Produksi Pupuk Capai 13,9 Juta Ton, Kenapa Pupuk Subsidi Masih Langka?
Merdeka.com - PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) secara keseluruhan memiliki kapasitas produksi pupuk hingga 13,9 juta ton tiap tahun. Namun, jumlah itu diklaim masih belum bisa memenuhi permintaan pupuk subsidi di sejumlah daerah.
SVP Corporate Secretary Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi perihal kelangkaan pupuk bersubsidi. Hasilnya, Pupuk Indonesia mendapati masih ada sejumlah petani yang belum terdaftar dalam rencana definitif kebutuhan kelompok tani secara elektronik (e-RDKK) yang dikelola Kementerian Pertanian (Kementan).
"Kami bukan maksud defensive, mayoritas yang mengeluh pupuk langka ternyata dia tidak terdaftar. Artinya dia tidak berhak. Mayoritas kasus kelangkaan atau respon itu, petani memang tidak terdaftar," kata Wijaya dalam sesi temu media di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (13/3).
-
Kapan subsidi pupuk tidak tepat sasaran? “Bantuan pupuk susbidi banyak yang tidak tepat sasaran.
-
Bagaimana cara mendapatkan pupuk subsidi sekarang? Cara mengambilnya kami permudah. Yang tidak punya kartu tani, cukup pakai KTP itu cukup.
-
Bagaimana KTNA ingin subsidi pupuk? “Kami setuju dengan Pak Menteri Pertanian, KTNA berharap pendistribusian dari sistem subsidi ini harus tertata dari awal hingga akhir,“
-
Kenapa harga pupuk mahal? Beberapa waktu belakangan ini, harga pupuk mahal dan keberadaannya kian langka. Secara umum kelangkaan pupuk terjadi karena dampak dari perang antara Rusia-Ukraina.
-
Pupuk apa yang Kementan tambah ke subsidi? Dalam Permentan 01 Tahun 2024, terdapat penambahan jenis pupuk bersubsidi yaitu pupuk organik. Sebelumnya hanya ada tiga jenis pupuk bersubsidi yaitu Urea, NPK, dan NPK Formula Khusus.
-
Apa yang dihasilkan dari pengolahan pupuk? Saat ini, mereka bisa memproduksi pupuk hingga 30-40 ton per bulan. Bila dinominalkan, hasilnya bisa mencapai Rp40 juta per bulan.
Wijaya menyebut, menurut rilis Badan Pusat Statistik (BPS), saat ini ada sekitar 16 juta petani yang telah terdaftar di e-RDKK dari total 22 juta petani. Itu jadi syarat utama bagi petani dalam memperoleh pupuk bersubsidi.
"Dari petani itu diminta menyusun proposal, isi RDKK. Petani ajuin, dia mau tanam apa aja, kebutuhan berapa setahun, detilnya. Diisi kemudian dikompilasi," paparnya.
Selain terdaftar di e-RDKK, petani juga wajib mengisi data di Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simuluhtan). Syarat berikutnya, lahan milik tiap petani yang berhak mendapat alokasi dibatasi seluas 2 ha.
Di luar tiga syarat tersebut, kategori komoditas pertanian yang berhak mendapat pupuk subsidi diperkecil dari 72 jenis menjadi 9 jenis. Antara lain, padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao.
Aturan ini termuat dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. "Kemudian, komoditi yang disubsidi dari 72 kini hanya 9 komoditi. Karena menurut pemerintah, 9 komoditi ini yang paling berperan pada inflasi," pungkas Wijaya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Stok Pupuk di Gudang PKT Capai 7 Kali Lipat dari Ketentuan, tapi Petani Masih Teriak Pupuk Langka
Baca SelengkapnyaKetersediaan pupuk bersubsidi dan nonsubsidi ini setara dengan 200 persen dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah meningkatkan alokasi pupuk bersubsidi dari 4,73 juta ton menjadi 9,55 juta ton agar kebutuhan pupuk bersubsidi para petani dapat tercukupi.
Baca SelengkapnyaPupuk Indonesia bersama Kementan dan pemerintah berkomitmen agar penyaluran pupuk terus berjalan mengikuti Permentan.
Baca SelengkapnyaPupuk Kaltim menyiapkan 1 juta ton lebih pupuk subsidi untuk disebar di wilayah ke-13 provinsi.
Baca SelengkapnyaPerusahaan berkomitmen memenuhi tambahan ketersediaan pupuk subsidi untuk para petani.
Baca SelengkapnyaKebutuhan pupuk untuk musim tanam Oktober-Maret (Okmar) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipastikan mencukupi.
Baca SelengkapnyaPenebusan pupuk menggunakan KTP melalui sistem i-Pubers telah diimplementasikan Pupuk Indonesia.
Baca SelengkapnyaPupuk yang berkualitas dan ketersediaan pupuk yang mencukupi dari pabrik modern dan efisien dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
Baca SelengkapnyaPenyerapan pupuk bersubsidi biasanya akan kembali meningkat saat memasuki musim hujan yang biasanya terjadi pada akhir tahun.
Baca SelengkapnyaTotal stok pupuk subsidi ini terdiri dari pupuk urea sebesar 24.557 ton dan NPK sebesar 15.340 ton.
Baca SelengkapnyaPada 2024, pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi sebanyak 137.342 ton di Kabupaten Bone.
Baca Selengkapnya