Pro Kontra Tax Amnesty Jilid II
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memberi sinyal akan adanya program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II. Dia mengungkapkan, banyak pengusaha yang curhat menyatakan penyesalannya karena tidak sempat ikut Tax Amnesty jilid I.
Padahal ternyata, manfaat dari program tersebut sangat terasa bagi para wajib pajak (wp) terutama sekelas pengusaha besar. Selain itu, dia mengungkapkan karena banyak ketidaktahuan tersebut, peserta Tax Amnesty jilid I yang berlangsung pada 2016-2017 hanya sedikit.
"Yang ikut hanya 1 juta WP. Actually very low than expected. Saya paham ini shock teraphy, tapi mereka tidak yakin," kata dia.
-
Apa yang dilakukan Sri Mulyani setelah bertemu Jokowi? Namun, Sri Mulyani enggan bicara banyak setelah rapat bersama Jokowi. Dia menolak memberikan pernyataan dan enggan tanya jawab dengan awak media. Sembari menjawab singkat, ia cuma menunjukkan gestur minta maaf dengan tangannya.
-
Apa profesi Sri Mulyani saat ini? Hingga saat ini, Ia mesih menjabat sebagai menkeu selama dua periode kepemimpinan Jokowi di Kabinet Kerja dan Kabinet Indonesia Maju.
-
Apa yang diungkapkan Sri Mulyani tentang bukber Kabinet Jokowi? Sangat terbatas, tidak semua menteri hadir termasuk dari PDIP, PKB dan NasDem.
-
Apa yang disampaikan Sri Mulyani tentang anggaran perlinsos Kemensos? 'Apabila dilihat pada chart tersebut, realisasi anggaran perlinsos dan bansos dari Kemensos 6 tahun terakhir, 2019—2024 periode yang sama Januari—Februari, tidak terdapat perbedaan pola realisasi belanja perlinsos kecuali pada tahun 2023,' ucap Sri Mulyani di Mahkamah Konstitusi RI, Jumat (5/4).
-
Kenapa Sri Mulyani bertemu Jokowi? 'Ya betul. Pukul 14.30 WIB, Bu Menkeu diagendakan untuk diterima Bapak Presiden di Istana Merdeka, untuk melaporkan hal-hal yang terkait pelaksanaan APBN 2024,' kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).
-
Siapa yang mendorong Mulyani untuk merintis bisnis? Beberapa pelanggan tertarik belajar membuat kue pada dirinya.
Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sempat mengungkit kembali program Tax Amnesty tersebut. "(Presiden) Jokowi juga sampaikan feed back banyak hal," ujarnya.
Oleh sebab itu, dia mengaku akan mempertimbangkan adanya Tax Amnesty jilid II. Dengan mempertimbangkan semua masukan termasuk rasa penyesalan para WP yang melewatkan kesempatan emas tersebut.
"Saya dalam posisi akan menimbang semua suara tadi yang ikut nyesel, (terus nanya) bisa tidak sekarang ikut tax amnesty. Kita akan lihat," tutupnya.
Pernyataan Sri Mulyani tersebut kemudian menuai banyak pro dan kontra. Berikut ini merdeka.com mengurai satu per satu pro dan kontra tax amnesty dari berbagai pihak.
Kadin Dukung Tax Amnesty Jilid II
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P Roeslani, menyebutkan banyak pengusaha yang berharap akan ada program pengampunan pajak (Tax Amnesty) Jilid II. Menurutnya, banyak wajib pajak (WP) dalam hal ini pengusaha yang tidak sempat ikut program Tax Amnesty Jilid I pada 2016-2017 lalu.
"Kalau kita lihat peserta Tax Amnesty pertama tidak sampai 1 juta WP, sangat kecil jumlahnya meski nilai restitusi lumayan signifikan. Harapannya kalau ada Tax Amnesty kedua, jumlah bisa tambah banyak, begitu juga dengan nilainya," kata dia saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Jumat (2/8).
Hari ini, Rosan berkesempatan langsung menanyakan peluang tersebut pada Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Kadin Talk. Menurutnya, peluang Tax Amnesty jilid II memang harus segera dibahas.
