Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Program Restrukturisasi Jiwasraya Masuk Rangkaian Akhir, Selesai Sesuai Target Jokowi

Program Restrukturisasi Jiwasraya Masuk Rangkaian Akhir, Selesai Sesuai Target Jokowi Ilustrasi jiwasraya. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat sekitar 99,1 persen peserta asuransi Jiwasraya yang telah mengikuti program restrukturisasi polis hingga 31 Desember 2022. Di mana, jumlah tersebut terdiri dari 98,4 persen peserta asuransi dari produk bancassurance atau sebanyak 17.189 pemegang polis. Selanjutnya 99,6 persen atau sebanyak 289.247 pemegang polis dari produk ritel dan 99,4 persen atau sebanyak 6.051 peserta asuransi dari produk korporasi.

Direktur Manajemen Risiko, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso menerangkan, saat ini pihaknya sedang melakukan upaya pengalihan aset dan liabilitas yang menjadi rangkaian akhir dari program restrukturisasi Jiwasraya. Jika tak ada halangan, upaya pengalihan aset dan liabilitas Jiwasraya ini pun ditargetkan dapat selesai dalam waktu dekat.

"Target ini pula yang menjadi arahan dari Bapak Presiden, Joko Widodo dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu dengan pemegang saham yang kemudian diteruskan ke manajemen," kata Mahelan di Jakarta, Rabu (8/2).

Orang lain juga bertanya?

Bersamaan dengan upaya pengalihan aset dan liabilitas perusahaan ke entitas baru, manajemen Jiwasraya memastikan akan melanjutkan pengoperasian perusahaan, sebelum akhirnya status pengelolaan perusahaan diserahkan dan diputuskan oleh pemegang saham.

Berangkat dari hal tersebut, saat ini manajemen Jiwasraya tengah melakukan strategi efisiensi guna menekan biaya operasional perusahaan. Satu di antaranya dengan melakukan program rightsizing struktur organisasi yang telah mengacu serta memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Keputusan ini diambil lantaran beban kerja perusahaan sudah banyak berkurang pasca dilakukannya pengalihan portofolio (polis) disertai aset dan liabilitas, tidak adanya aktivitas penjualan produk selama pelaksanaan program restrukturisasi, hingga strategi efisiensi ini diterapkan dalam rangka menekan kerugian yang dialami Jiwasraya sejak lama agar dapat tetap bertahan hingga selesainya program restrukturisasi.

Langkah-langkah tersebut dilakukan demi menjaga nilai aset, sebelum akhirnya aset tersebut dialihkan bersama dengan portofolio pertanggungan (polis) ke perusahaan asuransi yang menjadi penanggung baru yaitu IFG Life.

"Oleh karenanya kami membutuhkan dukungan dan pengertian dari seluruh unsur, demi menyelamatkan nilai polis dari para peserta asuransi Jiwasraya. Nantinya, polis yang sudah direstrukturisasi dan dipindah tadi, pemberian manfaatnya akan diteruskan oleh IFG Life," kata Mahelan.

Penerapan GCG

Penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) menjadi salah satu faktor kunci dalam keberhasilan menangani sejumlah masalah yang terjadi di sektor keuangan Indonesia. Tak terkecuali penyelesaian masalah di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang saat ini telah memasuki tahap akhir dari rangkaian program restrukturisasi perusahaan.

Mahelan mengungkapkan, manajemen Jiwasraya berkomitmen untuk selalu menerapkan prinsip GCG pada seluruh aspek bisnis perusahaan.

Selain pelaksanaan program restrukturisasi polis, ungkap Mahelan, penerapan prinsip GCG juga telah diaplikasikan pada saat proses pengalihan aset dan liabilitas yang menjadi rangkaian akhir dari program restrukturisasi Jiwasraya.

