Proses izin mendirikan BPR jadi 40 hari kerja
Merdeka.com - Durasi perizinan pendirian Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dipangkas dari sebelumnya 60 hari menjadi 40 hari kerja. Peraturan ini termuat dalam aturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait BPR bakal berlaku Januari 2015.
Beleid tersebut merupakan penyempurnaan dari peraturan Bank Indonesia terkait BPR dikeluarkan pada November 2006. "Proses perizinan seluruhnya akan dilakukan terpusat," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, saat jumpa pers, Jakarta, Rabu (19/11).
Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menambahkan, regulasi juga mengatur jumlah modal disetor BPR baru. Jumlah modal disetor dibagi ke dalam 4 zona yang menggambarkan kewilayahan.
-
Siapa yang sampaikan pesan OJK? 'Kami sungguh sangat serius dalam upaya mencegah korupsi dan kami juga menerapkan SMAP yaitu sistem manajemen anti penyuapan yang berbasis ISO dan diharapkan semua Industri Jasa Keuangan secara mandatory juga bisa berpartisipasi supaya Industri Jasa Keuangan bisa tumbuh sehat dan berintegritas,' kata Sophia.
-
Apa yang dipastikan OJK mengenai sektor jasa keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan sangat baik di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Di mana Pejabat Kemenhub bertugas? Sementara itu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah X Merauke, Papua Selatan.
-
Siapa yang pimpin Kemenkumham? Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Upacara Wisuda bagi Pegawai Kemenkumham yang memasuki masa Purnabakti. Upacara Wisuda ini merupakan penghargaan atas prestasi kinerja dan darmabakti para Pegawai selama mengabdi di Kementerian yang saat ini dinahkodai oleh Yasonna Laoly.
Zona I, modal disetor Rp 14 miliar, zona II Rp 8 miliar. Kemudian, zona III Rp 6 miliar, dan zona IV Rp 4 miliar. "Termasuk zona I itu seperti DKI Jakarta, Zona IV itu Papua."
Selain itu, BPR diwajibkan memiliki minimal satu pemegang saham dengan kepemilikan saham sedikitnya 25 persen. Persyaratan kompetensi harus dimiliki pengurus BPR. Kemudian, larangan rangkap jabatan, dan pembatasan hubungan keluarga di antara pengurus BPR.
Lalu, kemudahan pembukaan jaringan kantor disesuaikan dengan tingkat kesehatan BPR. Dan, mekanisme pencabutan izin usaha atas permintaan pemegang saham BPR (self-liquidation). Adapun untuk BPR sudah berdiri, OJK tetap meminta menaikkan modal inti menjadi Rp 6 miliar secara bertahap hingga 2019. Tercatat, sebanyak 49,5 persen BPR memiliki modal inti kurang dari Rp 3 miliar. (mdk/arr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Basuki diminta Prabowo mengejar pembangunan IKN selama 4 tahun ke depan sampai 2028.
Baca SelengkapnyaBPR dan BPRS kerap mengalami masalah keuangan yang disebabkan lambatnya proses pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaProses pengerjaan suatu proyek energi hijau baru bisa dimulai di tahun keenam.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyatakan siap mendukung target Presiden Prabowo Subianto merampungkan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam 4 tahun.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PAN Zulkifli Hasan menerangkan, meski HGU itu bisa berlangsung lama namun tetap lahan tersebut milik negara.
Baca SelengkapnyaPelaksana tugas (Plt) Otorita IKN, Basuki Hadimuljono dipanggil Prabowo Subianto dan ditanya kemajuan pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaSatgas Percepatan Investasi di IKN bertanggungjawab kepada Presiden RI.
Baca SelengkapnyaPembentukan satgas ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Satgas Percepatan Investasi di IKN.
Baca SelengkapnyaJokowi telah menandatangani Perpres No.75 Tahun 2024 tentang percepatan pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaKantor Kemenko terdiri dari 16 tower dan semuanya dalam keadaan siap digunakan. Sementara untuk hunian terdiri dari 47 tower yang juga siap dihuni.
Baca SelengkapnyaPenambahan unit seiring dengan jumlah kementerian yang bertambah.
Baca SelengkapnyaJokowi memberikan arahan kepada para pejabat TNI dan Polri di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur pada Kamis 12 September 2024.
Baca Selengkapnya