Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Proses pencairan dana desa dipermudah dan disederhanakan

Proses pencairan dana desa dipermudah dan disederhanakan Darmin Nasution. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pemerintah mengakui, aturan dan persyaratan proses pencairan serta penggunaan dana desa seperti yang tertuang dalam UU nomor 5 tahun 2015 tentang dana desa, mempersulit pencairan dana desa. Padahal pemerintah menginginkan dana desa bisa dicairkan sebagai bagian dari stimulus di tengah melambatnya perekonomian nasional.

Atas dasar itu pemerintah menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, menteri keuangan, dan menteri dalam negeri. Isinya menyederhanakan aturan dan persyaratan dalam proses pencairan dana desa.

"Surat bersama tiga menteri yang membuat aturan penyederhanaan dana desa bisa disalurkan kalau anda peraturan pedesaan," ujar Menteri koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution di istana negara, Rabu (9/9).

Orang lain juga bertanya?

Darmin tidak menampik, aturan yang berlaku dalam UU desa menyulitkan pencairan dana. Sebab, perangkat desa diharuskan memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJMDes. Menurutnya, ini menyulitkan bagi rakyat, sehingga harus diakali dengan cara disederhanakan.

"RPJMDes kalau dibiarkan masyarakat desa membuat itu, 6 bulan juga tidak selesai. contohnya teknis tinggal merubah sedikit, mencontreng sedikit, menambah sedikit mudah dia. jadi bisa disalurkan," ucapnya.

Dia mengatakan, nantinya akan ada semacam panduan untuk pengajuan dana desa di mana hanya berisi beberapa lembar saja dan tidak akan menyulitkan perangkat desa.

"Ini memuat templatenya, tinggal diganti sedikit sedikit jadi dia (surat pengajuannya)," katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memaparkan, dari total dana desa sebesar Rp 20,7 triliun dalam APBN, sebesar 80 persen atau Rp 16 triliun sudah ditransfer ke rekening kepala daerah (bupati/wali kota).

Bambang menegaskan, transfer dana tersebut dilakukan sesuai jadwal di mana seharusnya transfer dana desa ke kepala daerah sudah terpenuhi 80 persen di bulan Agustus. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mendagri Dorong Penguatan Desa sebagai Sentra Ekonomi Baru
Mendagri Dorong Penguatan Desa sebagai Sentra Ekonomi Baru

Mendagri menegaskan, penguatan desa perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya urbanisasi.

Baca Selengkapnya
Permudah Masyarakat Punya Rumah, Anies Baswedan akan Ubah Regulasi Pengajuan KPR
Permudah Masyarakat Punya Rumah, Anies Baswedan akan Ubah Regulasi Pengajuan KPR

Bahkan, Anies berencana memberikan KPR kepada masyarakat yang membangun rumahnya sendiri.

Baca Selengkapnya
Bertemu Pengusaha UMKM, Anies Sebut Regulasi Kerap Jadi Penghambat
Bertemu Pengusaha UMKM, Anies Sebut Regulasi Kerap Jadi Penghambat

Anies menilai pemerintah dan swasta perlu ada dorongan untuk mengambil produk UMKM untuk dijual kembali.

Baca Selengkapnya
Anies-Cak Imin Kaji Rumah DP 0 Rupiah jadi Program Nasional, Begini Skemanya
Anies-Cak Imin Kaji Rumah DP 0 Rupiah jadi Program Nasional, Begini Skemanya

Anies Baswedan dan Cak Imin mengkaji rumah down payment (DP) nol rupiah dibawa ke tingkat nasional.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Ingin Dana Desa Diterapkan Sistem Hukuman: Kalau Enggak Bener Diperkecil
Cak Imin Ingin Dana Desa Diterapkan Sistem Hukuman: Kalau Enggak Bener Diperkecil

Meski ia mendukung untuk diperbesar. Awalnya ia mengusulkan Rp5 miliar per desa. Tetapi penggunaannya harus bebas korupsi.

Baca Selengkapnya
Zulhas Ungkap Tantangan Swasembada Pangan: Birokrasi Berbelit
Zulhas Ungkap Tantangan Swasembada Pangan: Birokrasi Berbelit

Zulhas mengaku pening melihat bentroknya kewenangan aturan antara pusat dan daerah.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Sebut Banyak Petani dan Pelaku UMKM Tersandera Utang
Anggota DPR Sebut Banyak Petani dan Pelaku UMKM Tersandera Utang

Herman Khaeron menyebut penghapusan utang bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan mampu memperbaiki ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Diam-Diam, Prabowo Bakal Terbitkan Aturan Pemutihan Utang Pengusaha yang Sudah Hapus Buku
Diam-Diam, Prabowo Bakal Terbitkan Aturan Pemutihan Utang Pengusaha yang Sudah Hapus Buku

Hashim menyebut kebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta pengusaha tak bisa akses perbankan.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Keluhkan Sejumlah Aturan Pemerintah Hambat Investasi Daerah, Ini Dia Detailnya
Pengusaha Keluhkan Sejumlah Aturan Pemerintah Hambat Investasi Daerah, Ini Dia Detailnya

Kelompok pengusaha juga bakal menyampaikan setumpuk rekomendasi spesifik kepada pemerintah terkait sejumlah peraturan daerah (Perda) bermasalah.

Baca Selengkapnya
Pramono Anung Akui Rumah DP O Anies Sulit Dijalankan, Apa Solusinya?
Pramono Anung Akui Rumah DP O Anies Sulit Dijalankan, Apa Solusinya?

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung mengakui rumah DP Rp0 program Anies Baswedan tidak mudah untuk dijalankan.

Baca Selengkapnya
DPR Ajak Kades Perbaiki Pengelolaan Dana Desa
DPR Ajak Kades Perbaiki Pengelolaan Dana Desa

Kemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.

Baca Selengkapnya
Mahfud ungkap Curhatan Investor Sulitnya Urus Perizinan: Kalau Nyuap Baru Jalan
Mahfud ungkap Curhatan Investor Sulitnya Urus Perizinan: Kalau Nyuap Baru Jalan

Pernyataan itu bukan tanpa bukti. Mahfud mengaku sering mendapat keluhan dari investor.

Baca Selengkapnya