Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PT Lapindo kembali kelola Blok Brantas selama 20 tahun

PT Lapindo kembali kelola Blok Brantas selama 20 tahun Lapindo kelola kembali Blok Brantas pada 2020. ©Liputan6.com/Maulandy Rizki Bayu Kencana

Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Lapindo Brantas resmi melakukan penandatanganan kontrak baru skema Gross Split di Wilayah Kerja (WK) atau Blok Brantas. Kontrak pengelolaan Blok Brantas oleh Lapindo akan berlaku selama 20 tahun.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Djoko Siswanto, mengatakan Lapindo selaku perusahaan yang akan menjadi operator Blok Brantas tersebut sebelumnya sudah menyelesaikan persyaratan administrasi untuk menandatangani kontrak. Selain itu, Lapindo sudah membayar bonus tanda tangan senilai USD 1 juta, atau sebesar Rp 14,5 miliar.

"Kontrak kerja selama ini akan berlaku sampai 20 tahun," jelas dia di Ruang Damar Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (3/8/2018).

Persyaratan administrasi yang telah diselesaikan yakni sudah membayar jaminan pelaksanaan program sebesar 10 persen dari komitmen kerja pasti selama 5 tahun. Nominal Rupiah untuk komitmen pasti tersebut senilai USD 115 juta, atau sekitar Rp 1,66 triliun.

Blok Brantas sendiri berakhir masa kontraknya pada 22 April 2020. Setelah diperpanjang, Blok Brantas akan tetap dikelola oleh kontraktor eksisting.

Operator Blok Brantas adalah Lapindo Brantas dengan hak kelola 50 persen. Adapun mitra eksistingnya yakni PT Prakarsa Brantas dengan hak kelola sebesar 32 persen, serta Minarak Labuan sebanyak 18 persen.

Dalam kontrak baru ini, pemerintah mendapat bagi hasil minyak sebesar 53 persen dan kontraktor 47 persen. Sedangkan untuk gas, pemerintah akan menerima jumlah yang sedikit kecil yakni 48 persen, berbanding 52 persen yang jadi porsi kontraktor.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PGN Saka Resmi Dapat Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Selama 20 Tahun
PGN Saka Resmi Dapat Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Selama 20 Tahun

Terdapat dua sumur eksplorasi yang menjadi komitmen kerja pasti (KKP), yang nantinya akan dilakukan pengeboran di WK Ketapang.

Baca Selengkapnya
PGN Dapat Pasokan Gas 410 BBTUD dari Blok Corridor
PGN Dapat Pasokan Gas 410 BBTUD dari Blok Corridor

Volume yang dialirkan nantinya diperuntukkan berbagai konsumen yaitu sektor kelistrikan dan industri.

Baca Selengkapnya
Teken Kontrak 2 Wilayah Kerja Migas Indonesia Datangkan Investasi Rp616,5 Miliar
Teken Kontrak 2 Wilayah Kerja Migas Indonesia Datangkan Investasi Rp616,5 Miliar

Seluruh KKKS telah menyelesaikan kewajiban finansial, melalui pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan.

Baca Selengkapnya
Diresmikan Jokowi, Begini Mekanisme Perdagangan Karbon di Indonesia
Diresmikan Jokowi, Begini Mekanisme Perdagangan Karbon di Indonesia

Presiden Jokowi telah meresmikan perdagangan bursa karbon di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Setuju Amendemen Kontrak Blok Corridor Medco
Pemerintah Setuju Amendemen Kontrak Blok Corridor Medco

Selain itu, kementerian juga telah menyetujui alokasi dan harga gas untuk tiga pembeli gas.

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang PT Vale Hingga 20 Tahun
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang PT Vale Hingga 20 Tahun

Pemerintah Indonesia melalui holding BUMN pertambangan MIND ID resmi mengakuisisi 14 persen saham PT Vale Indonesia.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Perpanjangan Izin Usaha Freeport Terbit Sebelum Jokowi Selesai
Info Terbaru: Perpanjangan Izin Usaha Freeport Terbit Sebelum Jokowi Selesai

Pemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.

Baca Selengkapnya
Sektor Perbankan hingga Sekuritas Borong Bursa Karbon
Sektor Perbankan hingga Sekuritas Borong Bursa Karbon

Mereka ramai-ramai membeli unit karbon dari Proyek Lahendong Unit 5 dan Unit 6 milik PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO).

Baca Selengkapnya
Akuisisi Blok Masela, Pertamina Bakal Bayar Rp9,7 Triliun
Akuisisi Blok Masela, Pertamina Bakal Bayar Rp9,7 Triliun

Dalam hal ini, Pertamina melalui PT Pertamina Hulu Energi (PHE) mendapat porsi 20 persen. Sementara Petronas Masela Sdn Bhd sebesar 15 persen.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Revisi Aturan, Buka Jalan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua
Pemerintah Revisi Aturan, Buka Jalan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua

Arifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020

Baca Selengkapnya
Perusahaan Asal Italia Resmi Kelola Proyek Migas Laut Dalam IDD
Perusahaan Asal Italia Resmi Kelola Proyek Migas Laut Dalam IDD

IDD merupakan proyek terintegrasi dari beberapa lapangan dan wilayah kerja di laut dalam Kutai Basin, dengan kedalaman mencapai 1.000-2.000.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Sertijab Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Menteri ESDM Gantikan Arifin Tasrif
FOTO: Momen Sertijab Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Menteri ESDM Gantikan Arifin Tasrif

Bahlil Lahadalia dilantik menjadi Menteri ESDM di sisa kurang dari dua bulan akhir masa Kabinet Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya