Prancis dorong pembuatan aturan Bitcoin dalam pertemuan G20 di Argentina
Merdeka.com - Prancis akan membawa masalah Bitcoin untuk dibahas dalam pertemuan G20 mendatang. Prancis ingin ada pengaturan mata uang digital ini.
Dikutip dari Antara, Selasa (19/12), seorang sumber di Kementerian Keuangan Prancis mengatakan bahwa pemerintah yakin ada risiko bahwa Bitcoin digunakan untuk pembiayaan ilegal.
"Munculnya bitcoin menciptakan risiko terkait spekulasi dan juga terkait dengan kemungkinan pembiayaan ilegal," kata narasumber yang dekat dengan Menteri Keuangan Bruno Le Maire.
-
Apa itu Bitcoin? Kripto berawal dengan Bitcoin pada tahun 2009. Saat Bitcoin menjadi makin populer, mata uang lain, seperti Namecoin dan Litecoin di tahun 2011, memasuki pasar, dengan fitur uniknya masing-masing.
-
Apa yang ingin didalami Komisi XI DPR terkait mata uang digital? 'Setelah berjalan selama 4 bulan, apa saja hasil evaluasi dan tantangan Bank Sentral Spanyol terkait percobaan tersebut. Lalu, kapan kira-kira waktu yang tepat untuk menerapkan CBDC sepenuhnya di Spanyol.
-
Apa yang dimaksud dengan Bitcoin? Harga Bitcoin USD seringkali menjadi acuan utama bagi para trader yang aktif di pasar cryptocurrency.
-
Bagaimana Komisi XI DPR ingin kerja sama mata uang digital? Untuk itu, kami harapkan terjalin pertukaran informasi terkait hasil pengujian, modelling maupun simulasi. Sehingga, kita bisa saling mengetahui potensi dampak maupun risiko yang ditimbulkan dari penerbitan CBDC ini terhadap stabilitas keuangan, moneter, dan perekonomian kita,' terangnya.
-
Kenapa bitcoin penting? Bitcoin menawarkan janji biaya transaksi yang lebih rendah daripada mekanisme pembayaran online tradisional.
-
Apa saja yang perlu diperhatikan fintech terkait UU PDP? Pertama, penegakan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang telah efektif berlaku per 17 Oktober 2024.'IFsoc menaruh perhatian pada pada keseimbangan antara penegakan dan kesiapan pemerintah serta industri dalam mengimplementasikan UU PDP,' jelas dia.
"Prancis akan mengangkat topik ini dalam pertemuan G20," kata narasumber tersebut, sambil menambahkan bahwa sebuah kerangka hukum dibutuhkan untuk mata uang virtual.
Gubernur Bank of France, Francois Villeroy de Galhau, mengatakan bahwa peraturan apa pun hanya masuk akal bila terjadi di tingkat internasional.
"Waktunya tepat untuk mengangkat topik ini di G20," katanya kepada program Bisnis BFM.
Bitcoin, yang diciptakan pada 2009, mengalami kenaikan nilai yang tinggi dalam beberapa pekan terakhir.
Argentina pada April akan menyelenggarakan pertemuan G20 berikutnya, yang mempertemukan para pelaku ekonomi dunia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini ketentuan atau regulasi yang mengatur aset kripto bervariasi antar juridiksi setiap negara.
Baca SelengkapnyaUrgensi untuk tetap mendukung inovasi dalam teknologi blockchain dan kripto yang memiliki potensi besar meningkatkan inklusi keuangan dan efisiensi ekonomi.
Baca SelengkapnyaHal ini menyusul kunjungan Kerja Komisi XI bersama LPS ke Bank Sentral Spanyol.
Baca SelengkapnyaPeraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.
Baca SelengkapnyaDengan pengawasan yang dialihkan ke OJK, maka pajak aset kripto diprediksi akan berubah karena aset tersebut akan diklasifikasikan ulang.
Baca SelengkapnyaLangkah Federal Reserve menurunkan suku bunga memang diharapkan mampu memberikan angin segar bagi pasar kripto.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta jajarannya untuk mewaspadai praktik pencucian uang melalui kripto maupun aset virtual lain.
Baca SelengkapnyaBappebti menilai pengenaan pajak kripto seharusnya dilakukan saat industri bersangkutan sudah maju.
Baca SelengkapnyaUpaya tersebut diperlukan untuk menjaga peluang pertumbuhan pasar kripto domestik yang baru berkembang.
Baca SelengkapnyaInvestor kripto melonjak 0,9 persen sejak awal tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, pelaku TPPU kerap memiliki cara-cara baru memanfaatkan teknologi terkini.
Baca SelengkapnyaAda dugaan kuat jika Binance tidak pernah membayar pajak atau semacamnya ke Indonesia.
Baca Selengkapnya