"Ini suatu hal yang tidak pernah dibicarakan di publik, jadi ini kita angkat agar muncul diskusi bersama dan memberikan masukan komprehensif pada pemerintah," ujarnya.
"Kita juga ingin mendapatkan masukan juga, ini masih awal juga dari semua unsur asosiasi, himpunan, dan para pengusaha," dia menambahkan.
Dia menyebutkan, jika nantinya ada Tax Amnesty jilid II, periodenya bisa lebih singkat dari sebelumnya. "Tidak perlu 9 bulan, lebih pendek saja. Karena di awal kan orang masih nanya ini barang baru apa? Jadi butuh sosialisasi yang mendalam. Tapi kalau sekarang kan orang sudah tahu dan paham manfaatnya," tutupnya.
Bank Mandiri Dukung Tax Amnesty Jilid II
Direktur Bisnis dan Jaringan Bank Mandiri, Hery Gunardi, menyatakan perbankan sangat setuju jika ada program pengampunan pajak atau Tax Amnesty Jilid II. Seperti diketahui wacana akan adanya program Tax Amnesty jilid II kembali menyeruak lantaran banyak pengusaha yang belum sempat mengikuti program Tax Amnesty Jilid I periode 2016 - 2017 lalu.
Hery mengungkapkan, program Tax Amensty akan memberi keuntungan bagi perbankan terutama dari sisi likuiditas. Sebab, banyak Wajib Pajak (WP) yang membawa pulang uangnya yang selama ini disimpan di luar negeri.
"Ya setuju lah, setuju dong (ada Tax Amnesty Jilid II)," kata Hery saat ditemui di Ritz Carlton Jakarta, Senin (5/8).
Dia optimistis para pengusaha juga akan mendukung program tersebut diadakan lagi. Selain meningkatan likuiditas, Hery menyatakan adanya Tax Amnesty juga bakal mengerek pendapatan negara dari sektor perpajakan.
"Alasannya supaya duit yang parkir di luar ya kalau masih ada sisa bisa pindah lagi kesini untuk meningkatkan likuiditas dan juga pendapatan negara kan," ujarnya.
Selain itu, dia berharap nasabah yang selama ini menaruh dana repatriasinya di Bank Mandiri tidak akan menarik uangnya. Sebab akhir tahun ini merupakan batas akhir ketentuan dana repatriasi harus disimpan di Indonesia selama 3 tahun sejak Tax Amnesty.
Artinya, pemilik dana repatriasi tax amnesty bisa membawa keluar dananya dari Indonesia mulai akhir 2019.
Saat ini, Hery mengungkapkan dana repatriasi yang tersimpan di Mandiri terdiri dalam beberapa bentuk instrumen investasi. Mulai dari deposito, reksadana hingga bond atau obligasi.
"Harapannya tetap stay ya. karena kalau udah lepas kan mereka bebas mau ditaruh dimana aja. Harapannya dengan kita memberikan penjelasan memberikan produk yang lebih menarik ya mereka tetap stay disini," tutupnya.
Langgar Azaz Keadilan, CITA Tolak Tax Amnesty Jilid II
Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, menolak wacana pemerintah menggaungkan kembali pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II. Hal ini dinilai tidak baik bagi masa depan bangsa Indonesia dan sistem perpajakan negara.
"Kami tidak setuju dan menolak tegas wacana tax amnesty jilid 2 sebagaimana beredar dan diwacanakan, oleh siapa pun. Hal ini jelas sangat tidak baik bagi masa depan bangsa Indonesia dan sistem perpajakan kita," ujarnya kepada merdeka.com, Jakarta, Jumat (2/8).
Pengampunan pajak yang diberikan 2016 hingga 2017 dinilai sudah cukup untuk menunda penegakan hukum, dan seharusnya dimanfaatkan dengan maksimal oleh wajib pajak. Apalagi telah diiringi dengan kebijakan insentif pajak yang cukup signifikan dan kelonggaran penegakan hukum.
