Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pro Kontra Pelarangan Minyak Goreng Curah Beredar di Indonesia

Pro Kontra Pelarangan Minyak Goreng Curah Beredar di Indonesia Minyak Goreng Curah. ©2012 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Kementerian Perdagangan akan melarang peredaran minyak goreng curah eceran beredar di pasaran mulai 1 Januari 2020. Keputusan ini dikarenakan minyak goreng eceran tak memiliki jaminan kesehatan sama sekali sehingga membahayakan kesehatan masyarakat.

Rencana ini sudah lama diterapkan, namun sempat mundur karena pengusaha tidak siap. Meski demikian, belum diketahui lebih rinci mengenai sanksi untuk pihak yang masih melanggar.

"Kita sepakati per tanggal 1 Januari 2020, seluruh produsen wajib menjual atau memproduksi minyak goreng dalam kemasan dengan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan tak lagi mensuplai minyak goreng curah," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Sarinah, Jakarta, Minggu (6/10).

Keputusan ini pun mendapatkan beragam pendapat dari berbagai pihak. Berikut pro kontra keputusan pelarangan minyak goreng curah beredar di pasaran.

Tak Pengaruhi Daya Beli

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyebut bahwa rencana pemerintah melarang peredaran minyak goreng curah eceran mulai 1 Januari 2020 tak akan mempengaruhi daya beli masyarakat. Sebab, nantinya yang akan berubah adalah sistem pengemasan.

"Tidak juga. Yang jualan itu tadinya ada minyak curah, nanti ke depan adanya kemasan berarti. Saya juga belum baca, tapi logikanya seperti itu," ujar Menko Darmin saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (8/10).

Mantan Direktur Jenderal Pajak tersebut menambahkan, ke depan masyarakat hanya akan menemukan minyak kemasan di pasaran. Harganya pun akan menyesuaikan harga minyak kemasan. "Kalau kemasan tentu tidak naik. Tapi kan nanti semuanya sudah kemasan," paparnya.

Tak Pengaruhi IKM

Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih menyebutkan, kebijakan pelarangan peredaran minyak goreng curah di 2020 tidak akan berpengaruh terhadap Industri Kecil Menengah (IKM). Sebab, produk yang dihasilkan dinilai menjadi lebih berkualitas dibanding olahan dengan minyak curah.

Dia menjelaskan, memang akan ada kenaikan biaya operasional sebab pelaku usaha harus membeli minyak goreng dengan harga yang lebih mahal dibanding minyak curah. Namun hal itu dapat ditutupi dengan cara menaikkan harga produk yang dijual.

Selain itu, kebijakan ini juga disinyalir dapat menggairahkan industri kemasan. Sebab penjualan minyak goreng dalam kemasan bakalan meningkat.

"Justru industri kemasannya jadi makin laku. Jadi ada multiplier effectnya," jelasnya.

Pedagang Ancam Naikkan Harga

Pedagang Nasi Padang Cawang, Martini mengeluhkan keputusan pemerintah tersebut. Selama ini dagangannya menggunakan minyak goreng curah karena harga lebih murah.

"Kita pakai minyak curah karena lebih murah. Kalau dilarang, susah juga ngakalinnya. Kemasan kan nggak tentu harganya, cari yang paling murah juga tetap mahal dia itu," ujarnya saat ditemui merdeka.com di Cawang, Jakarta, Selasa (8/10).

Tak menutup kemungkinan, nasi padang akan naik harga bila pemerintah benar-benar menghilangkan minyak curah. "Bisa naik harganya, karena nggak ada pedagang mau rugi. Kita pun sama. Minyak itu termasuk kebutuhan utama memasak ya. Jadi pasti ada naiknya," kata wanita berusia 45 tahun itu.

Tak hanya Martini, pedagang gorengan di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, Sugianto mengatakan keputusan tersebut memberatkan dirinya. Sebab, selama ini dia sudah memakai minyak eceran untuk berjualan.

Jika nantinya peraturan tersebut tetap diterapkan, dia tetap mencari agen yang menjual minyak eceran. Namun jika tidak ada, maka dia akan memakai minyak goreng kemasan, karena tidak ada perbedaan jika menggoreng dengan minyak kemasan ataupun minyak curah.

Saat ditanya apakah akan menaikkan harga gorengan jika keputusan ini diterapkan, dia mengatakan harga gorengan akan naik mengikuti harga pasar. "Saya lihat pasaran yang lain saja (keputusan tukang gorengan lain). Kalau mereka naikkan (harga), saya naikkan juga," jelasnya.

Warga tak Dilarang Gunakan Minyak Goreng Curah

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita menegaskan bahwa tidak melarang masyarakat untuk dapat menggunakan minyak goreng curah yang berada di pasar. Namun, bagi para pelaku industri, pemerintah ingin agar mereka segera mengisi pasar dengan kemasan sederhana dan mematuhi harga eceran tertinggi (HET) Rp 11.000 per liter.

