Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pro Kontra Revisi Aturan Pengendalian Rokok

Pro Kontra Revisi Aturan Pengendalian Rokok Ilustrasi rokok. ©2015 Merdeka.com/shutterstock

Merdeka.com - Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) menyambut baik rencana pemerintah untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) 109 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Mengingat revisi ini perlu dilakukan agar pengendalian tembakau bisa dilakukan dengan optimal.

"Alhamdulillah sekarang Menkes komitmen akan menyelesaikan revisi PP 109," ujar Ketua Komnas PT Hasbullah Tabrani di Jakarta (1/6).

Sejak tahun – tahun sebelumnya, Komnas PT bersama LSM anti tembakau lainnya cukup konsisten mengawal revisi PP 109 mengingat prosesnya terkesan lamban. Desakan revisi terus dilakukan kepada regulator agar pengendalian tembakau bisa dilakukan dengan optimal.

Orang lain juga bertanya?

Dia memandang, Revisi PP 109 penting untuk dilakukan agar masyarakat mendapat kemudahan untuk mengakses layanan program berhenti merokok, serta menjamin ketersediaan obat-obatan yang digunakan dalam program berhenti merokok.

Adapun pasal yang akan didorong di antaranya terkait larangan iklan rokok, grafik iklan rokok 90 persen minimum 70 persen, larangan pengecer dan memfasilitasi 'klinik berhenti merokok'. "Bersama Menteri yang baru, Komnas PT melakukan action untuk menjelaskan duduk perkaranya risikonya seperti apa dan menjelaskan kondisi negara lain seperti apa," kata Hasbullah.

DPR Tak Setuju Revisi Aturan Tembakau

Sebelumnya, Revisi PP No 109/2020 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan dinilai akan membawa masalah baru dan dampak yang besar bagi negara. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Komisi IV DPR Daniel Johan merespon desakan LSM anti tembakau agar Pemerintah segera menyelesaikan proses revisi PP 109 dengan cepat.

"Bukannya mendatangkan manfaat tetapi justru menambah masalah dan jumlah pengangguran baru," ujar Daniel Johan di Jakarta, Kamis (31/5).

Menurut Daniel, dampak dilaksanakannya revisi akan memberikan tekanan pada industri pertembakauan, baik dari hulu ke hilir dalam hal ini petani hingga para buruh pabrik rokok. Pemerintah diminta berhati – hati untuk mengambil kebijakan yang sifatnya strategis, apalagi jika berkaitan dengan nasib petani, buruh dan pihak yang berhubungan dengan industri tembakau.

Daniel juga meminta agar pemerintah fokus pada masalah penanganan Covid – 19 dan bukan dengan membuat hal yang merugikan rakyat. "Belum lagi dampak Covid–19 sudah menggerus tenaga kerja di bidang industri tembakau, jika ditambah lagi dengan revisi akan menambah pengangguran," kata Johan.

Dijelaskan oleh Daniel, PP saat ini sebenarnya sudah cukup bagus dan Pemerintah sejatinya cukup mengawasi jalannya PP yang sudah ada. Sementara dari Industri rokok ini negara mendapatkan pendapatan yang cukup besar.

"Jika ini dipaksakan akan berdampak pada IHT beserta turunannya ada petani yang jumlahnya lebih dari 6 juta tenaga kerja mulai dari petani tembakau, petani cengkeh, pengecer/pedangan asongan, pengusaha transportasi, tenaga kerja pabrikan rokok. Ini semua bergantung pada usaha di bidang pertembakauan dan turunannya. Tidak ada urgensi yang mendesak untuk melakukan revisi PP 109 ini, justru sebalikanya akan merugikan negara," jelas Johan.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Aturan Pengetatan Peredaran Rokok, Bagaimana Dampaknya ke Keuangan Negara?
Ada Aturan Pengetatan Peredaran Rokok, Bagaimana Dampaknya ke Keuangan Negara?

