Produk perikanan bebas residu tingkatkan daya saing di pasar global
Merdeka.com - Target peningkatan produksi perikanan budidaya pada 2015 sebesar 17,9 juta ton, merupakan suatu tantangan yang harus dicapai dan juga harus diikuti dengan peningkatan kualitas produksi. Selain produksi yang mampu memenuhi permintaan pasar, harus ditunjang dengan kualitas yang mampu bersaing di pasar regional maupun pasar global.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan, Slamet Soebjakto, menegaskan hal ini perlu dilakukan Indonesia dalam menghadapi Pasar Bebas ASEAN (MEA).
"Program Pembangunan Perikanan Budidaya yang Mandiri, Berdaya Saing dan Berkelanjutan, salah satunya adalah mendorong produk perikanan budidaya untuk meningkatkan kualitasnya, salah satunya adalah produk yang berkualitas dan aman dikonsumsi, tanpa mengandung residu antibiotik dan bahan kimia yang dilarang," ujarnya usai membuka secara resmi Temu Koordinasi Teknis Pengendalian Residu Nasional di Yogyakarta, Kamis (9/4).
-
Jenis kerang apa yang aman dikonsumsi di Sumatera Utara? Kerang telah diolah menjadi hidangan lezat sejak zaman kuno dan dikenal sebagai sumber protein yang baik. Kerang adalah salah satu jenis makanan laut yang populer di seluruh dunia. Kerang memiliki banyak jenis, seperti kerang hijau, kerang darah, dan kerang biru. Masing-masing jenis kerang memiliki ciri khasnya sendiri dan dapat ditemukan di perairan yang berbeda-beda. Kerang biasanya memiliki cangkang yang keras untuk melindungi tubuhnya. Konon, kerang telah diolah menjadi hidangan lezat sejak zaman kuno dan dikenal sebagai sumber protein yang baik. Penting untuk memperhatikan bahwa keamanan konsumsi kerang sangat penting. Pastikan bahwa kerang berasal dari sumber yang bersih dan aman, untuk menghindari risiko kontaminasi oleh polutan. Selalu lakukan pemrosesan dan pengolahan kerang dengan benar, terutama saat dimasak, untuk memastikan keamanan dan kelezatan hidangan laut yang nikmat.Berikut beberapa jenis kerang yang bisa dikonsumsi, antara lain: Kerang Hijau Kerang hijau adalah jenis kerang laut yang memiliki cangkang hijau dengan daging berwarna putih kekuningan. Kerang hijau memiliki ciri khas bentuk cangkangnya yang lebih pipih daripada kerang lainnya. Untuk mengolah kerang hijau sebagai olahan makanan, biasanya dicuci bersih dan direbus hingga cangkangnya terbuka. Daging kerang hijau kemudian dipisahkan dari cangkangnya dan dapat diolah dengan bumbu kuning seperti kunyit, bawang putih, kemiri, dan serai untuk membuat berbagai macam hidangan, seperti sate kerang hijau, kerang hijau saus tiram, atau kerang hijau goreng tepung.Mengonsumsi kerang hijau juga memiliki manfaat gizi yang baik. Daging kerang hijau kaya akan protein, mineral seperti zat besi, selenium, dan zinc, serta vitamin B12. Protein dapat membantu memperbaiki sel-sel tubuh, sementara mineral dan vitamin B12 penting untuk menjaga kesehatan tubuh dan sistem kekebalan.
-
Bagaimana KKP dan MSC jamin keberlanjutan ikan konsumsi? Kerja sama kedua pihak dirintis sejak 2019, berhasil mengantarkan 40 unit pengolah ikan (UPI) dan 2 retail telah memiliki sertifikat Standar Rantai Pengawasan MSC atau Chain of Custody.
-
Siapa yang mendukung keselamatan pelayaran Indonesia? PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) sebagai induk holding BUMN Jasa Survei atau IDSurvey, mendukung keselamatan pelayaran Tanah Air, khususnya bagi kapal-kapal niaga berbendera Indonesia.
-
Apa target produksi perikanan Indonesia di tahun 2025? Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan bahwa target indikator utama dalam produksi perikanan pada rencana kerja pemerintah atau RKP 2025, mencapai 24,58 juta ton.
-
Kenapa Indonesia dianggap aman? Seperti negara-negara lain yang terdapat dalam daftar ini, Indonesia termasuk di dalamnya karena sikap netralnya terhadap berbagai isu politik global.
-
Bagaimana cara memastikan keamanan susu ikan? 'Produk ini kan harus ada izin edar dari BPOM, itu akan dilihat dari hal tersebut, masukan dari ahli gizi juga ada misal proporsi gula 5 persen dari total kalori yang boleh ada dalam produk,' tegasnya.
Slamet menambahkan bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas produk perikanan budidaya, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) telah berhasil melakukan pengendalian residu dan sekaligus melakukan monitoring penggunaan residu pada usaha budidaya.