"Kini saatnya semua pihak, terutama institusi negara, memperkuat dan memback up penuh Ditjen Pajak untuk melakukan reformasi pajak dan penegakan hukum yang terukur, imparsial, objektif, dan fair," kata Yustinus.
Yustinus mengatakan, saat ini sudah dapat dibuat pemetaan dan profil wajib pajak menurut klasifikasi risiko-tinggi, sedang, dan rendah. Wajib pajak yang selama ini sudah patuh atau ikut tax amnesty dengan jujur masuk kategori risiko rendah, sedangkan di luar itu masuk kategori risiko sedang dan tinggi sesuai kondisi kepatuhannya.
"Merekalah yang menjadi sasaran pembinaan (risiko sedang) dan penegakan hukum (risiko tinggi). Dengan kata lain, peta jalan setelah tax amnesty adalah keterbukaan informasi dan penegakan hukum," katanya.
Dia menambahkan, pemberian tax amnesty dalam jangka pendek jelas menjadi sinyal buruk bahwa pemerintah bisa diatur oleh segelintir kelompok kepentingan. Hal ini juga akan melukai rasa keadilan bagi yang sudah ikut tax amnesty dengan jujur.
"Ini juga akan jadi preseden buruk karena menciptakan efek psikologi bahwa 'saya lebih baik tidak patuh karena akan ada tax amnesty', atau dalam literatur disebut sindrom permanent tax amnesty sebagaimana pernah terjadi di Argentina," tandasnya.
Rizal Ramli Sebut Tax Amnesty Jilid II Wacana Konyol
Mantan Menteri Keuangan Rizal Ramli mengatakan, wacana pemerintah menggaungkan kembali pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II merupakan hal konyol. Sebab menurutnya, tax amnesty pada 2016 saja gagal membawa uang pajak masuk lebih banyak ke dalam negeri.
"Mau ada ide lagi tax amnesty II. Ini bener-bener konyol. Yang pertama saja gagal total. Harusnya dengan TA pembayar pajak bisa besar tapi kenyataannya merosot," ujar Rizal dalam diskusi di Kawasan Tebet, Jakarta, Senin (12/8).
Dia melanjutkan, tax ratio Indonesia juga tidak menunjukkan pergerakan signifikan dengan adanya tax amnesty. Padahal, pada tahun 2011 tax ratio sempat menyentuh 12 persen namun terus merosot hingga ke angka 11,45 persen.
"Waktu kami jadi Menko, tax ratio kita 12 persen. Sekarang cuma 11 an persen. Ini menunjukkan kegagalan utama dari Menteri Keuangan terbalik bukan terbaik, itu hanya penghargaan dari agregator, asing," jelasnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri selalu menjadi pendengar yang baik jika kementerian dan lembaga (K/L) meminta anggaran.
Baca SelengkapnyaStigma tersebut tak lepas dari konsekuensi keuangan negara sebagai instrumen politik.
Baca SelengkapnyaSelain itu, perbincangan juga mengarah ke Rancangan APBN 2025 jelang disahkan oleh DPR RI pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaAirlangga menilai Sri Mulyani selama ini telah menjabat sebagai menteri keuangan dengan baik, khususnya saat menghadapi krisis pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani membagi underground economy kepada dua karakteristik.
Baca SelengkapnyaAda 4 perusahaan yang diduga melakukan fraud berpotensi merugikan negara hingga Rp2,5 triliun.
Baca SelengkapnyaIsu Sri Mulyani akan mundur dari kabinet Indonesia Maju diembuskan oleh ekonom senior, Faisal Basri.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani merespons isu dirinya mundur dari pemerintah Jokowi yang dilontarkan ekonom senior, Faisal Basir.
Baca SelengkapnyaTanpa menahan, Luhut mempersilakan menteri yang ingin mundur segera pamit dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mengatakan, buku ini disusun karena banyak sekali peristiwa yang ingin dia ceritakan dalam 20 tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaAturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani belum mau membeberkan apa poin-poin yang dilaporkan kepada Jokowi.
Baca Selengkapnya