Presiden Jokowi tak rekrut PNS baru tahun ini
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi mengeluarkan aturan baru mengenai penundaan penerimaan pegawai baru di lingkungan Kementerian/Lembaga (K/L), dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk tahun ini. Aturan ini tertuang dalam surat bernomor B/2163/M.PAN-RB/06/2015 yang sudah dilayangkan Yuddy kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah tertanggal 30 Juni 2015.
"Dikecualikan dari penundaan tersebut diberikan kepada Kementerian/Lembaga yang memiliki lembaga pendidikan kedinasan, yang saat pendaftaran mahasiswa telah mendapat izin dari Menteri PAN-RB, dengan ketentuan harus mengikuti dan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD)," kutipan surat Yuddy yang dilansir merdeka.com dari Sekretariat Kabinet di Jakarta, Kamis (2/7).
Penundaan penerimaan pegawai baru dilakukan karena sampai saat ini masih terdapat beberapa K/L dan Pemda yang belum menyelesaikan kewajiban. salah satunya adalah belum selesainya penetapan struktur organisasi dan jabatan, kemudian Kementerian Lembaga dan Pemda belum menetapkan kebutuhan pegawai, berdasarkan analisis beban kerja.
-
Siapa yang mengungkapkan alasan penundaan rekrutmen CPNS? 'Jadi kenapa ini agak terlambat? Karena ada beberapa kompeten, itu kan masih kita kejar supaya mengusulkan formasi ke kami,' jelas dia.
-
Kenapa rekrutmen CPNS tertunda? Anas menjelaskan, penundaan ini disebabkan oleh sejumlah kementerian Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah yang belum mengirimkan usulan formasi ke pihaknya.
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Apa yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset dengan estimasi nilai yang terselamatkan mencapai ± Rp643,9 triliun.
-
Apa alasan utama penundaan rekrutmen PPPK? Anas menjelaskan alasan utama ketidakselarasan ini adalah terkait dengan masalah keuangan di masing-masing pemerintah daerah (Pemda). Beberapa daerah enggan menyiapkan formasi untuk PPPK karena kekhawatiran dampak finansial, biasanya karena anggaran daerah telah melebihi 35 persen.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN meminta Pemda aktif? “Oleh sebab itu, kami mohon bantuan dari Pemda untuk memberikan dokumen-dokumen...
Selain itu, menurut Yuddy, Kementerian dan Pemda belum menyampaikan data riil jumlah PNS saat ini dan belum menyampaikan perkiraan PNS akan Batas Usia Pensiun (BUP), pindah instansi, serta meninggal dunia dan berhenti (pensiun dini). Terakhir, Kementerian dan Pemda belum menyampaikan kelebihan/kekurangan pegawai berdasarkan jabatan.
Selain itu, beberapa Peraturan Pemerintah terkait dengan pelaksanaan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) belum selesai, serta dalam pelaksanaan pegawai baru Pemerintah harus menyediakan antara lain anggaran yang tidak sedikit.
Yuddy berharap dalam masa penundaan ini agar K/L dan Pemda dapat menyelesaikan proses analisis jabatan dan analisis beban kerja, serta perlu melakukan perbaikan dalam penghitungan kebutuhan pegawai hingga waktu 5 (lima) tahun ke depan.
Tembusan Surat Menteri PAN-RB tentang penundaan penerimaan pegawai itu disampaikan kepada Presiden, Wakil Presiden, Menteri Keuangan, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, dan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi membantah adanya permintaan agar salah satu nama dicoret atau diloloskan dalam seleksi capim KPK
Baca SelengkapnyaKoordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana buka suara terkait kabar Jokowi akan reshuffle Bahlil di IKN.
Baca SelengkapnyaAri menegaskan Jokowi tidak pernah mengaitkan proses rekruitmen CPNS dengan pemenangan salah satu pasangan capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji PNS 2025 tak dibahas Presiden Jokowi saat Sidang Paripurna DPR RI pada 16 Agustus 2024. Hasil akhir di tangan pemerintah Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaNantinya pengisian hakim akan diambil jika ada kekosongan dan kebutuhan saja.
Baca SelengkapnyaIni alasan pemerintah belum umumkan jadwal pendaftaran CPNS dan CASN tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri Anas juga membongkar alasan mengapa perekrutan CPNS dilakukan lebih cepat.
Baca SelengkapnyaNoel mengaku belum mengetahui sosok Menteri Ketenagakerjaan. Dia beralasan, belum berkomunikasi dengan calon pejabat tersebut.
Baca SelengkapnyaSistem tenaga honorer dinilai kurang cukup jelas dalam sistem rekrutmen, meski memiliki landasan PP 48/2005.
Baca SelengkapnyaPenyerapan tenaga honorer 2024 bisa terganggu karena hal ini terjadi di sejumlah daerah.
Baca SelengkapnyaTotal kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 yang berjumlah 2.302.543 formasi, sebanyak 22 persennya dialokasikan untuk tenaga pendidikan di daerah.
Baca SelengkapnyaPPPK tak perlu berhenti bekerja saat mendaftar CPNS, dengan ketentuan sudah bekerja satu tahun.
Baca Selengkapnya