Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Protokol Kesehatan dan Kegiatan Ekonomi Bisa Berjalan Beriringan

Protokol Kesehatan dan Kegiatan Ekonomi Bisa Berjalan Beriringan Suasana jam pulang kantor di masa PSBB transisi. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Dokter relawan COVID-19 Fajri Adda'I meminta, jika nanti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakhir, tidak perlu lagi ada dikotomi antara protokol kesehatan dengan kegiatan ekonomi. Karena, menurutnya keduanya tetap bisa berjalan bersamaan.

Dia mencontohkan, UMKM tetap bisa dilakukan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Begitu juga dengan aktivitas ekonomi lain seperti di pasar. Ekonomi tetap bisa berjalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dia memahami kondisi ekonomi saat ini sulit. Namun kebijakan PPKM diambil semata untuk menghambat laju penularan. Dia memberi gambaran jika 5-10 persen orang yang sakit COVID-19 perlu dirawat di rumah sakit.

Orang lain juga bertanya?

"Bayangkan ketika penularannya banyak, lalu ada 1 juta orang yang terpapar, maka rumah sakit akan penuh. Artinya, penularannya harus diputus," kata Fajri di Jakarta, Rabu (28/7).

"Saya paham betul bahwa kondisinya sulit, tapi rumah sakit sempat penuh banget, terutama dua pekan lalu. Berapa pun jumlah rumah sakit tidak akan bisa terpenuhi karena penularan terlalu cepat, karena itu (penularannya) harus dihentikan," imbuhnya.

Dia juga menambahkan, saat ini seluruh dunia sedang menghadapi varian baru yang lebih menular. Bahkan data terbaru menunjukkan viral load-nya 1.200 kali lebih banyak, inkubasi varian yang baru ini 4 hari menularkan dan bergejala cepat, dibandingkan varian sebelumnya yang inkubasinya 7 hari.

Di seluruh dunia, kasus positif juga kembali melonjak seperti di Amerika Serikat dan sejumlah negara di Eropa. Namun karena di sana orang yang divaksinasi sudah banyak, maka angka risiko berat hingga meninggal dunia bisa dihindari. Tidak banyak yang memerlukan perawatan. "Karena itu, kita harus mempercepat vaksinasi. Jangan ragu untuk divaksinasi sambil tetap patuhi protokol kesehatan," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Teken Perpres, Jokowi Akhiri Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia
Teken Perpres, Jokowi Akhiri Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia

Presiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Waspada Covid Lagi, Begini Imbauan dari Kemenkes dan Ahli
Waspada Covid Lagi, Begini Imbauan dari Kemenkes dan Ahli

Masyarakat diminta lakukan pola hidup bersih dan sehat

Baca Selengkapnya
Heboh Isu Pandemi 2.0 di Tahun Ini, Begini Penjelasan Kemenkes dan IDI
Heboh Isu Pandemi 2.0 di Tahun Ini, Begini Penjelasan Kemenkes dan IDI

Ahli epidemiologi molekuler membuat heboh dengan pernyataan muncul gelombang pandemi 2.0.

Baca Selengkapnya
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'

Pemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya