Pramono sebut Jokowi dibebani utang Rp 2.700 T pemerintah sebelumnya
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo diwariskan utang besar saat diangkat menjadi pemimpin Indonesia. Sebab, sebelum Jokowi menjadi presiden, utang luar negeri Indonesia sudah mencapai Rp 2.700 triliun.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemerintah Jokowi-JK harus membayar bunga utang sebesar Rp 250 triliun per tahun. Sehingga, selama tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK, maka utang RI bertambah Rp 750 triliun.
"Jadi sebenarnya utangnya kecil sekali pemerintah ini. Inilah yang musti dijelaskan kepada publik, ketika beliau menjadi presiden, utangnya itu Rp 2.700 triliun. Kemudian, setiap tahunnya harus membayar utang enggak ngapa-ngapain saja selama tiga tahun sudah menjadi Rp 750 triliun. Nah, tinggal dijumlahkan saja," ujarnya di Istana Negara, Senin (24/7).
-
Kapan Jokowi berjanji untuk mengurangi utang? Menariknya, netizen di media sosial mencari jejak digital Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat masa kampanye tahun 2014 lalu. Kala itu, Jokowi sempat berjanji untuk mengurangi utang, tapi nyatanya malah sebaliknya.
-
Apa total utang Amerika Serikat? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Siapa yang memiliki utang terbesar? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Kenapa utang Jepang tinggi? Rasio utang tersebut telah mencapai 259,43 persen dari PDB.
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
Untuk itu, Jokowi meminta para menteri dalam Kabinet Kerja untuk melakukan penghematan anggaran tahun depan. Apalagi, kata Pramono, 2018 sudah memasuki tahun politik.
"Presiden dalam arahannya meminta para menteri untuk bisa menjelaskan apa yang menjadi persoalan yang dihadapi oleh pemerintah pada saat ini. Dan kami meyakini bahwa tahun 2018, kalau pertumbuhan ekonomi semuanya bisa dijaga akan tumbuh 5,3 hingga 5,4 persen," katanya.
Pramono menambahkan Presiden Jokowi menginginkan anggaran tahun depan akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan dan mengurangi gini rasio.
"Jadi fokusnya tetap di bidang infrastruktur, pengentasan kemiskinan kemudian juga yang berkaitan dengan kementerian/lembaga supaya menjaga disparitas itu mengecil gini rasionya," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Hasto, jika kedua utang itu digabung, Indonesia ke depan berpotensi menghadapi masalah serius.
Baca SelengkapnyaBerikut harta kekayaan Presiden Jokowi selama 10 tahun berkuasa.
Baca SelengkapnyaWapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK memperkirakan, siapa pun yang menggantikan Jokowi akan menghadapi tantangan berat.
Baca SelengkapnyaMegawati kembali menyebut nama Presiden Jokowi. Momen itu terjadi saat dia berpidato dalam acara pelantikan pengurus DPP PDIP.
Baca SelengkapnyaPer Agustus 2024, posisi utang Indonesia berada di angka Rp8.461,93 triliun, setara dengan 38,49 persen dari PDB.
Baca SelengkapnyaRasio utang pada Agustus sendiri ini di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, kenaikan kurs menjadi salah satu hal yang ditakuti oleh semua negara.
Baca SelengkapnyaGaji pensiunan Presiden Jokowi diperkirakan akan mencapai angka yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp 30.240.000 per bulan.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran menilai kritik PDI Perjuangan sebagai nalar yang salah dan bisa berdampak negatif kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaDalam kurun 4 tahun, harta kekayaaan Jokowi diperkirakan naik Rp32miliar
Baca SelengkapnyaHingga tahun 2023, gaji pokok yang diterima Presiden masih berada di jumlah Rp30.240.000 per bulan.
Baca SelengkapnyaGaji Presiden dan Wakil Presiden merupakan bentuk penghargaan dan kompensasi atas tanggung jawab besar dalam memimpin negara.
Baca Selengkapnya