Prediksi Ekonomi Hadapi Covid-19 Hingga Berpotensi Tumbuh Satu Persen
Merdeka.com - kebijakan pemerintah dalam menangani wabah covid-19 saat ini akan sangat menentukan langkah-langkah perbaikan ekonomi nasional ke depan. Jika semua perencanaan dan proses penanggulangan kesehatan berjalan dengan baik, dapat diperkirakan, akhir Mei atau awal Juni, pandemi covid 19 akan berakhir.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Prof Dr Chandra Fajri Ananda menyebut, jika wabah dan penularan Covid-19 bisa segera diakhiri, perekonomian nasional meski berat, namun dapat tumbuh hingga 2 persen. Agar ekonomi tumbuh positif, pemerintah harus dapat menjaga stabilitas ekonomi dengan melindungi seluruh sektor ekonomi.
"Asumsinya pertama, covid ini selesai di bulan Mei. Kedua, kita juga berharap partner ekonomi kita yang dalam 2-3 tahun terakhir ini sangat dekat, yakni China juga pulih. China kan sudah mulai bergerak positif ekonominya, sehingga pemulihan dari segi sisi ekonomi mungkin bisa lebih cepat. Sebab, ekspor dan impor kita dengan China lumayan cukup besar. Kalau tidak berjalan dengan baik maka akan semakin buruk (pertumuhan ekonominya). Angka minus itu ya realistis," papar Chandra dikutip keterangannya di Jakarta, Rabu (15/4).
-
Bagaimana pertumbuhan ekonomi bisa dicapai? Pengembangan kuantitas produksi berikut umumnya disebabkan oleh semakin majunya teknologi, adanya inovasi bisnis yang efisien serta eskalasi minat konsumen pada tren tertentu.
-
Apa pertumbuhan ekonomi RI di Kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
-
Bagaimana pertumbuhan ekonomi RI di kuartal II-2023? “Bila dibandingkan dengan triwulan II-2022 atau secara year on year tumbuh sebesar 5,17 persen,“ kata Deputi Bidang Neraca dan Analis Statistik BPS Moh Edy Mahmud saat Konferensi Pers di Jakarta, Senin.
-
Kenapa pertumbuhan ekonomi RI di Kuartal II-2023 lebih tinggi? “Pertumbuhan ekonomi kita secara kuartal (q-to-q) lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang ini sejalan dengan pola yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, yaitu pertumbuhan triwulan II selalu lebih tinggi dibandingkan di triwulan I,“ terang Edy.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Bagaimana ekonomi RI bisa tumbuh 6,22% sampai 2045? 'Penerapan ekonomi hijau dalam jangka panjang diproyeksikan dapat menstabilkan pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar 6,22 persen hingga 2045,' kata Airlangga di Jakarta, Kamis (4/7).
Dia menjelaskan, walaupun di awal April ini masih ada keraguan karena pertambahan jumlah korban positif Covid-19, ditambah korban yang meninggal dunia juga terus mengalami kenaikan. Ditambah lagi, eskalasi sebaran penduduk dari Jakarta ke daerah yang melakukan mudik agar bisa menjalankan ibadah puasa dan lebaran di kampung halamannya. Konsekuensinya, pencegahan penularan dan wabah covid-19 baru akan selesai di bulan Mei cukup berat. Kecuali Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan gerakan yang sama dengan pemerintah pusat.
"Jadi (harusnya) ada masif test, orang ditest semuanya, atau minimal per hari orang di masing-masing daerah ada test semacam itu. Kalau itu dilakukan saya yakin pertumbuhan kita sekitar 2,3-2,4 persen masih bisa," katanya.
Potensi Pertumbuhan Satu Persen
Namun demikian, bila wabah dan penularan Covid-19 berkepanjangan, kemungkinan kondisi ekonomi makin buruk. Perkiraannya, ekonomi tumbuh satu persen. Oleh karena itu, pemerintah perlu melihat perkembangan negara lain. Namun demikian, karena ekonomi negara lain pun mengalami hal yang sama, didera wabah Covid-19, perekonomiannya juga sangat berat. Akhirnya harapan pertumbuhan ekonomi sangat tergantung kepada konsumsi masyarakat.
