Praktik Diskon Harga Rokok Diminta Direvisi, Ini Sebabnya
Merdeka.com - Diskon rokok yang kian marak menjadi salah satu perhatian utama di hari tanpa tembakau sedunia yang jatuh pada 31 Mei 2019. Regulasi yang membolehkan adanya potongan harga jual di pasaran itu diminta untuk direvisi.
"Konsumsi dan prevalensi perokok naik. Dalam jangka pendek tidak begitu kelihatan. Tapi jangka panjang negeri ini babak belur," ucap Dewan Pakar Komite Nasional Pengendalian Tembakau, Hasbullah Thabrany di Jakarta.
Dia menyarankan agar praktik diskon harga rokok dicabut. Bukan sekadar pertimbangan aspek pengendalian konsumsi tapi sekaligus sebagai pembuktian konsistensi program pemerintah.
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Kenapa berhenti merokok penting? Berhenti merokok memiliki dampak yang luar biasa dalam mengurangi risiko kematian.
"(Diskon harga rokok) tidak sesuai dengan program Nawacita Jilid Dua, sisi pembangunan manusia yang bagus. Produktivitas dan kualitas SDM. Pak Jokowi mesti tahu ini," tuturnya.
Hasbullah menilai, lahirnya aturan yang melegalkan penjualan harga rokok di bawah harga banderol yang tertera dalam pita cukai sebagai kesalahan. Terutama kesalahan dalam memaknai filosofi cukai.
"Itulah memang dari dulu saya mengamati sebagian besar ada orang yang di Kemenkeu (Kementerian Keuangan) khususnya di (Dirjen) Cukai memang tidak peduli dengan filosofi cukai. Filosofi cukai kan pengendalian konsumsi," Hasbullah memaparkan.
Pada praktiknya, mindset yang terbangun dan dijalankan regulator menurutnya adalah mindset revenue. Terjebak pada keuntungan finansial semata.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 156 tahun 2018 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau dan Peraturan Dirjen Bea Cukai nomor Per-37/BC/2017 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau membolehkan Harga Transaksi Pasar (HTP) setara 85 persen dari HJE.
Dalam aturan itu, menjual rokok dengan harga di bawah 85 persen banderol pun masih tidak melanggar peraturan asalkan tidak lebih dari 40 kota atau area yang disurvei oleh kantor Bea Cukai.
Hasbullah menyayangkan hal tersebut. "Salah satu komponen untuk mengendalikan konsumsi adalah menaikkan harga jual. Harga akan turunkan prevalensi. Itu sudah dibuktikan banyak negara," imbuhnya.
Memanfaatkan momentum hari tanpa tembakau sedunia, Hasbullah berharap, peraturan dimaksud diperbaiki. "Dibuat lebih rasional dan bermoral. Jangan terkesan akal-akalan. Kenapa dia akal-akalan begitu? Harganya seolah dinaikkan supaya mahal tetapi boleh jual lebih murah dari harga yang dicantumkan." (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Regulasi ini tengah digodok, di mana rencananya akan turut mengatur soal produk tembakau atau rokok.
Baca SelengkapnyaBanyak orang beralih ke rokok murah dengan risiko yang lebih berbahaya
Baca SelengkapnyaDengan adanya pelarangan menjual rokok secara eceran maka pengeluaran masyarakat akan semakin besar untuk membeli rokok.
Baca SelengkapnyaTernyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.
Baca SelengkapnyaBanyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?
Baca SelengkapnyaAngka prevalensi perokok tetap tinggi dan penerimaan negara belum optimal
Baca SelengkapnyaAturan ini membuat selisih harga rokok antar golongan semakin jauh
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.
Baca SelengkapnyaPengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.
Baca SelengkapnyaSemakin tingginya harga rokok mendorong perokok pindah ke alternatif rokok yang lebih murah.
Baca SelengkapnyaSejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.
Baca SelengkapnyaAturan ini dianggap diskriminatif terhadap produk tembakau.
Baca Selengkapnya