"Penerapan prinsip GCG ini merupakan bentuk komitmen bersama dari seluruh pemangku kebijakan untuk membenahi Jiwasraya secara holistik. Pembenahan dan penerapan GCG ini pula yang mungkin juga menjadi pertimbangan para peserta asuransi Jiwasraya untuk mengikuti program restrukturisasi polis," kata Mahelan. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Bentuk Tim Likuidasi Tentukan Nasib Pemegang Polis Jiwasraya yang Tak Ingin Restrukturisasi
Pemerintah Bentuk Tim Likuidasi Tentukan Nasib Pemegang Polis Jiwasraya yang Tak Ingin Restrukturisasi

Pemerintah memutuskan untuk melakukan likuidasi atau membubarkan Jiwasraya.

Baca Selengkapnya
Berakhir 31 Desember 2023, Ini Cara Mendaftar Ikut Program Restrukturusasi Jiwasraya
Berakhir 31 Desember 2023, Ini Cara Mendaftar Ikut Program Restrukturusasi Jiwasraya

Pemerintah bersama manajemen Jiwasraya, berkomitmen untuk terus menjadikan prinsip kepatuhan terahdap peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Program Penyelamatan Polis Jiwasraya Tuntas, Erick Thohir: Ini Bukan Hal yang Mudah
Program Penyelamatan Polis Jiwasraya Tuntas, Erick Thohir: Ini Bukan Hal yang Mudah

Erick berharap IFG melalui IFG Life dapat meneruskan capaian positif dalam memberikan proteksi kepada nasabah.

Baca Selengkapnya
Program Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, IFG Life Dapat Suntikan Dana Rp3,6 Triliun di 2024
Program Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, IFG Life Dapat Suntikan Dana Rp3,6 Triliun di 2024

Jiwasraya telah berhasil merestrukturisasi sebesar 99,7 persen polis Jiwasraya hingga akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya
Bekas Kantor Jiwasraya Dilelang, Untuk Apa?
Bekas Kantor Jiwasraya Dilelang, Untuk Apa?

Aset yang dilelang merupakan bekas kantor Jiwasraya yang kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)

Baca Selengkapnya
Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini
Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini

Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini

Baca Selengkapnya
OJK Minta Jiwasraya Segera Selesaikan Hak-Hak Pemegang Polis
OJK Minta Jiwasraya Segera Selesaikan Hak-Hak Pemegang Polis

OJK telah meminta manajemen Jiwasraya untuk menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).

Baca Selengkapnya
OJK Dorong Jiwasraya Selesaikan Penyelamatan Pemegang Polis Secara Komprehensif
OJK Dorong Jiwasraya Selesaikan Penyelamatan Pemegang Polis Secara Komprehensif

OJK telah meminta manajemen Jiwasraya sejak 2020 untuk mengatasi ketidakmampuan Jiwasraya memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.

Baca Selengkapnya
Akhirnya OJK Jatuhkan Sanksi untuk Jiwasraya dan Berdikari Insurance
Akhirnya OJK Jatuhkan Sanksi untuk Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Jiwasraya dan PT Berdikari Insurance tetap diwajibkan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Awal 2024, Waskita  Bakal jadi Anak Usaha Hutama Karya
Awal 2024, Waskita Bakal jadi Anak Usaha Hutama Karya

Kementerian BUMN menargetkan proses tersebut bisa selesai pada awal tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Waskita Dapat Restu Restrukturisasi Utang dari Pemegang Obligasi
Waskita Dapat Restu Restrukturisasi Utang dari Pemegang Obligasi

Restrukturisasi utang ini rangkaian proses restrukturisasi Waskita Karya secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya
Kabar Terbaru: 2,4 Juta Peserta Ikut Program Restrukturisasi Jiwasraya, Tersisa 298 Nasabah
Kabar Terbaru: 2,4 Juta Peserta Ikut Program Restrukturisasi Jiwasraya, Tersisa 298 Nasabah

Secara persentase program penyelamatan manfaat polis yang diiniasi oleh pemerintah ini telah diikuti oleh 99,7 persen dari total seluruh pemegang polis.

Baca Selengkapnya