Praktisi: PGN tak mau open access, bubarkan saja
Merdeka.com - Praktisi industri pengguna gas nasional, Achmad Widjaja mendesak pemerintah untuk segera membentuk holding BUMN energi. Rencana ini sebenarnya telah masuk dalam roadmap BUMN lima tahun ke depan. Namun pembentukannya masih tergantung kebutuhan dan diskusi mendalam dengan pimpinan negara.
"Kok PGN enggak bisa untuk open access? Joint komite bubarkan saja. BUMN selalu bilang mau bikin holding," kata Achmad di Hotel Akmani, Jakarta, Rabu (10/2).
Menurut Acmad, masalah di sektor gas Indonesia lantaran PT PGN Tbk enggan buka akses untuk anak usaha PT Pertamina (Persero) yakni PT Pertagas (Persero). Kedua perusahaan yang sama-sama bergerak di sektor industri gas ini masih bersikukuh untuk bergerak sendiri-sendiri. Hal ini yang dinilai menyulitkan bagi industri pengguna gas.
-
Kenapa Kementerian BUMN dibentuk? Pada masa Kabinet Pembangunan VI, namanya menjadi Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.
-
Kapan Kementerian BUMN resmi dibentuk? Pada 2001, organisasi tersebut berubah menjadi Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara.
-
Siapa yang mendirikan PT Pertamina Hulu Energi? PT Pertamina Hulu (PHE) merupakan salah satu anak perusahaan PT Pertamina (persero) yang bergerak di bidang hulu minyak dan gas (migas).
-
Mengapa BPH Migas dorong pemanfaatan gas bumi? Dalam rangka turut menjaga lingkungan, mengurangi emisi karbon, dan mengatasi perubahan iklim, BPH Migas terus mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi melalui pipa,' imbuhnya.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Kapan PT Pertamina Hulu Energi resmi berdiri? Pada waktu itu, perusahaan ini memiliki peran untuk mendukung operasi kilang petrokimia di Cilacap, Jawa Tengah. Di tahun 2002, AOS berubah nama menjadi PT Pertahulu Energy. 5 tahun kemudian, tepatnya pada 2007, berubah lagi menjadi PT Pertamina Hulu Energi (PHE).
"Kenapa migas enggak dibuat holding saja? Pertamina hulu ke hilir sudah holding. Pertagas, PGN jadi anak usaha. Kalau dibuat holding semua bisa damai," tegas Achmad.
Menurut Achmad, selain adanya persaingan kedua perusahaan tersebut, pemerintah juga dinilai kurang memberikan subsidi untuk gas. "Komposisi migas kurang subsidi," ucapnya. Oleh sebab itu, Achmad berharap subsidi gas diperbesar.
Wacana pembentukan holding BUMN juga telah dicetuskan Ketua Ikatan Ahli Geogologi Indonesia Rofiky Dwi Putrohari pada 2014 silam. Dia mengusulkan pemerintahan baru membuat holding BUMN energi. Holding ini menyatukan perusahaan pelat merah bidang energi yaitu PGN , Pertamina , PLN dan Bukit Asam .
Menanggapi ini, Vice Presiden Communication PT PGN (PGAS) Ridha Ababil mengatakan, PGN selaku perusahaan milik negara akan ikut keputusan pemegang saham mayoritas. Selama itu baik untuk negara maka akan diikuti.
"Prinsipnya kita ikut kebijakan pemerintah," ucap Ridha di Kantor Pusat PGN , Jakarta, Rabu (3/7/2014) silam.
Namun demikian, sebelum mengimplementasikan kebijakan ini, Ridha mengingatkan agar pengambil keputusan memikirkan matang-matang tentang rencana ini. Bagaimana dampaknya terhadap kinerja perusahaan juga harus dipikirkan.
Menurut Ridha, PGN merupakan perusahaan pelat merah yang fokus pada energi di sektor gas, dan pengetahuannya hanya sebatas di sektor gas. "Cuma kita perlu lihat pertimbangan-pertimbangannya apakah mempengaruhi PGN ke depannya," tutupnya singkat.
Sebelumnya, dalam konteks pemanfaatan dan perwujudan ketahanan energi, peran BUMN harus dioptimalkan. Caranya dengan membentuk holding BUMN energi. Sehingga tidak hanya berbicara mengenai komoditas tetapi lebih pada penyaluran ke masyarakat secara langsung.
"Kalau siapapun yang menang bisa menggabungkan semua BUMN energi. Peran mereka tidak hanya bicara komoditas energi tapi energi untuk masyarakat," ujar Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia, Rofiky Dwi Putrohari di Jakarta, Selasa (1/7).
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia meyakini dengan kinerja perusahaan yang semakin baik, kesejahteraan pekerja dan kontribusi PGN bagi Indonesia akan semakin meningkat.
Baca SelengkapnyaPGN berkomitmen mendukung seluruh kebijakan pemerintah termasuk pelaksanaan penyaluran gas bumi kepada industri.
Baca SelengkapnyaDalam penetapan biaya transmisi dan niaga gas bumi berfasilitas, lanjutnya, PGN mengikuti Peraturan Menteri ESDM dan Peraturan BPH migas.
Baca SelengkapnyaKomisaris Utama PGN, Amien Sunaryadi memacu PGN Group agar meningkatkan keberadaannya di mata masyarakat.
Baca SelengkapnyaSmelter Tembaga Freeport Dapat Suplai Gas Bumi 9,49 BBTUD, Sumbernya Dari Sini
Baca SelengkapnyaSaat ini, PGN sudah memiliki jaringan infrastruktur berupa pipa gas sepanjang 31.705 km dan empat terminal LNG.
Baca SelengkapnyaPemenuhan gas bumi dari Sumatra sampai ke Jawa akan lebih berkelanjutan ke depannya melalui integrasi pipa transmisi.
Baca SelengkapnyaKeputusan itu berdasarkan 81 persen dari hasil pemungutan suara pemegang saham yang hadir.
Baca SelengkapnyaPembubaran SKK Migas saat ini tengah menjadi pembicaraan sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaErick menyebut, temuan BPK atas permasalahan yang terjadi di perusahaan BUMN merupakan hal yang lumrah.
Baca SelengkapnyaUntuk mendukung penetrasi pasar domestik, akan dilakukan kajian bersama pengembangan infrastruktur gas bumi atau terminal LNG di Pasuruan, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPihak pengelola kawasan memperkirakan terdapat potensi industri dengan kebutuhan gas mencapai sebesar 45 Billion British Thermal Unit Per Day (BBTUD).
Baca Selengkapnya