Presiden Jokowi Perintahkan OJK Reformasi Industri Asuransi
Merdeka.com - Industri asuransi di Indonesia kini tengah tercoreng karena adanya kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri.
Di saat yang bersamaan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga hendak mereformasi industri asuransi di Tanah Air. Apakah kebijakan itu diambil lantaran adanya kasus yang diakibatkan Jiwasraya dan Asabri?
Saat ditanyai hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantahnya dan mengatakan bahwa lembaga keuangan non-bank kini memang memerlukan sebuah langkah reformasi.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang mengapresiasi kebijakan Jokowi? Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang pangan dan pertanian mendapatkan apresiasi dari Dekan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, Mangku Purnomo.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Apa yang dibahas Jokowi dengan Parmusi? Dalam pertemuan itu, Jokowi membahas mengenai pemilu 2024 dan masalah Rempang.
"Tidak, tapi memang membutuhkan itu. Lembaga keuangan non-bank memang membutuhkan itu sehingga nanti akan diberlakukan OJK dan kami support secara pemerintah," tegas Presiden Jokowi di sela-sela Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 di Ritz-Charlton Hotel, Jakarta, Kamis (16/1).
Presiden Jokowi menceritakan, pemerintah telah melakukan reformasi pada sektor keuangan perbankan pada periode 2000-2005. Kebijakan tersebut pada akhirnya membuat pengaturan, pengawasan dan permodalan perbankan jadi lebih baik dan sempurna.
"Untuk di industri keuangan yang non-bank saya sampaikan, baik asuransi dan dana pensiun butuh reformasi perbaikan, baik di pengaturan, pengawasan dan permodalan itu penting," seru dia.
Terkait kasus asuransi Jiwasraya dan Asabri, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa dirinya telah menerima laporan lengkap terkait kasus dua perseroan itu. "Oh sudah sudah. 100 persen sudah disampaikan kepada saya. Yang paling penting Menteri BUMN, OJK, Menkeu juga sudah. Nanti akan diselesaikan masalah bisnis ekonominya, kemudian urusan hukum nanti yang di Kejaksaan Agung. Yang penting itu diselesaikan," imbuhnya.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, menegaskan premi industri asuransi tumbuh positif meski tengah ramai kasus PT Asuransi Jiwasraya. Di mana, kenaikannya mencapai 2 persen year on year (yoy).
Pada November 2018 tercatat premi asuransi komersial tumbuh 4,1 persen atau senilai Rp246,7 triliun. Lalu pada November 2019 berada di angka 6,1 persen atau senilai Rp261,65 triliun.
"Asuransi komersial mencapai Rp261,65 triliun, tumbuh 6,1 persen," kata Wimboh di acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 di Hotel Ritz Carlton, Pasific Place, Jakarta, Kamis (16/1).
Dia melanjutkan, kasus Jiwasraya tidak terlalu berimbas pada industri asuransi. Namun, dari kasus tersebut, mengajarkan untuk memberikan perhatian lebih serius dalam industri asuransi.
Sebab, pasca krisis ekonomi pada tahun 1997-1998, industri asuransi belum pernah dilakukan reformasi. Adapun reformasi yang dibutuhkan terkait pengaturan dan pengawasan permodalan.
Sejak 2018, Wimboh mengklaim OJK sudah mulai melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan para direksi keuangan. Saat ini OJK akan proaktif melakukan pengawasan yang lebih detil berbagai hal yang berkaitan dengan izin. Namun, dia meminta langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak.
"Kami meminta seluruh direksi keuangan untuk melihat kembali yang terjadi dan segera mengeksekusi, menginformasikan dan juga segera melaporkan ke OJK," pinta Wimboh.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jiwasraya dan PT Berdikari Insurance tetap diwajibkan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaAset yang dilelang merupakan bekas kantor Jiwasraya yang kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)
Baca SelengkapnyaOJK telah meminta manajemen Jiwasraya sejak 2020 untuk mengatasi ketidakmampuan Jiwasraya memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaPekan lalu Presiden Joko Widodo telah bersurat ke DPR-RI mengenai revisi UU Perkoperasian.
Baca SelengkapnyaDengan dicabutnya izin usaha itu, perusahaan tersebut wajib menghentikan kegiatan usahanya dan dalam jangka waktu paling lama 30 hari.
Baca SelengkapnyaIsu yang beredar, mulai dari pembatalan kenaikan UKT yang tinggi, hingga masalah yang menyeret Kejaksaan Agung dan Polri
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk melakukan likuidasi atau membubarkan Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaTransformasi dan reformasi di bidang PPDP telah, sedang dan akan terus dilakukan OJK baik pada sisi pengaturan, pengembangan, perizinan dan pengawasan.
Baca SelengkapnyaOgi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca SelengkapnyaOJK telah meminta manajemen Jiwasraya untuk menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).
Baca SelengkapnyaKemudahan dalam aturan ini di antaranya penyederhanaan mekanisme persetujuan dan pelaporan produk asuransi.
Baca Selengkapnya