"Selama ini konsumsi rumah tangga itu tumbuhnya sekitar 5 persen. Tahun 2019 sudah mepet 5 persen-nya. jika banyak PHK, kemudian banyak orang-orang yang informal kehilangan pekerjaan, maka kalau konsumsi itu pertumbuhannya mendekati 2 persen atau 3 persen maka tentu ini akan mendorong lagi pertumbuhan ekonomi kita ke bawah. jadi Kita akan mengalami kontraksi. Mungkin Pertumbuhan kita hanya akan tinggal 1 atau 1,5 persen," katanya.
Dalam pandangan dia, kunci pertumbuhan ekonomi saat ini adalah di Konsumsi rumah tangga dan jangan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan oleh kalangan indiustri. Meski pun hal tersebut berat, mengingat banyak perusahaan juga mengalami kelesuan karena musibah Covid-19 ini.
Agar wabah dan penularan Covid 19 segera berakhir, menurut Fajri, pemerintah pusat dan Pemda harus bahu membahu mengatasinya secara bersama. Untuk itu, dirinya mendukung penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 19/PMK 07/ 2020 di mana dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dan dana bagi hasil sumber daya alam (SDA) dapat dipakai Pemda untuk membiayai penanggulangan wabah dan penularan Covid 19. Sebab seluruh sektor ekonomi yang menghasilkan, selalu ada dana bagi hasil untuk daerahnya. Pemerintah daerah dapat menggunakan dana bagi hasil tersebut untuk penanggulangan penularan Covid 19.
"Industri rokok dan hasil olahan tembakau bulan Januari-Februari yang saya tahu mereka (pembayaran cukainya ) mencapai target, sehingga dana bagi hasilnya misalnya di daerah dipakai untuk pencegahan wabah covid tak masalah, karena sesuai dengan PMK nya. Bahwa penggunaannya itu untuk ada 5 bagian, ada untuk melindungi orang yang terkena dampak rokok, untuk penguatan industri dari pengusaha rokok menjadi pengusaha non-rokok termasuk juga pengembangan sosial ekonomi. Dari pasal itu sebetulnya daerah bisa mengalihkan ke arah pencegahan penularan Covid 19, tak masalah."
Menurut Chandra Fajri Ananda, dengan adanya PMK tersebut dari sisi pemerintah sudah memberi keleluasaan bagi Pemda untuk merealokasi anggarannya untuk penaggulangan Covid-19. Padahal sebelum ada PMK 19, untuk dapat menggeser alokasi dana A agar dapat digunakan untuk keperluan lain harus seizin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dengan adanya PMK 19 ini tidak diperlukan lagi izin dari DPRD.
"Jadi memang keleluasaan itu yang dibutuhkan daerah (untuk dapat menanggulangi wabah dan penularan Covid 19), Pemda yang cepat bersikap akan menghitung dampaknya berapa dan pemerintah pusat memberi izin secara legal dan aman sesuai alokasi anggarannya. Itu yang sudah terjadi sekarang ini," paparnya. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ekonomi Indonesia Diprediksi Meroket Usai Pemilu, Begini Data Bank Indonesia
Baca SelengkapnyaPasar keuangan yang tidak pasti diprediksi bisa memperlambat ekonomi dunia.
Baca SelengkapnyaKonsumsi rumah tangga sendiri merupakan penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi capai 5,1 persen tahun ini.
Baca SelengkapnyaGubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo optimis perkembangan terkini menunjukkan kegiatan ekonomi pada kuartal II 2024 tetap terjaga dengan baik.
Baca Selengkapnya7,2 Juta Penduduk Indonesia Jadi Pengangguran, Wamenkeu: Lebih Rendah dari Sebelum Pandemi
Baca SelengkapnyaDua faktor ini menjadi penyebab pertumbuhan ekonomi global terganggu, bahkan lebih rendah dari proyeksi tahun lalu.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan ekonomi cukup impresif, yakni 5,11 persen di kuartal I-2024
Baca SelengkapnyaBank Indonesia optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap positif meski perekonomian dunia melambat.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan ekonomi kuartal II-2024 diramal tumbuh 5,11 persen.
Baca SelengkapnyaTren perlambatan ini menjadi perhatian mengingat kondisi ekonomi global yang masih penuh tantangan, seperti ketidakpastian pasar dan perlambatan.
Baca SelengkapnyaKemacetan kembali terjadi di Jakarta, terutama setelah pandemi covid-19 di Indonesia dinyatakan berakhir.
Baca Selengkapnya