Produksi menurun, pemerintah diminta tak naikkan target cukai rokok
Merdeka.com - Gabungan Perserikatan Perusahaan Rokok Indonesia (Gapprindo), Hasan Aoini Aziz menolak rencana kenaikan tarif cukai rokok pada anggara 2016 mendatang. Pemerintah sendiri mengusulkan target cukai hingga Rp 140 triliun atau naik mencapai 18 persen dari tahun sebelumnya.
Menurut Hasan, kenaikan cukai seharusnya tidak diberlakukan karena belum tercapainya target hasil tembakau (HT) di kuartal III-2015. Ini merupakan indikator melemahnya daya beli masyarakat dan menurunnya produksi rokok.
Hasan menyebut, pada kuartal III-2015 ini, produksi rokok minus 4,78 persen dibanding tahun lalu. "Sedangkan kalau dilihat satu tahun, tren produksi rokok menurun 0,29 persen," kata Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10).
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Mengapa cukai minuman berpemanis diterapkan? Penerapan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) pada 2024 ini perlu disambut baik karena manfaat kesehatan yang mungkin diberikannya.
-
Kenapa Kemendag perlu berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
Hasan menyebut, tren ini menunjukkan bahwa daya beli masyarakat pun tengah mengalami penurunan. Ada yang mengurangi rokok dan ada pula yang memilih rokok dengan harga lebih murah.
Untuk itu, Hasan meminta pemerintah melihat realisasi ini saat mematok kenaikan cukai rokok. Hasan menyebut, angka target cukai masih terlalu tinggi. "Artinya, dengan kenaikan itu asumsi tarif masih di atas 20 persen. Dengan begitu daya beli masyarakat pun akan terganggu," paparnya.
Hasan mengusulkan kenaikan maksimal sekitar 6 persen atau menjadi Rp 127 triliun untuk tahun 2016. "Ini angka yang sangat realistis untuk kami," katanya.
Sebelumnya, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pengusaha terkait kenaikan tarif cukai rokok tahun depan. Acara dihadiri oleh berbagai asosiasi dunia usaha, perwakilan Kadin, Apindo, Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia, CHEPS, Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia, termasuk Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani.
Rapat dipimpin Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad dan Wakil Ketua Komisi XI DPR Jon Erizal, yang hanya dihadiri 5 anggota DPR
"Besok kita panggil dirjen bea cukai untuk menindaklanjuti keluhan yang bapak-bapak sampaikan nanti, kita ingin Dirjen paham situasi ekonomi saat ini. Maka saat ini kita bicara transparan saja," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/10).
Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Budidoyo meminta Komisi XI untuk menolak kenaikan cukai rokok yang ditetapkan pemerintah, lantaran memberatkan petani tembakau daerah.
Kementerian Keuangan telah mengeluarkan PMK no.20/2015 bahwa kenaikan cukai tersebut mencapai Rp 139,7 triliun dari Rp 120,1 triliun. "Kami akan tetap menolak bahwa rencana kenaikan yang terlalu tinggi ini akan berdampak luas," ujar Budidoyo.
Menurut dia, kenaikan cukai akan menimbulkan dampak yang buruk, misalnya potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). "Kami paham bahwa susah untuk pemerintah saat ini dapatkan dana. Cuma tolong dipahami kehidupan kami yang susah jangan dipersulit. Artinya, kami yang bergerak di industri ini relatif mandiri. Karena petani tembakau dan cengkeh enggak pernah dapat insentif. Jangan ruang kami dipersempit lagi, jadi kami sulit," kata dia.
Budi merasa, langkah pemerintah seolah mencekik rakyat kecil terutama petani cengkeh dan tembakau di daerah yang saat ini menangis namun ingin memberontak.
"Biasanya rakyat kecil tidak pernah takut mati, tapi jujur kami takut lapar. Karena kami tidak ada pilihan untuk hidup. Sangat dekat dengan emosi. Jadi daripada kami kelaparan, mendingan kita mati," ungkapnya.
Budi juga mengimbau pemerintah agar tidak mempersulit langkah petani cengkeh dan tembakau dengan menaikkan cukai yang nilainya tidak realistis.
"Karena saat ini, rakyat sudah susah. Jangan sampai kita hidup di Indonesia sudah susah, tambah susah dan menteri keuangan, serta dirjen bea cukai, janganlah menafikan rakyat uang sudah menyumbang negara ini dengan luar biasa," pungkas dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaBanyak orang beralih ke rokok murah dengan risiko yang lebih berbahaya
Baca SelengkapnyaBanyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?
Baca SelengkapnyaTarget dari Kemenkes di tahun 2030 penurunan jumlah perokok mencapai 5,4 persen di Indonesia.
Baca SelengkapnyaCukai hasil tembakau terus turun meskipun jumlah perkokok tidak berkurang.
Baca SelengkapnyaPenetapan tarif cukai yang ideal dan tidak eksesif untuk mengurangi perpindahan konsumsi ke rokok yang lebih murah.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mempertimbangkan kebijakan lain terkait cukai hasil tembakau.
Baca SelengkapnyaPenurunan realisasi penerimaan negara dari cukai rokok menunjukkan adanya tantangan dalam perumusan kebijakan cukai saat ini.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil kajiannya, dia memandang pemerintah semustinya bisa menahan dulu wacana kenaikan cukai rokok di tahun depan.
Baca SelengkapnyaKondisi penurunan produksi ini juga berdampak terhadap realisasi penerimaan negara dari CHT.
Baca SelengkapnyaKenaikan cukai sejak 2022 sampai 2024 masih dirasakan dampaknya sampai sekarang
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai, fenomena ini sudah menjadi tantangan dari tahun ke tahun.
Baca Selengkapnya