Produk UKM berorientasi ekspor bisa daftar hak cipta gratis
Merdeka.com - Pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) bisa mendaftarkan secara gratis hak cipta atas hasil produksinya. Sayangnya, fasilitas pendaftaran gratis hak cipta bagi produk UMKM ini hanya bisa dilakukan di Smesco Festival yang digelar 1-4 Oktober 2015.
Kementerian Koperasi dan UKM memberikan kuota pendaftaran hak cipta gratis hanya untuk 500 produk UKM berorientasi ekspor. Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo berharap fasilitas ini bermanfaat bagi pelaku UKM. Minimal bagi mereka yang ingin mendapatkan dan mendaftarkan hak ciptanya secara gratis. Namun ada syarat tertentu untuk mengurus pendaftaran hak cipta secara gratis.
"Syarat untuk bisa mendapatkan fasilitas hak cipta gratis ada tiga, yakni memiliki usaha yang sudah rutin memproduksi, produk berorientasi ekspor, dan menandatangani pernyataan bahwa produk yang dihasilkan merupakan hasil karya sendiri," kata Braman Setyo seperti dilansir Antara, Sabtu (26/9).
-
Apa saja syarat kredit UMKM di bank? Ketika mengajukan pinjaman, anda sudah berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, memiliki NPWP (untuk KUR Kecil), calon debitur memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dibuktikan dengan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), dan telah melakukan kegiatan usaha minimal 1 tahun.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Bagaimana cara mendaftar UTBK? Secara umum tahapan pendaftaran UTBK-SNBT yaitu sebagai berikut:1. Registrasi Akun SNBTWajib bagi semua calon pendaftar UTBK-SNBT menggunakan NISN, NPSN, dan Tanggal Lahir di laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. 2. Loginmenggunakan akun SNPMB di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.3. Memilih Menu Verifikasi dan Validasi Data Mengisi dan melengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata serta unduh dan unggah pernyataan tuna netra/low vision4. Memilih Menu Pendaftaran UTBK-SNBTMemilih Program Studi, Mengunggah Portofolio, Memilih Pusat UTBK PTN, dan memperoleh Slip Pembayaran Biaya UTBK5. MembayarAkan diumumkan kemudian.6. Mencetak Kartu Peserta UTBK-SNBT Login ke laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT untuk unduh Kartu Peserta UTBK.
-
Apa yang diminta Kemenkumham terkait kemudahan berbisnis? 'Negara Asia Afrika harus menjamin kemudahan berbisnis. Ini tentu akan menarik minat investor asing,' kata Yasonna dalam kata sambutan di acara Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) 2023 di Bali, Selasa (17/10) yang dibacakan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R Muzhar.
-
Dokumen apa saja yang diperlukan? Berikut berkas persyaratan yang perlu diperhatikan; 1) Fotokopi rekening tabungan haji ukuran 100% sebanyak 2 lembar. 2) Fotokopi KTP ukuran 100% sebanyak 5 lembar. 5) Fotokopi surat kesehatan ukuran 100% yang mencantumkan tinggi badan, berat badan, dan golongan darah sebanyak 2 lembar.
-
Kenapa OTA asing harus mendaftar? 'Jadi, sebenarnya mendaftar itu adalah bentuk dari masuk dalam rezim pengaturan. Dia mendaftar, kita data. Habis itu kita lihat, ada enggak yang dia enggak ikutin? Salah satunya, tadi, pajak. Kalau enggak masuk [pajaknya], ya, kita blokir,' ujar dia.
Lebih lanjut Braman mengatakan UKM yang mendaftarkan hak ciptanya dan dinilai potensial memiliki kesempatan untuk mendapatkan pembekalan agar bisa mengakses pembiayaan melalui program kredit usaha rakyat (KUR).
Pihaknya juga menyelenggarakan talkshow KUR yang akan secara tuntas membedah program KUR. Dengan begitu diharapkan masyarakat khususnya pelaku UKM makin paham dan mudah mengakses KUR. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pengusaha UKM wajib aktif dalam suatu komunitas guna memperlancar ekspor.
Baca SelengkapnyaHKI sangat berarti dalam melindungi hak cipta, paten, merek dagang, maupun desain industri.
Baca SelengkapnyaPemerintah melakukan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan forum sosialisasi sertifikasi halal di berbagai kota.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo berbicara mengenai startegi agar produk UMKM bersaing di tengah gempuran online shop
Baca SelengkapnyaEdy berpendapat kewajiban sertifikasi halal diharapkan dapat menjadi perlindungan industri mikro lokal terhadap produk impor yang banyak membanjiri pasar lokal.
Baca SelengkapnyaPelaku UMKM memiliki tenggat waktu hingga Oktober 2026 untuk memproses sertifikat halal pada produk usahanya.
Baca SelengkapnyaSertifikat halal bukan hanya merupakan syarat wajib, tetapi juga menjadi nilai tambah yang signifikan dalam meningkatkan kepercayaan konsumen.
Baca SelengkapnyaUMKM di Jatim dijadikan salah satu 'soko guru' perekonomian di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaDJKI sebagai focal point kekayaan intelektual Indonesia dapat mengambil peran menjadi pihak netral yang menjembatani penyelesaian sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaJika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.
Baca SelengkapnyaPemerintah mewajibkan PKL dan UMKM memiliki sertifikat halal
Baca SelengkapnyaIndustri kecil dan menengah tak perlu risau lagi jika hendak kirim barang ke luar negeri
Baca Selengkapnya