapita Indonesia ditargetkan naik? Dia menyebut target ambisius ini mencakup peningkatan PDB sekitar Rp13.000 triliun. kata Dirgayuza dalam acara Economist Gathering INDEF, Jakarta, Senin (29/07). 'Nah, kita punya target selama 5 tahun ke depan untuk meningkatkan PDB kita sebesar sekiranya kurang lebih Rp13.000 triliun. Jadi kita mau naik ke 35.500,' Menurut Setiawan, pencapaian target ini krusial untuk menghindari jebakan pendapatan menengah (middle income trap) yang dapat menghambat kemajuan ekonomi Indonesia.
Dalam Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) 2018, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak mencapai Rp 1.315,9 triliun atau sekitar 92,4 persen dari target. Adanya pencapaian ini membuat rasio penerimaan pajak meningkat menjadi 11,5 persen dari sebelumnya 10,7 persen.
Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxtion Analysis (CITA) Yustinus Prastowo turut memberikan tanggapan atas pernyataan Prabowo. Menurutnya, tax ratio Indonesia dalam beberapa tahun terakhir berada di atas 10 persen.
"Tax Ratio Indonesia 2017 sebesar 8,47 persen. Dalam arti sempit, penerimaan pajak yang dikelola Ditjen Pajak saja dan dalam arti luas 10,58 persen termasuk bea cukai dan PNBP SDA," ujarnya kepada merdeka.com, Jakarta, Jumat (18/1).
Yustinus merinci, dalam arti luas, tax ratio Indonesia sejak 2012 tidak pernah berada di bawah 10 persen. Pada 2012 tax ratio sebesar 14,6 persen, 2013 sebesar 14,3 persen, 2014 sebesar 13,7 persen, 2015 sebesar 11,6 persen, 2016 sebesar 10,8 persen, 2017 sebesar 10,7 persen dan terakhir di 2018 sebesar 11,5 persen.
"Pendapatan negara terdiri dari pajak, bea cukai dan PNBP kita tahun 2014 sebesar Rp 1.386 triliun, lalu Rp 1.341 triliun di 2015, Rp 1.349 triliun di 2016, Rp 1.439 triliun di 2017," jelas Yustinus.
Kenaikan penerimaan pajak selama 4 tahun terakhir, kata Yustinus, sudah merupakan kemampuan optimal di tengah stagnasi pertumbuhan ekonomi, pemberian amnesti pajak, moderasi strategi pemungutan, dan pemberian insentif.
"Padahal Pemerintah telah memberikan tax expenditure (belanja pajak sebagai insentif) sebesar Rp 154 triliun di 2017. Pada level ini saja masih timbul problem di lapangan karena pelaku usaha kadang mengeluh tentang beban pajak," tandasnya.
Berita terbaru Prabowo Subianto selengkapnya di Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaPrabowo menilai, rasio pajak indoensia masih jauh lebih rendah dibanding negara-negara tetangga, semisal Malaysia, Thailand hingga Kamboja.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaKendati begitu, angka ini masih lebih kecil dibandingkan dengan pagu defisit APBN 2024.
Baca SelengkapnyaAdapun total penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp810,76 triliun atau 76,24 persen dari target.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca SelengkapnyaHingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Baca SelengkapnyaHingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.
Baca SelengkapnyaPenerimaan berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp83,69 triliun atau 7,87 persen dari target.
Baca Selengkapnya