Regulasi ini tengah digodok, di mana rencananya akan turut mengatur soal produk tembakau atau rokok.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Penolakan Larangan Produk Tembakau, Ini Alasannya
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Penolakan Larangan Produk Tembakau, Ini Alasannya

Produk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.

Baca Selengkapnya
Petani Minta Pemerintah Kaji Ulang Aturan soal Tembakau, Ajak Industri Hulu Hingga Hilir
Petani Minta Pemerintah Kaji Ulang Aturan soal Tembakau, Ajak Industri Hulu Hingga Hilir

Sekjen DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Kusnasi Mudi menyayangkan PP 28/2024 disahkan dan ditandatangani oleh berbagai Kementerian yang tidak terl

Baca Selengkapnya
Pengusaha Minta Aturan Produk Tembakau Dikeluarkan dari RPP UU Kesehatan, Ini Alasannya
Pengusaha Minta Aturan Produk Tembakau Dikeluarkan dari RPP UU Kesehatan, Ini Alasannya

RPP UU Kesehatan dinilai melarang total kegiatan penjualan dan promosi produk tembakau.

Baca Selengkapnya
Ketar-Ketir Terancam Gulung Tikar, Pengusaha Rokok Curhat Begini
Ketar-Ketir Terancam Gulung Tikar, Pengusaha Rokok Curhat Begini

Jumlah produksi rokok saat ini secara nasional sebesar 364 miliar batang per tahun.

Baca Selengkapnya
RPP Kesehatan Bakal Atur Produk Tembakau, Kemenkeu: Cukai Rokok Sudah Cukup Efektif Tekan Konsumsi Rokok
RPP Kesehatan Bakal Atur Produk Tembakau, Kemenkeu: Cukai Rokok Sudah Cukup Efektif Tekan Konsumsi Rokok

Pemerintah telah mengesahkan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Tambah Rentetan PHK, Anggota DPR Minta Ini ke Pemerintah
Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Tambah Rentetan PHK, Anggota DPR Minta Ini ke Pemerintah

Sejatinya Indonesia sendiri merupakan negara produsen tembakau, berbeda dengan negara lain sebagai konsumen tembakau yang memberlakukan kebijakan FCTC.

Baca Selengkapnya
Pekerja Tembakau: Harga Rokok Makin Mahal, Tak Aneh Muncul Rokok Ilegal
Pekerja Tembakau: Harga Rokok Makin Mahal, Tak Aneh Muncul Rokok Ilegal

Dari aspek ketenagakerjaan, industri rokok tidak sedikit menyerap tenaga kerja.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Harga Rokok Bakal Naik, Ini Sejumlah Dampaknya
Siap-Siap Harga Rokok Bakal Naik, Ini Sejumlah Dampaknya

Arah kebijakan cukai harus seimbang antara tujuan pengendalian konsumsi rokok dan peningkatan penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
Petani Minta Kemenkes Kaji Ulang Aturan Tembakau di RPP Kesehatan, Kenapa?
Petani Minta Kemenkes Kaji Ulang Aturan Tembakau di RPP Kesehatan, Kenapa?

Hal ini karena aturan produk tembakau di RPP Kesehatan dinilai tak sejalan dengan UU yang menaungi bidang pertanian.

Baca Selengkapnya
Menkes Sebut Jokowi Terbitkan Aturan Turunan UU Kesehatan Bulan Ini
Menkes Sebut Jokowi Terbitkan Aturan Turunan UU Kesehatan Bulan Ini

UU Kesehatan disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (11/7).

Baca Selengkapnya
Buruh Kritik RPP Kesehatan, Dianggap Dibahas Diam-Diam
Buruh Kritik RPP Kesehatan, Dianggap Dibahas Diam-Diam

Aturan tersebut dinilai menekan keberlangsungan pekerja di industri tembakau

Baca Selengkapnya