Hal ini terbukti sejak 2011, Indonesia dimasukkan oleh Uni Eropa ke dalam daftar negara-negara yang diperbolehkan mengekspor produk perikanan budidaya ke Uni Eropa melalui Commission Decision 2011/163/EU. Ini membuktikan bahwa Perencanaan Monitoring Residu Nasional (National Residue Monitoring Plan-NRMP) perikanan budidaya Indonesia telah dinilai setara dengan standard Uni Eropa sebagaimana dinyatakan oleh Director of Food and Veterinary, European Commission melalui suratnya No Ref. Ares(2013)2797352, Tanggal 31/07/2013.
"Ini juga membuktikan bahwa produk perikanan budidaya Indonesia telah bebas dari residu. Kondisi ini harus terus dipertahankan antara lain melalui koordinasi yang berkelanjutan dan semakin baik diantara pihak terkait (stakeholders) dalam pelaksanaan monitoring residu, baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun swasta," tambah Slamet.
Slamet menekankan bahwa prestasi ini bukan merupakan akhir atau tujuan pengendalian residu nasional. Tugas berat ke depan adalah bagaimana mempertahankan prestasi yang sudah dicapai dalam monitoring residu sebagai bagian dari penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan produk perikanan budidaya.
Penerapan NRMP yang telah ditetapkan, lanjutnya, harus dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya melalui kerjasama antara Tim Monitoring Residu Daerah dengan Tim Monitoring Residu Pusat terutama dalam mendapatkan sampel sesuai ketentuan yang diatur dalam Council Directive Uni Eropa, CD 96/23 yang menetapkan bahwa setiap 100 (seratus) ton produksi perikanan budidaya harus dilakukan pengambilan sampel minimal sebanyak 1 (satu) sampel untuk diuji kandungan residunya.
"Kami sangat mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah maupun swasta dalam melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan pengambilan sampel ini," papar Slamet.
Pemerintah juga berjanji akan terus mendorong penambahan laboratorium uji untuk melaksanakan pengujian sampel yang telah diambil. Saat ini ada 10 laboratorium di mana 4 laboratorium dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) DJPB (BBPBAT Sukabumi, BPBAP Situbondo, BBPBAP Jepara, dan BBPBL Lampung), 3 Laboratorium swasta (PT. Mutu Agung Lestari, PT. SGS, dan PT. Engler), dan 3 UPT Dinas Provinsi (DKI dan Jawa Timur).
"Ke depan jumlah laboratorium ini perlu di tambah, mengingat semakin banyaknya sampel uji yang akan di ambil, seiring dengan peningkatan produksi perikanan budidaya. Untuk itu, UPT lingkup DJPB yang sudah siap harus mendaftarkan diri menjadi anggota laboratorium uji ini," imbuh Slamet.
Slamet lebih lanjut mengatakan bahwa pengujian dan pemeriksaan sample residu juga perlu dilakukan untuk ikan-ikan yang dipasarkan dan di konsumsi di dalam negeri. "Produk perikanan budidaya, selain untuk menambah devisa melalui ekspor, diperlukan juga untuk mendukung ketahanan pangan dan gizi. Untuk itu, dalam rangka meningkatkan keamanan pangan, pengujian sample residu terhadap produk perikanan budidaya yang dikonsumsi di dalam negeri juga harus dilakukan. Jangan hanya untuk produk ekspor saja," tutur Slamet.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dibanding sejumlah ikan impor, ikan lokal mempunyai berbagai keunggulan yang luar biasa dan bisa menjadi pilihan kita.
Baca Selengkapnya42 ton pakan udang, 8 juta ekor benur, dan 400 ekor induk udang dengan total nilai ekonomi mencapai Rp. 1,66 Miliar dikirimkan.
Baca SelengkapnyaPemerintah yakinkan Amerika hasil perikanan Indonesia memenuhi persyaratan mutu.
Baca SelengkapnyaEkspor ikan Indonesia ke Uni Eropa didominasi oleh komoditas tuna, tongkol, dan cakalang dengan kontribusi sebesar 30,3 persen.
Baca SelengkapnyaPeningkatan PNBP perikanan tangkap dikarenakan standar operasional prosedur (SOP) yang dijalankan sangat efektif, untuk memberi layanan terbaik.
Baca SelengkapnyaProgram SMART-Fish 3 dimaksudkan memperkuat produksi, standar mutu, diversifikasi produk, dan peluang pasar produk udang dan rumput laut.
Baca SelengkapnyaBudi menjelaskan, negara tujuan ekpor Indonesia masih didominasi oleh Amerika Serikat (AS) sebanyak 32,8 persen, China 20 persen dan lainnya.
Baca SelengkapnyaDengan adanya SNI, pupuk di Indonesia siap bersaing di pasar global.
Baca SelengkapnyaProduk-produk ini mengandung minimal 30 persen kandungan ikan, menawarkan variasi menu yang tidak hanya memenuhi selera lokal tetapi juga internasional.
Baca SelengkapnyaKerja sama kedua pihak yang telah dirintis sejak tahun 2019.
Baca SelengkapnyaSebanyak 4 kontainer ikan tuna kaleng dengan nilai kontrak sebesar 10 juta USD diberangkatkan dari Banyuwangi menuju Kanada.
Baca SelengkapnyaMenurut Menperin, Jerman merupakan salah satu negara yang cukup sulit ditembus untuk barang-barang ekspor nasional, terutama produk makanan.
Baca Selengkapnya