Produk Tembakau Alternatif Dipercaya Bisa Tekan Jumlah Perokok Dalam Negeri
Merdeka.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Generasi Anti Narkoba Indonesia (DPP GANI), Djoddy Prasetio Widyawan mendukung penggunaan produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan dan rokok elektrik, untuk mengurangi masalah bahaya dari rokok. Menurutnya, manfaat produk tembakau alternatif belum dimaksimalkan lantaran opini negatif yang menyatakan bahwa produk tersebut sama berbahayanya dengan rokok dan bahkan dikaitkan dengan penyalahgunaan narkoba.
"Jadi tidak tepat bagi industri tembakau alternatif untuk disalahkan. Justru industri tembakau alternatif ini membantu menekan jumlah korban perokok akut dengan menawarkan jenis tembakau alternatif ini," kata dia di Jakarta, Kamis (5/9).
Djoddy menjelaskan, produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, tidak melalui proses pembakaran tembakau, melainkan memanaskan tembakau sehingga yang dihasilkan adalah uap, bukan asap.
-
Gimana caranya bikin asap dari kopi dan cengkeh? Langkah selanjutnya adalah membakar kapas atau kain sampai api menyala. Begitu api menyala, segera tutup kapas tersebut dengan sedikit bubuk kopi untuk memadamkan api. Proses ini akan menghasilkan asap yang mengeluarkan aroma kopi dan cengkeh, yang dikenal sebagai penangkal alami nyamuk.
-
Bagaimana cara rokok elektronik dipromosikan? 'Rokok elektronik menjadi pasar baru, kalau rokok elektronik pasangan untuk promosinya juga media elektronik ya. Agak beda dengan rokok konvensional, seingat saya, orang jualan rokok konvensional itu tidak terlalu terang-terangan. Tapi sekarang orang jualan vape itu terang-terangan banget ya,' papar Nadia.
-
Bagaimana bahan bakar ramah lingkungan ini mengurangi emisi? Dengan kandungan sulfur dibatasi maksimum sebesar 0,5 persen, bahan bakar kapal itu bisa digunakan pada mesin diesel kapal dengan putaran rendah dan mengurangi emisi gas buang dari pembakaran mesin kapal.
-
Apa saja bahaya rokok elektrik? Berikut ini adalah beberapa bahaya rokok elektrik bagi kesehatan tubuh: 1. Paparan Nikotin 2. Penyakit Paru Obstruktif Kronis 3. Risiko Kesalahan Penggunaan 4. Terserang 'Popcorn Lung' 5. Pneumonia Lipoid 6. Pengaruhi Kondisi Gigi dan Gusi 7. Dampak Jangka Panjang yang Belum Diketahui
-
Bagaimana dampak nikotin dari rokok elektrik? Meskipun jumlahnya bisa lebih mudah diatur daripada rokok konvensional, pengguna tetap terpapar nikotin yang bisa berdampak pada sistem saraf dan jantung. Selain itu, nikotin juga akan menimbulkan efek candu dan memicu depresi, napas pendek, kanker paru, kerusakan paru permanen, hingga kematian
-
Bagaimana tembakau diolah di UD. Supianto? 'Kami sortir tembakau sesuai kualitasnya, mulai kelas satu hingga kelas lima. Ada pabrik yang minta dilepas gagangnya, ada yang minta dikeringkan lagi. Semua tergantung permintaan pabrik,' ungkap Rudy.
"Produk tembakau yang dipanaskan dapat digunakan sebagai solusi pemerintah untuk mengurangi masalah yang diakibatkan oleh rokok karena menghilangkan TAR dan menurunkan zat kimia berbahaya lainnya," jelasnya.
Selain itu, Djoddy juga menanggapi kasus penyalahgunaan narkoba pada produk tembakau alternatif, tepatnya di rokok elektrik yang menggunakan cairan nikotin. "Industri tembakau alternatif ini menjadi korban dari oknum yang tidak bertanggung jawab dengan memodifikasinya sebagai sarana atau media penggunaan narkoba," tegas dia.
Untuk itu, Djoddy menyarankan pembuat kebijakan untuk membuat regulasi bagi produk tembakau alternatif yang spesifik dan berbeda dengan regulasi yang diterapkan untuk rokok. Dengan begitu, akan meminimalkan penyalahgunaan terhadap produk tersebut, namun di lain sisi juga membantu para perokok untuk lebih mudah beralih ke produk tembakau alternatif.
"Kami siap untuk dilibatkan pemerintah dan industri tembakau alternatif, khususnya produk tembakau yang dipanaskan, untuk mencari solusi bagi masyarakat lebih baik dan aman bagi kesehatan," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menyiapkan regulasi baru tentang produk Industri Hasil Tembakau (IHT). Hal ini menyusul pengembangan produk tembakau alternatif yang dipanaskan dan tanpa asap.
Demikian disampaikan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di sela-sela acara silaturahim dengan para pekerja sigaret kretek tangan (SKT) di pusat fasilitas produksi PT HM Sampoerna Tbk di Surabaya, Jawa Timur.
“Pemerintah juga akan membahas itu untuk dikembangkan. Nantinya, tentu akan memitigasi dampak risiko merokok,” ujar dia di Jakarta, Selasa (2/4/2019).
Produk tembakau alternatif yang telah dikembangkan HM Sampoerna yaitu Iqos merupakan salah satu contoh dari penerapan revolusi industri 4.0. Dengan sistem tembakau yang dipanaskan, bukan dibakar diharapkan bisa berkontribusi dalam memitigasi risiko dan bahaya merokok.
"Kita harus apresiasi terhadap upaya ini,” kata dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemanfaatan produk tembakau alternatif juga dapat menjadi salah satu strategi untuk menurunkan prevalensi merokok.
Baca SelengkapnyaKandungan utama yang terdapat produk tembakau alternatif adalah nikotin, yang selama ini dipersepsikan secara keliru sebagai biang keladi penyebab kanker.
Baca SelengkapnyaPenggunaan rokok elektrik terus meningkat di berbagai belahan dunia, memunculkan pertanyaan akan keamanaannya.
Baca SelengkapnyaKajian ilmiah yang komprehensif dan menyeluruh perlu segera dilakukan oleh pemerintah sebagai dasar pembuatan kebijakan.
Baca SelengkapnyaBanyak orang beralih ke rokok murah dengan risiko yang lebih berbahaya
Baca SelengkapnyaIndustri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
Baca SelengkapnyaAngka prevalensi perokok tetap tinggi dan penerimaan negara belum optimal
Baca SelengkapnyaBriket akhir-akhir ini sering menjadi perbincangan setelah berita duka terkait kematian aktor Korea, Lee Sun Kyun, yang bunuh diri dengan menyalakan briket.
Baca SelengkapnyaKenaikan harga rokok diatur dalam dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Sri Mulyani pada 4 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaSetiap orang dilarang menjual produk tembakau secara satuan per batang, kecuali bagi produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik.
Baca SelengkapnyaMereka menyampaikan permohonan kepada pemerintah untuk melindungi keberlangsungannya, terutama dari rencana kenaikan cukai 2025.
Baca SelengkapnyaCukai hasil tembakau terus turun meskipun jumlah perkokok tidak berkurang.
Baca Selengkapnya