Produk Tembakau Alternatif Ciptakan Kegiatan Ekonomi Baru
Merdeka.com - Produk tembakau alternatif terus bertumbuh dengan pesat di Indonesia. Hal tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kegiatan ekonomi baru masyarakat, khususnya di daerah.
Pembina Asosiasi Vaper Indonesia (AVI), Dimasz Jeremia mengatakan, setelah rokok elektrik, kini di Indonesia juga telah hadir produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar (heat not burn).
Dia menjelaskan, persamaan dari keduanya adalah perannya sebagai alat pengantar nikotin. Persamaan lainnya, hasil penggunaan dari kedua produk tersebut tidak menghasilkan asap, yang lazimnya terdapat pada rokok konvensional.
-
Apa saja bahaya rokok elektrik? Berikut ini adalah beberapa bahaya rokok elektrik bagi kesehatan tubuh: 1. Paparan Nikotin 2. Penyakit Paru Obstruktif Kronis 3. Risiko Kesalahan Penggunaan 4. Terserang 'Popcorn Lung' 5. Pneumonia Lipoid 6. Pengaruhi Kondisi Gigi dan Gusi 7. Dampak Jangka Panjang yang Belum Diketahui
-
Bagaimana cara rokok elektronik dipromosikan? 'Rokok elektronik menjadi pasar baru, kalau rokok elektronik pasangan untuk promosinya juga media elektronik ya. Agak beda dengan rokok konvensional, seingat saya, orang jualan rokok konvensional itu tidak terlalu terang-terangan. Tapi sekarang orang jualan vape itu terang-terangan banget ya,' papar Nadia.
-
Apa itu vaping? Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan rokok elektrik atau vaping di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan.
-
Kenapa produksi tembakau penting bagi Indonesia? Industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Bagaimana dampak nikotin dari rokok elektrik? Meskipun jumlahnya bisa lebih mudah diatur daripada rokok konvensional, pengguna tetap terpapar nikotin yang bisa berdampak pada sistem saraf dan jantung. Selain itu, nikotin juga akan menimbulkan efek candu dan memicu depresi, napas pendek, kanker paru, kerusakan paru permanen, hingga kematian
-
Kenapa orang masih pakai rokok elektrik? Tujuan dari rokok elektrik adalah untuk memberikan alternatif bagi perokok yang mencari cara untuk mengurangi paparan terhadap zat-zat berbahaya yang ditemukan dalam asap rokok konvensional.
"Vape dan heat not burn tidak ada asap, karena tidak ada pembakaran. Yang ada adalah aerosol atau uap. Pembakaran (rokok) ini biang kerok karena mengandung bahan kimia yang orang tidak tahu,” ujar dia di Jakarta, Kamis (1/8).
Adapun perbedaan mendasar antara rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar yakni pada jenis tembakau dan proses kerjanya. Pada rokok elektrik, bahan bakunya berupa cairan nikotin yang merupakan hasil dari ekstraksi tembakau.
Cairan tersebut dipanaskan oleh atomizer atau sistem pemanas di dalam rokok elektrik. Meski mengandung nikotin, rokok elektrik tidak mengandung TAR karena cairan nikotin tersebut diproses dengan cara dipanaskan, bukan dibakar.
Sedangkan pada produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar, batang tembakau dipanaskan pada titik maksimal 350 derajat Celcius. Dengan alat tersebut, tembakau yang dipanaskan menghasilkan nikotin dalam bentuk uap sehingga tidak menghasilkan karbon monoksida dan zat karsigonen lainnya seperti yang terdapat dalam TAR pada rokok konvensional.
Dengan perkembangan produk tembakau alternatif ini, lanjut dia, diharapkan tidak hanya akan menurunkan jumlah perokok konvensional tetapi juga menumbuhkan kegiatan ekonomi baru di masyarakat.
"Rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar merupakan salah satu alternatif bagi perokok untuk beralih dari rokok konvensional. Dari sisi risiko, rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar tidak sebesar rokok," ungkap dia.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemanfaatan produk tembakau alternatif juga dapat menjadi salah satu strategi untuk menurunkan prevalensi merokok.
Baca SelengkapnyaDengan disahkannya UU Kesehatan, Indonesia setara dengan negara lain yang juga memiliki payung hukum mengenai vape.
Baca SelengkapnyaKajian ilmiah yang komprehensif dan menyeluruh perlu segera dilakukan oleh pemerintah sebagai dasar pembuatan kebijakan.
Baca SelengkapnyaIndustri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
Baca SelengkapnyaKategorisasi produk rokok elektrik ini juga semakin diperhatikan oleh pemerintah di tahun 2023 ini.
Baca SelengkapnyaSaat ini jumlah pelaku industri rokok elektrik atau vape mencapai 5.000 pengusaha termasuk di dalamnya toko ritel yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaIndustri hasil tembakau merupakan industri yang sangat luas, sehingga perlu diatur dengan lebih komprehensif.
Baca SelengkapnyaWHO baru-baru ini mendesak negara-negara di dunia untuk menerbitkan aturan yang melarang rokok elektronik atau vape aneka rasa.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah mendengarkan aspirasi terkait usulan penundaan implementasi pajak rokok elektrik dan permohonan tidak adanya kenaikan cukai.
Baca SelengkapnyaProgram transisi energi juga sejalan dan mendukung program pemerintah yang lain
Baca SelengkapnyaPenggunaan rokok elektrik terus meningkat di berbagai belahan dunia, memunculkan pertanyaan akan keamanaannya.
Baca SelengkapnyaAglomerasi pabrik diperuntukkan bagi pengusaha pabrik dengan skala industri kecil dan menengah
Baca Selengkapnya