Prabowo Tak Ambil Gaji, Berapa Gaji Seorang Menteri?
Merdeka.com - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memastikan tidak akan mengambil gajinya sebagai menteri. Hal ini dibenarkan oleh juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Simanjuntak, Dahnil mengatakan alasan Prabowo tidak menerima gajinya karena sudah berkomitmen mengabdi untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Pak @prabowo tdk akan mengambil gajinya sbg Menteri di @Kemhan_RI adl BENAR.Sejak awal beliau masuk politik, berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan Negara," kata Dahnil di akun twitternya, Rabu, (30/10).
Berapa gaji menteri setiap bulannya? Berikut ulasannya:
-
Apa posisi calon menteri Prabowo? Prabowo didampingi sejumlah pejabat, yang salah satunya dikabarkan sebagai calon menteri keuangan.
-
Apa jabatan Prabowo Subianto saat ini? Menteri Kementerian Pertahanan (2019-sekarang)
-
Kenapa Prabowo tidak mau pilih Menteri Keuangan dari partai? 'Saya rasa Pak Prabowo juga akan mempertimbangkan itu. Artinya dia tidak akan ambil orang sembarangan. Tidak akan ambil orang partai, saya pikir itu. Lebih merupakan harapan,' kata Faisal.
-
Siapa yang akan menjadi menteri di kabinet Prabowo-Gibran? Otto tidak menjelaskan mengenai posisinya dalam kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran yang akan datang. 'Tanya saja kepada Pak Presiden,' ujar Otto.
-
Apa rencana Prabowo terkait kementerian? Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah jumlah kementerian lembaga menjadi 40.
-
Apa jabatan Prabowo saat ini? Prabowo sendiri saat ini tengah menjabat sebagai Menteri Pertahanan ke-26 RI dalam Kabinet Indonesia Maju untuk periode 2019-2024.
Gaji Pokok Menteri
Seorang menteri berhak menerima gaji pokok dan tunjangan. Sesuai aturan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 tahun 2001, tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu, gaji pokok menteri sebesar Rp5.040.000 setiap bulannya.
Tunjangan Menteri
Bukan hanya gaji pokok, seorang menteri juga akan mendapat tunjangan dan fasilitas lainnya. Para menteri dapat tunjangan sebesar Rp13.608.000 per bulan, sehingga kalau ditotal, menteri menerima penghasilan Rp18.648.000 per bulan.
Tapi, jumlah di atas belum termasuk dana operasional, tunjangan kinerja, protokoler, dan dana taktis yang jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp100 juta hingga Rp150 juta.
Bukan cuma itu, ada fasilitas lain yang diberikan untuk para menteri, seperti rumah dan kendaraan dinas serta jaminan kesehatan.
Gaji Pertama Disumbangkan
Jika Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memutuskan tidak akan mengambil gaji sebagai menteri, berbeda dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang akan memberikan gaji pertama dan tunjangan kinerjanya kepada BPJS Kesehatan. Ini merupakan upaya dirinya memulai gerakan moral untuk membantu defisit Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Gaji pertama itu buat seseorang, adalah gaji yang seharusnya diserahkan kepada Yang Kuasa," katanya di Kantor Pusat BPJS Kesehatan Jakarta, Jumat (25/10).
Dia mengungkapkan, dalam kasus ini, masyarakatlah yang sedang memiliki masalah dan menderita karena persoalan yang menimpa BPJS Kesehatan.
"Maka saya tergerak hati untuk menggerakkan juga kementerian saya untuk berkontribusi membantu," ujar Terawan.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dasco belum mengetahui apakah Gibran Rakabuming Raka akan mundur dari jabatan Wali Kota Solo.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran tidak menyarankan Menhan Prabowo Subianto mundur.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengaku sudah mengajukan sejak 2-3 tahun lalu untuk jabatannya dinaikkan. Mungkin tidak dari gaji, tapi dari kehormatan.
Baca SelengkapnyaJokowi mengizinkan menterinya maju sebagai capres di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akan menganugerahkan gelar jenderal kehormatan kepada Menhan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaCapres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka berkomitmen untuk memberantas korupsi di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaPrabowo diberikan pangkat karena dedikasi dan kontribusinya di dunia militer.
Baca SelengkapnyaJika kementerian tidak menyediakan rumah dinas, maka wakil menteri akan mendapatkan tunjangan tambahan rumah dinas Rp35 juta.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto baru saja menerima gelar kehormatan Jenderal Bintang Empat dari Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaRaffi Ahmad baru saja dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaUnggahan video mengklaim Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dinonaktifkan Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaDahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Prabowo tidak menggunakan uang sumbangan untuk membiayai kegiatan politik di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya