Presiden Jokowi Minta Izin DPR Pindahkan Ibu Kota Saat Pidato Kenegaraan 2019
Merdeka.com - Presiden Jokowi, dalam pidato kenegaraan 2019, meminta izin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta. Presiden menegaskan ibu kota akan dipindahkan ke pulau Kalimantan.
"Izin memindahkan ibukota ke Kalimantan," ujar Presiden Jokowi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8).
"Ibukota yang bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuanbangsa. Ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya," tambahnya.
-
Kapan Jokowi akan pindah ke IKN? Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah siap untuk berkantor di IKN pada Juli mendatang.
-
Apa yang Jokowi tunggu untuk pindah ke IKN? 'Juni, Juli, saya nunggu airport-nya jadi, jalan tolnya jadi. Kalau jalan tolnya jadi, airport-nya jadi (berkantor di sini),' tutur Presiden Jokowi.
-
Bagaimana Palangka Raya dipersiapkan jadi ibu kota? Pemerintahan Soekarno pun jor-joran membangun sejumlah fasilitas di tengah kondisi negara yang baru saja merdeka. Beberapa bangunan yang didirikan di antaranya pusat kota seluas 10 x 10 kilometer persegi, gedung perkantoran, perumahan pegawai, sekolah, poliklinik, rumah sakit, pasar, hotel, dan pembangkit listrik.
-
Kenapa DPR usulkan DKJ jadi Ibu Kota Legislasi? 'Kita usulan legislatif gitu, kemarin kan sempat didiskusikan, karena kan di sini enggak ada batas waktu, sekalian saja untuk legislasinya, legislatifnya di DKJ. Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu,' ucap Awiek.
-
Siapa yang mengusulkan DKJ jadi Ibu Kota Legislasi? Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Dimana ibu kota Provinsi Jawa Timur sekarang? Pada 12 Oktober 1945 R.M.T Soerjo pindah ke Surabaya, Ibu kota Provinsi Jawa Timur.
Seperti diketahui, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) telah membuat kajian mengenai rencana pemindahan ibu kota. Hasilnya, setidaknya butuh Rp 466 triliun untuk mewujudkan rencana besar pemerintah tersebut.
Berdasarkan hasil kajian Bappenas, Jumat (7/6), Rp 466 triliun ini didapatkan dari tiga skema pembiayaan untuk ibu kota baru, yaitu APBN, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan swasta.
Kawasan Ibu Kota ini nantinya terbagi dalam tiga komponen. Pertama, fungsi utama, yang terdiri dari gedung legislatif, gedung eksekutif, gedung yudikatif, Istana Negara dan bangunan strategis TNI/POLRI.
Komponen pertama ini akan dibangun dengan anggaran Rp 32,7 triliun. Di mana khusus untuk pembangunan Istana Negara dan bangunan strategis TNI/POLRI akan bersumber dari APBN.
Komponen kedua, kawasan ibu kota ini terdiri dari rumah dinas, sarana pendidikan, sarana kesehatan dan Lembaga Pemasyarakatan. Adapun total anggaran pembangunan sebesar Rp 265,1 triliun. Mengenai sumber pendanaan, dalam komponen ini tidak ada yang berasal dari APBN, semua akan berkonsep KPBU dan murni swasta.
Kemudian komponen ketiga, yaitu merupakan fungsi pendukung. Kawasan pendukung ini terdiri dari sarana dan prasaran (jalan, listrik, telekomunikasi, air minum, drainase, pengolahan limbah; sarana olah raga), ruang terbuka hijau.
Kawasan pendukung ini akan dibangun dengan anggaran Rp 160,2 triliun. Adapun untuk fasilitas sarana dan prasarana dibangun dengan skema KPBU dan ruang terbuka hijau dibangun dengan APBN. Terakhir, pemerintah tetap menganggarkan untuk pengadaan lahan. Hanya saja, anggaran untuk ini tidaklah besar, hanya Rp 8 triliun.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menekankan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) bukanlah proyeknya.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, pembangunan IKN sekaligus pemindahan ibu kota bukan proyek yang diteken seorang presiden, melainkan sudah menjadi keputusan rakyat.
Baca SelengkapnyaPerlu ada pemerataan penduduk agar tidak jawa sentris dengan cara pindah ibu kota.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan akan tetap rutin mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, meski sudah purna tugas menjadi Presiden.
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca SelengkapnyaJokowi dijadwalkan meresmikan Istana Negara yang berada di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur sebelum pensiun pada 20 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menawarkan Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 dipindahkan dari Solo ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, nyatanya bangunan Istana Negara dan Istana Garuda sudah dapat digunakan untuk acara-acara.
Baca SelengkapnyaHNW menegaskan, PKS sejak awal sudah menolak pindahnya ibu kota.
Baca SelengkapnyaJokowi berkantor di IKN di akhir masa jabatannya karena Istana Garuda yang merupakan tempat presiden bekerja sudah dapat digunakan.
Baca SelengkapnyaHeru Budi belum dapat memastikan kapan Keppres perpindahan ibu kota akan dikeluarkan Jokowi.
Baca Selengkapnya