Program Restrukturisasi Jiwasraya Masuk Rangkaian Akhir, Selesai Sesuai Target Jokowi
Merdeka.com - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat sekitar 99,1 persen peserta asuransi Jiwasraya yang telah mengikuti program restrukturisasi polis hingga 31 Desember 2022. Di mana, jumlah tersebut terdiri dari 98,4 persen peserta asuransi dari produk bancassurance atau sebanyak 17.189 pemegang polis. Selanjutnya 99,6 persen atau sebanyak 289.247 pemegang polis dari produk ritel dan 99,4 persen atau sebanyak 6.051 peserta asuransi dari produk korporasi.
Direktur Manajemen Risiko, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso menerangkan, saat ini pihaknya sedang melakukan upaya pengalihan aset dan liabilitas yang menjadi rangkaian akhir dari program restrukturisasi Jiwasraya. Jika tak ada halangan, upaya pengalihan aset dan liabilitas Jiwasraya ini pun ditargetkan dapat selesai dalam waktu dekat.
"Target ini pula yang menjadi arahan dari Bapak Presiden, Joko Widodo dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu dengan pemegang saham yang kemudian diteruskan ke manajemen," kata Mahelan di Jakarta, Rabu (8/2).
-
Siapa yang memimpin Jiwasraya saat ini? Direktur yang melaksanakan tugas Direktur Utama Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso menjelaskan, penambahan jumlah peserta Program Restrukturisasi Jiwasraya di periode September 2024 berasal dari kelompok pemegang polis kategori bancassurance mencapai 128 polis dan pemegang polis kategori korporasi sebanyak 11 polis.
-
Bagaimana cara mengubah kepemilikan Perseroan Terbatas? Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
-
Mengapa Jasa Raharja fokus pada pengelolaan investasi? “Peningkatan ini menunjukkan komitmen Jasa Raharja untuk terus mengembangkan portofolio investasinya serta intensifikasi dalam optimalisasi pendapatan dan mencapai hasil yang menguntungkan bagi perusahaan,“
-
Bagaimana Jiwasraya mengajak peserta untuk ikut program restrukturisasi? Siapkan Tim Khusus Untuk dapat mengajak pemegang polis yang belum mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya, manajemen Jiwasraya diketahui telah menyiapkan tim khusus yakni Tim Operasional dan Pelayanan Pasca Restrukturisasi (OPPR).
-
Siapa yang melakukan eksekusi aset? Kejaksaan Negeri Cimahi dan Kejaksaan Agung mengeksekusi aset-aset yang disita dari mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara berdasarkan putusan Mahkamah Agung terhadap Irfan dan istrinya Endang Kusumawaty, atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
-
Dimana asuransi bisnis digunakan? Asuransi bisnis atau sering disebut sebagai asuransi komersial adalah bentuk perlindungan yang dirancang untuk melindungi perusahaan.
Bersamaan dengan upaya pengalihan aset dan liabilitas perusahaan ke entitas baru, manajemen Jiwasraya memastikan akan melanjutkan pengoperasian perusahaan, sebelum akhirnya status pengelolaan perusahaan diserahkan dan diputuskan oleh pemegang saham.
Berangkat dari hal tersebut, saat ini manajemen Jiwasraya tengah melakukan strategi efisiensi guna menekan biaya operasional perusahaan. Satu di antaranya dengan melakukan program rightsizing struktur organisasi yang telah mengacu serta memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Keputusan ini diambil lantaran beban kerja perusahaan sudah banyak berkurang pasca dilakukannya pengalihan portofolio (polis) disertai aset dan liabilitas, tidak adanya aktivitas penjualan produk selama pelaksanaan program restrukturisasi, hingga strategi efisiensi ini diterapkan dalam rangka menekan kerugian yang dialami Jiwasraya sejak lama agar dapat tetap bertahan hingga selesainya program restrukturisasi.
Langkah-langkah tersebut dilakukan demi menjaga nilai aset, sebelum akhirnya aset tersebut dialihkan bersama dengan portofolio pertanggungan (polis) ke perusahaan asuransi yang menjadi penanggung baru yaitu IFG Life.
"Oleh karenanya kami membutuhkan dukungan dan pengertian dari seluruh unsur, demi menyelamatkan nilai polis dari para peserta asuransi Jiwasraya. Nantinya, polis yang sudah direstrukturisasi dan dipindah tadi, pemberian manfaatnya akan diteruskan oleh IFG Life," kata Mahelan.
Penerapan GCG
Penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) menjadi salah satu faktor kunci dalam keberhasilan menangani sejumlah masalah yang terjadi di sektor keuangan Indonesia. Tak terkecuali penyelesaian masalah di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang saat ini telah memasuki tahap akhir dari rangkaian program restrukturisasi perusahaan.
Mahelan mengungkapkan, manajemen Jiwasraya berkomitmen untuk selalu menerapkan prinsip GCG pada seluruh aspek bisnis perusahaan.
Selain pelaksanaan program restrukturisasi polis, ungkap Mahelan, penerapan prinsip GCG juga telah diaplikasikan pada saat proses pengalihan aset dan liabilitas yang menjadi rangkaian akhir dari program restrukturisasi Jiwasraya.
"Penerapan prinsip GCG ini merupakan bentuk komitmen bersama dari seluruh pemangku kebijakan untuk membenahi Jiwasraya secara holistik. Pembenahan dan penerapan GCG ini pula yang mungkin juga menjadi pertimbangan para peserta asuransi Jiwasraya untuk mengikuti program restrukturisasi polis," kata Mahelan. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah memutuskan untuk melakukan likuidasi atau membubarkan Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaPemerintah bersama manajemen Jiwasraya, berkomitmen untuk terus menjadikan prinsip kepatuhan terahdap peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaErick berharap IFG melalui IFG Life dapat meneruskan capaian positif dalam memberikan proteksi kepada nasabah.
Baca SelengkapnyaJiwasraya telah berhasil merestrukturisasi sebesar 99,7 persen polis Jiwasraya hingga akhir tahun ini.
Baca SelengkapnyaAset yang dilelang merupakan bekas kantor Jiwasraya yang kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)
Baca SelengkapnyaSaham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini
Baca SelengkapnyaOJK telah meminta manajemen Jiwasraya untuk menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).
Baca SelengkapnyaOJK telah meminta manajemen Jiwasraya sejak 2020 untuk mengatasi ketidakmampuan Jiwasraya memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.
Baca SelengkapnyaJiwasraya dan PT Berdikari Insurance tetap diwajibkan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaKementerian BUMN menargetkan proses tersebut bisa selesai pada awal tahun 2024.
Baca SelengkapnyaRestrukturisasi utang ini rangkaian proses restrukturisasi Waskita Karya secara menyeluruh.
Baca SelengkapnyaSecara persentase program penyelamatan manfaat polis yang diiniasi oleh pemerintah ini telah diikuti oleh 99,7 persen dari total seluruh pemegang polis.
Baca Selengkapnya