Proyek PLTA mangkrak, dari modal sampai investor nakal jadi alasan
Merdeka.com - Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, saat ini ada 256 izin pembangkit tenaga mikro hidro yang mangkrak. Pemerintah berkilah, mandeknya pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di dalam negeri tak lepas dari urusan permodalan. Di sisi lain, sektor perbankan yang diharapkan bisa berperan mendorong permodalan justru tak berminat.
"Kendala pengembangan PLTA dan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) tersisa tiga masalah keekonomian, tidak ada bank mau minjemin karena tidak bagus, tidak ada pengembang, tidak menarik penghasilan pas-pasan," ujar Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Rida Mulyana di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (13/7).
Persoalan lain justru datang dari banyaknya pengembang nakal yang kerap menyalahgunakan izin pengembangan dari Pemerintah Daerah. Akibatnya, proyek tak kunjung jalan.
-
Apa yang dimaksud dengan investasi legal? Investasi legal biasanya terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga pengawas terkait. Anda dapat memeriksa daftar perusahaan yang terdaftar di situs resmi OJK.
-
Siapa saja investor yang terlibat di IKN? Agung menyebutkan sepanjang tahun 2023 ada sekitar 23 investor pelopor dari dalam negeri yang melakukan Groundbreaking di IKN dengan Investasi non-APBN senilai Rp41 triliun.
-
Siapa yang menjadi target investasi ilegal berkedok koperasi? Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada akan tawaran investasi bodong yang bisa merugikan diri sendiri.
-
Kenapa investasi ilegal berkedok koperasi berbahaya? Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada akan tawaran investasi bodong yang bisa merugikan diri sendiri.
-
Bagaimana PLN menarik investor di proyek kelistrikan? Dua prinsip tersebut diterapkan PLN untuk menarik minat para investor agar akses listrik untuk seluruh masyarakat bisa dieksekusi dengan cepat,“ katanya.
-
Apa itu Reksa Dana? Investasi ini dinilai cukup mudah, karena Anda bisa menginvestasikan dana yang dimiliki dalam bentuk saham, obligasi dan pasar uang.
"izinnya diperdagangkan, Berangkat dari situ diteruskan," jelasnya.
Rida melanjutkan, ada persoalan lain yakni belum sejalannya persepsi antara pusat dan daerah dalam kerangka pengembangan PLTA.
"Kendala lain saya tidak menyalahkan sinergi pusat daerah belum terbangun kuat, semangat kita tinggi di pusat. Tapi banyak juga yang proaktif dan akomodatif," ucapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaTerjadi kondisi yang menimbulkan persaingan antara daerah.
Baca SelengkapnyaKejati Jatim melakukan penggeledahan di kantor PT INKA yang berada di Jl Yos Sudarso, Madiun, pada Senin, 15 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaHasil kerja sama itu pun membuat aktivitas penambangan makin masif hingga akhirnya membuat negara rugi hingga Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaAliran uang itu semula dari mantan Kepala Dinas Pertambangan Dan Energi Prov Bangka Belitung.
Baca SelengkapnyaMeski sudah ditertibkan oleh para APH, Agung menuturkan para penambang ilegal tetap kembali datang
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil cabut 2.051 Izin Usaha Tambang (IUP) dan bongkar trik nakal pengusaha tambang.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnya