PT Lapindo kembali kelola Blok Brantas selama 20 tahun
Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Lapindo Brantas resmi melakukan penandatanganan kontrak baru skema Gross Split di Wilayah Kerja (WK) atau Blok Brantas. Kontrak pengelolaan Blok Brantas oleh Lapindo akan berlaku selama 20 tahun.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Djoko Siswanto, mengatakan Lapindo selaku perusahaan yang akan menjadi operator Blok Brantas tersebut sebelumnya sudah menyelesaikan persyaratan administrasi untuk menandatangani kontrak. Selain itu, Lapindo sudah membayar bonus tanda tangan senilai USD 1 juta, atau sebesar Rp 14,5 miliar.
"Kontrak kerja selama ini akan berlaku sampai 20 tahun," jelas dia di Ruang Damar Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (3/8/2018).
-
Siapa yang menandatangani PKS BPH Migas dan Sulut? Dalam upaya meningkatkan pengendalian dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT/Solar) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite) agar tepat sasaran dan tepat volume di Sulawesi Utara, Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).
-
Siapa yang menandatangani perjanjian kerja sama? Pada akhir acara penandatangan Nota Kesepahaman serta Perjanjian Kerjasama ditandatanganisecara langsung oleh Dekan FH UMY dan Ketua PTUN Yogyakarta.
-
Siapa yang menandatangani kerja sama BPH Migas dan Pemprov Jambi? Adapun momentum penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilakukan oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Gubernur Jambi Al Haris di Jakarta, Rabu (17/7/2024).
-
Siapa yang menandatangani kerja sama ini? Penandatanganan dilakukan oleh Plt. Direktur Jenderal Pembinanan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker, Fahrurozi dan President of KOSHA, Ahn Jongjoo di Jakarta, Selasa (25/6).
-
Kapan PKS BPH Migas dan Sulut ditandatangani? Adapun agenda penting ini telah dilakukan di Manado, Sulawesi Utara pada Senin (23/4/2024).
-
Dimana PKS BPH Migas dan Sulut ditandatangani? Adapun agenda penting ini telah dilakukan di Manado, Sulawesi Utara pada Senin (23/4/2024).
Persyaratan administrasi yang telah diselesaikan yakni sudah membayar jaminan pelaksanaan program sebesar 10 persen dari komitmen kerja pasti selama 5 tahun. Nominal Rupiah untuk komitmen pasti tersebut senilai USD 115 juta, atau sekitar Rp 1,66 triliun.
Blok Brantas sendiri berakhir masa kontraknya pada 22 April 2020. Setelah diperpanjang, Blok Brantas akan tetap dikelola oleh kontraktor eksisting.
Operator Blok Brantas adalah Lapindo Brantas dengan hak kelola 50 persen. Adapun mitra eksistingnya yakni PT Prakarsa Brantas dengan hak kelola sebesar 32 persen, serta Minarak Labuan sebanyak 18 persen.
Dalam kontrak baru ini, pemerintah mendapat bagi hasil minyak sebesar 53 persen dan kontraktor 47 persen. Sedangkan untuk gas, pemerintah akan menerima jumlah yang sedikit kecil yakni 48 persen, berbanding 52 persen yang jadi porsi kontraktor.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdapat dua sumur eksplorasi yang menjadi komitmen kerja pasti (KKP), yang nantinya akan dilakukan pengeboran di WK Ketapang.
Baca SelengkapnyaVolume yang dialirkan nantinya diperuntukkan berbagai konsumen yaitu sektor kelistrikan dan industri.
Baca SelengkapnyaSeluruh KKKS telah menyelesaikan kewajiban finansial, melalui pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi telah meresmikan perdagangan bursa karbon di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSelain itu, kementerian juga telah menyetujui alokasi dan harga gas untuk tiga pembeli gas.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia melalui holding BUMN pertambangan MIND ID resmi mengakuisisi 14 persen saham PT Vale Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.
Baca SelengkapnyaMereka ramai-ramai membeli unit karbon dari Proyek Lahendong Unit 5 dan Unit 6 milik PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO).
Baca SelengkapnyaDalam hal ini, Pertamina melalui PT Pertamina Hulu Energi (PHE) mendapat porsi 20 persen. Sementara Petronas Masela Sdn Bhd sebesar 15 persen.
Baca SelengkapnyaArifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020
Baca SelengkapnyaIDD merupakan proyek terintegrasi dari beberapa lapangan dan wilayah kerja di laut dalam Kutai Basin, dengan kedalaman mencapai 1.000-2.000.
Baca SelengkapnyaBahlil Lahadalia dilantik menjadi Menteri ESDM di sisa kurang dari dua bulan akhir masa Kabinet Indonesia Maju.
Baca Selengkapnya