Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Produsen ATM asal AS dituduh suap pejabat bank BUMN

Produsen ATM asal AS dituduh suap pejabat bank BUMN ATM . Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Produsen mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) asal Ohio, Amerika Serikat (AS), Diebold Inc. melalui anak usahanya diduga melakukan penyuapan terhadap pejabat bank milik pemerintah di beberapa negara untuk pengadaan ATM-nya.

Putusan Securities and Exchange Commission (SEC) AS menyatakan, Diebold melanggar Undang-Undang Anti Korupsi di Luar Negeri yang menyuap bank milik pemerintah China dan Indonesia dengan wisata perjalanan guna memenangkan bisnis.

Dalam keterangan resmi Departemen Kehakiman AS, seperti dilansir kantor berita Reuters (22/10), SEC menyatakan Diebold telah setuju untuk membayar lebih dari USD48 juta untuk menyelesaikan tuduhan SEC dan menyelesaikan masalah kriminal paralel.

Orang lain juga bertanya?

Lembaga anti korupsi dan monopoli negeri Paman Sam ini memaparkan bahwa anak usaha Diebold di China dan Indonesia menghabiskan sekitar USD1,8 juta untuk perjalanan, hiburan, dan hadiah lainnya yang tidak pantas untuk pejabat senior dari bank, hal ini disinyalir dapat mempengaruhi keputusan pembelian.

Sekitar USD 1,6 juta dihabiskan untuk menyuap pejabat bank milik pemerintah di sana guna melancarkan proyek di China. Sedangkan untuk menyuap pejabat bank pelat merah di Indonesia dana yang dikeluarkan sebesar USD 147.000.

Pejabat bank milik pemerintah di China dan Indonesia diberikan perjalanan gratis ke tujuan wisata populer di AS dan Eropa, dan pengeluaran Diebold itu dicatat dalam pembukuan dan catatan perusahaan sebagai biaya pelatihan yang sah.

SEC juga menyatakan usaha Diebold di China menyediakan hadiah uang tunai bagi puluhan pejabat bank dengan besaran sekitar USD 100 hingga USD 600. SEC juga menuduh Diebold telah memalsukan buku keuangan untuk menyembunyikan suap sekitar USD 1,2 juta kepada karyawan bank swasta di Rusia.

"Suap adalah suap, apakah itu dalam bentuk setumpuk uang tunai atau perjalanan semua biaya yang dibayar ke Eropa. Perusahaan-perusahaan publik harus bertanggung jawab ketika mereka melanggar hukum untuk mempengaruhi pejabat pemerintah dengan pembayaran yang tidak tepat atau hadiah," ucap Associate Direktur Division of Enforcement SEC Scott W. Friestad.

Menurut tuntutan SEC yang diajukan di Pengadilan Federal di Washington DC, pelanggaran yang dilakukan Diebold terjadi pada periode 2005-2010.

Tujuan wisata perjalanan yang diberikan kepada pejabat bank tersebut antara lain Grand Canyon, Napa Valley, Disneyland, Universal Studios, Las Vegas, New York City, Chicago, Washington DC, dan Hawaii. Selain itu, para pejabat bank tersebut juga diberikan liburan ke Eropa. (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perusahaan Software Asal Jerman SAP Diduga Suap Pejabat Indonesia
Perusahaan Software Asal Jerman SAP Diduga Suap Pejabat Indonesia

Departemen Kehakiman AS merilis laporan terbaru tentang dugaan skandal suap yang dilakukan perusahaan software asal Jerman, SAP.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Sindikat Pembobol ATM Sekitar Soekarno-Hatta: Incar Tamu Hotel, Ajak Bisnis HP Lalu Kuras Duit Korban
Sepak Terjang Sindikat Pembobol ATM Sekitar Soekarno-Hatta: Incar Tamu Hotel, Ajak Bisnis HP Lalu Kuras Duit Korban

Dalam aksinya terakhir, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
Bareskrim Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan & Gratifikasi Senilai Rp3,49 M
Bareskrim Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan & Gratifikasi Senilai Rp3,49 M

Tindak pidana pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan tersangka SD dilakukan dalam kurun waktu 2021 hingga 2023

Baca Selengkapnya
Eks Pegawai BPOM jadi Tersangka Gratifikasi Rp3,4 M, Duitnya Dipakai untuk Lengserkan Penny Lukito
Eks Pegawai BPOM jadi Tersangka Gratifikasi Rp3,4 M, Duitnya Dipakai untuk Lengserkan Penny Lukito

Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai BPOM berinisial SD menjadi tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Harvey Moeis Jadi Penampung Hasil Korupsi Timah, Modusnya Ditransfer Pakai Mata Uang Asing
Harvey Moeis Jadi Penampung Hasil Korupsi Timah, Modusnya Ditransfer Pakai Mata Uang Asing

Hal terungkap dalam dakwaan Harvey yang dibacakan oleh JPU di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (14/8)

Baca Selengkapnya
Bandar Judi Online Setor Duit 'Jatah' Pegawai Komdigi Secara Tunai Lewat Money Changer
Bandar Judi Online Setor Duit 'Jatah' Pegawai Komdigi Secara Tunai Lewat Money Changer

Para bandar judi online menyetorkan uang tersebut kepada pegawai Komidigi secara tunai melalui kantor money changer.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Kejahatan di Rest Area Cikampek, Pria Ini Hilang Rp201 Juta, Begini Modusnya
Hati-Hati Kejahatan di Rest Area Cikampek, Pria Ini Hilang Rp201 Juta, Begini Modusnya

Selanjutnya, korban mampir ke ATM untuk mengambil sejumlah uang.Namun terjadi kendala pada saat memasukan kartu debit ke mulut mesin.

Baca Selengkapnya
Demi Main Saham dan Crypto, Marketing Bank Gelapkan Uang Nasabah Rp11,2 Miliar
Demi Main Saham dan Crypto, Marketing Bank Gelapkan Uang Nasabah Rp11,2 Miliar

Pelaku menawarkan program Bank BUMN fiktif kepada nasabah.

Baca Selengkapnya
2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta
2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta

Dalam dakwaan Jaksa, kedua eks pejabat Kemenhub tersebut menerima suap secara bertahap.

Baca Selengkapnya