Proses pencairan dana desa dipermudah dan disederhanakan
Merdeka.com - Pemerintah mengakui, aturan dan persyaratan proses pencairan serta penggunaan dana desa seperti yang tertuang dalam UU nomor 5 tahun 2015 tentang dana desa, mempersulit pencairan dana desa. Padahal pemerintah menginginkan dana desa bisa dicairkan sebagai bagian dari stimulus di tengah melambatnya perekonomian nasional.
Atas dasar itu pemerintah menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, menteri keuangan, dan menteri dalam negeri. Isinya menyederhanakan aturan dan persyaratan dalam proses pencairan dana desa.
"Surat bersama tiga menteri yang membuat aturan penyederhanaan dana desa bisa disalurkan kalau anda peraturan pedesaan," ujar Menteri koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution di istana negara, Rabu (9/9).
-
Bagaimana cara pemerintah mempersulit urusan? Kedua, birokrasi rumit jika tidak disertai dengan uang. Ganjar mencontohkan, seseorang sulit menjadi PNS jika tidak memiliki orang dalam.'Mau urus apa, amplopnya ada enggak. Maka adagium kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah itu menjadi kewajaran,' ujar dia.
-
Kenapa Kemendag gak mau ubah Permendag 8? 'Sampai saat ini, tidak ada rencana untuk melakukan revisi terhadap Permendag 8, tidak ada sama sekali,' kata Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara K. Hasibuan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (15/7).
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Siapa yang mendorong Kemenpan RB buat aturan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Kenapa revisi UU Desa diusulkan? Mereka memandang revisi UU Desa dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum terkait masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun atau 9 tahun. Selain itu, revisi UU ini juga dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan desa, badan permusyawaratan desa (BPD) dan perangkat desa, serta perlindungan hukum bagi kepala desa dan perangkat desa dalam pengambilan kebijakan pembangunan desa.
Darmin tidak menampik, aturan yang berlaku dalam UU desa menyulitkan pencairan dana. Sebab, perangkat desa diharuskan memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJMDes. Menurutnya, ini menyulitkan bagi rakyat, sehingga harus diakali dengan cara disederhanakan.
"RPJMDes kalau dibiarkan masyarakat desa membuat itu, 6 bulan juga tidak selesai. contohnya teknis tinggal merubah sedikit, mencontreng sedikit, menambah sedikit mudah dia. jadi bisa disalurkan," ucapnya.
Dia mengatakan, nantinya akan ada semacam panduan untuk pengajuan dana desa di mana hanya berisi beberapa lembar saja dan tidak akan menyulitkan perangkat desa.
"Ini memuat templatenya, tinggal diganti sedikit sedikit jadi dia (surat pengajuannya)," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memaparkan, dari total dana desa sebesar Rp 20,7 triliun dalam APBN, sebesar 80 persen atau Rp 16 triliun sudah ditransfer ke rekening kepala daerah (bupati/wali kota).
Bambang menegaskan, transfer dana tersebut dilakukan sesuai jadwal di mana seharusnya transfer dana desa ke kepala daerah sudah terpenuhi 80 persen di bulan Agustus. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendagri menegaskan, penguatan desa perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya urbanisasi.
Baca SelengkapnyaBahkan, Anies berencana memberikan KPR kepada masyarakat yang membangun rumahnya sendiri.
Baca SelengkapnyaAnies menilai pemerintah dan swasta perlu ada dorongan untuk mengambil produk UMKM untuk dijual kembali.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan dan Cak Imin mengkaji rumah down payment (DP) nol rupiah dibawa ke tingkat nasional.
Baca SelengkapnyaMeski ia mendukung untuk diperbesar. Awalnya ia mengusulkan Rp5 miliar per desa. Tetapi penggunaannya harus bebas korupsi.
Baca SelengkapnyaZulhas mengaku pening melihat bentroknya kewenangan aturan antara pusat dan daerah.
Baca SelengkapnyaHerman Khaeron menyebut penghapusan utang bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan mampu memperbaiki ekonomi masyarakat.
Baca SelengkapnyaHashim menyebut kebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta pengusaha tak bisa akses perbankan.
Baca SelengkapnyaKelompok pengusaha juga bakal menyampaikan setumpuk rekomendasi spesifik kepada pemerintah terkait sejumlah peraturan daerah (Perda) bermasalah.
Baca SelengkapnyaCalon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung mengakui rumah DP Rp0 program Anies Baswedan tidak mudah untuk dijalankan.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.
Baca SelengkapnyaPernyataan itu bukan tanpa bukti. Mahfud mengaku sering mendapat keluhan dari investor.
Baca Selengkapnya