PT Timah Pinjam Dana USD 100 Juta ke Induk Usaha untuk Pembayaran Utang
Merdeka.com - Direktur Keuangan PT Timah Tbk, Wibisono mengatakan akan tetap meminjam dana USD 100 juta dari MIND ID untuk melunasi utang perseroan. Saat ini pengajuan share holder loan (SHL) kepada induk usahanya tersebut sedang dalam proses.
"Saat ini SHL masih dalam proses," kata Wibisono dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (6/4).
Sebagai informasi, hingga November 2020, total utang PT Timah mencapai Rp6,6 triliun. Pinjaman USD 100 juta dari MIND ID tersebut rencananya akan digunakan untuk membayar utang modal kerja ke perbankan.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Bagaimana PT Timah mengalami kerugian? 'Penurunan produksi, harga jual menurun itu karena di pasar dunia itu oversupply,' sambung Virsal. Virsal mencatat ada sejumlah negara yang produksinya mengalami peningkatan. Salah satu yang disebut Malaysia karena produksinya mampu bertambah sepanjang 2023 lalu.
-
Apa penyebab kerugian PT Timah di tahun 2023? Virsal mengatakan penyebab terbesar kerugian tersebut karena harga timah di pasar global tengah mengalami penurunan. Alhasil, pendapatan yang dicatatkan PT Timah Tbk ikut turun.
-
Apa total utang Amerika Serikat? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Siapa yang memiliki utang terbesar? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
Pengajuan pinjaman tersebut pun diiringi upaya perseroan menurunkan beban utang pinjaman. Tahun 2020 perseroan telah melakukan upaya penurunan utang secara signifikan.
"Pelunasan utang juga menjadi komitmen kami. Jadi, kita ketahui di 2020 biaya bunga cukup signifikan Rp600 miliar dibandingkan 2019 sekitar Rp780 miliar," kata dia.
Dia mengakui, upaya yang dilakukan belum menghasilkan secara signifikan. Sebab, pembayaran utang dilakukan secara bertahap. Pelunasan utang pun dilakukan menyesuaikan dengan arus kas perseroan.
Saat ini, perusahaan akan fokus pada upaya peningkatan produksi dan efisiensi. Anak usaha PT Timah yang bergerak di bidang batu bara yakni Tanjung Alam Jaya pun menjadi tumpuan penghasilan.
Tahun ini produksi batu bara tersebut ditargetkan bisa mencapai 500 ribu ton hingga 700 ribu ton. Adapun kalori batu bara grup saat ini sudah berada di level 6.200-an. Sehingga diharapkan bisa menjadi penopang pendapatan perusahaan.
"Batu bara, maupun di timah maupun timah industri dan TKPP kita utlize untuk memberikan kontribusi positif di 2021 ini," kata dia mengakhiri.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ITDC berharap proses pencairan PMN ini bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaMIND ID, sebagai holding tambang milik negara, secara resmi berdiri pada 17 Februari 2023.
Baca SelengkapnyaErick Thohir sebagai Menteri BUMN menargetkan setoran dividen 2024 kepada negara mencapai Rp85 triliun.
Baca SelengkapnyaPT Timah pertama kali teken kerja sama dengan lima smelter swasta pada tahun 2018 hingga 2020.
Baca SelengkapnyaBanyaknya perusahaan BUMN di bidang kontruksi terlilit utang mendorong bank melakukan mitigasi risiko dengan menghentikan kredit ke BUMN Karya.
Baca SelengkapnyaLangkah ini menjadi bagian upaya BNI untuk memperkuat posisi keuangan dan memperluas kapasitas pendanaannya di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Baca SelengkapnyaErick pun meminta usulan PMN Rp13,6 triliun ini ikut dibahas oleh Komisi VI DPR RI.
Baca SelengkapnyaSejumlah perusahaan BUMN masih terlilit utang besar dengan nilai hingga triliunan rupiah.
Baca SelengkapnyaPasalnya, kata dia, keterlibatannya dalam kerja sama dengan PT Timah dimulai atas dorongan nasionalisme.
Baca SelengkapnyaUntuk Badan Bank Tanah dimohonkan Rp1 triliun ini akan digunakan untuk pemenuhan modal bank tanah sesuai dengan amanat pasal 43 ayat 1 PP 64 tahun 2021.
Baca SelengkapnyaNusron mengatakan, pihaknya akan bertemu dengan berbagai instansi untuk memfinalkan pinjaman tersebut.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca Selengkapnya