Dia menjelaskan, tidak ada sama sekali maksud pemerintah untuk mematikan industri rakyat, juga usaha kecil dan menengah yang biasa menggunakan minyak goreng curah. Karenanya, harga minyak goreng kemasan dan ketersediaannya dijamin pemerintah, tidak memberatkan, dan tidak berbeda jauh dengan minyak goreng curah.

Kemasan-kemasan ini juga terdiri dari kemasan yang kecil dan ekonomis, hingga yang besar, mulai dari 200 ml sampai 1 liter. Ditegaskannya, juga tidak akan ada penarikan minyak curah dari pasaran.

"Tidak ditarik (minyak goreng curah). Jadi, per tanggal 1 Januari (2020) harus ada minyak goreng kemasan di setiap warung, juga sampai di pelosok-pelosok Desa," tegasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siap-Siap, Harga Minyak Goreng MinyaKita Segera Naik
Siap-Siap, Harga Minyak Goreng MinyaKita Segera Naik

Perubahan HET MinyaKita dilakukan karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Jual Minyakita Harga Tinggi, Siap-Siap Kena Sanksi
Pengusaha Jual Minyakita Harga Tinggi, Siap-Siap Kena Sanksi

Harga Eceran Tertinggi Minyakita per liter yaitu Rp15.700.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Harga Eceran Tertinggi Minyakita Naik Jadi Rp15.700 per Liter
Ternyata Ini Alasan Harga Eceran Tertinggi Minyakita Naik Jadi Rp15.700 per Liter

Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita naik menjadi Rp15.700 per liter.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Penerapan Kebijakan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Timbulkan Sengketa di WTO
Hati-Hati, Penerapan Kebijakan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Timbulkan Sengketa di WTO

Kebijakan kemasan polos ini juga dinilai dapat menciptakan kekhawatiran akan inkonsistensi dalam pandangan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Catat! Kemendag Jamin Harga Minyak Kita Tak Naik Hingga Lebaran 2024
Catat! Kemendag Jamin Harga Minyak Kita Tak Naik Hingga Lebaran 2024

Hal ini merespons isu kenaikan harga minyak kita akibat kurangnya realisasi domestic market obligation (DMO) oleh produsen.

Baca Selengkapnya
Apindo Khawatir Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Bikin Konsumen Beralih ke Produk Lebih Murah
Apindo Khawatir Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Bikin Konsumen Beralih ke Produk Lebih Murah

Sutrisno Iwantono menilai bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 maupun aturan turunannya, yakni RPMK berpotensi merugikan berbagai pihak.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Kemendag Harga Minyakita Naik Jadi Rp15.700 Per Liter
Penjelasan Kemendag Harga Minyakita Naik Jadi Rp15.700 Per Liter

Pemerintah bertujuan untuk mendorong peningkatan Domestic Market Obligation (DMO) hanya dalam bentuk Minyakita.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Larang Jualan Rokok Dekat Sekolah, Pengusaha Warung Kelontong Protes Begini
Aturan Baru Larang Jualan Rokok Dekat Sekolah, Pengusaha Warung Kelontong Protes Begini

Dia menilai aturan tersebut sebagai masalah besar karena menitikberatkan pelarangan hanya kepada pelaku usaha perseorangan.

Baca Selengkapnya
Diam-Diam, Harga MinyaKita Sudah Naik Jadi Rp15.700 per Liter
Diam-Diam, Harga MinyaKita Sudah Naik Jadi Rp15.700 per Liter

Harga jual MinyaKita masih dibanderol di bawah harga penjualan minyak goreng kemasan premium. Hal ini demi menjaga keterjangkauan di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Larangan Jual Rokok Eceran Bisa Bikin Warung Kelontong Rugi
Larangan Jual Rokok Eceran Bisa Bikin Warung Kelontong Rugi

Dengan adanya pelarangan menjual rokok secara eceran maka pengeluaran masyarakat akan semakin besar untuk membeli rokok.

Baca Selengkapnya
Menkes Sebut Sudah Ajak Pengusaha Bahas Aturan soal Rokok, Begini Bocoran Hasil Pembicaraannya
Menkes Sebut Sudah Ajak Pengusaha Bahas Aturan soal Rokok, Begini Bocoran Hasil Pembicaraannya

Menurut Menkes, perbincangannya dengan kelompok pelaku usaha sejauh ini positif.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Industri Tak Setuju Aturan di PP Kesehatan
Ternyata, Ini Alasan Industri Tak Setuju Aturan di PP Kesehatan

Ketua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman memandang, bahwa aturan ini seakan-akan menjadikan gula sebagai barang haram.

Baca Selengkapnya