Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pulau kecil di Tanah Air terancam lepas ke pelukan asing

Pulau kecil di Tanah Air terancam lepas ke pelukan asing Travel - Pulau. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengecam rencana revisi Undang-Undang nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Pasalnya, revisi ini akan mengundang investor asing menguasai pengelolaan kekayaan Kepulauan Indonesia.

Saat ini, sekitar 29 kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil Indonesia sudah dikelola asing seperti Australia, Amerika Serikat, Swiss, Prancis, Brasil, Singapura dan Thailand.

"Pengelolaan pulau itu untuk usaha pariwisata, perikanan, hingga penampungan limbah. Kedaulatan terkoyak dan cadangan pangan pun terancam," ujar Dewan Pembina KNTI, M Riza Damanik, melalui keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (14/12).

Menurutnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengingkari penetapan hari nusantara melalui Keppres No.126 Tahun 2001, yakni menguatkan tekad pendiri bangsa memproklamirkan kedaulatan kepulauan Indonesia, lautan yang merekatkan daratan, melalui Deklarasi Djuanda, 13 Desember 1957.

Sebenarnya deklarasi tersebut diharapkan dapat memperbesar keterlibatan rakyat mengelola dan memanfaatkan sumberdaya pesisir dan laut sebesar-besar untuk kesejahteraan rakyat. Selain itu, juga memperkuat ketahanan nasional termasuk pangan dan energi serta mewujudkan keadilan sosial.

"Kini, setelah 56 tahun Deklarasi Juanda, Presiden SBY justru mengkhianatinya dengan mengeluarkan Draf RUU (revisi) Undang-Undang nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil," jelasnya.

Tidak hanya presiden SBY, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun dinilai sama saja dengan membiarkan pulau-pulau kecil di Indonesia dikuasai oleh asing. Sebab, direncanakan RUU tersebut akan disahkan sebagai UU pada 19 Desember 2013.

Untuk itu, wakil-wakil nelayan tradisional, petambak, gerakan sosial dari Sabang sampai Merauke yang tergabung dalam KNTI meminta DPR RI menunda pengesahan RUU revisi UU nomor 27 Tahun 2007. DPR harus memastikan pemulihan hak-hak nelayan tradisional, masyarakat pesisir dan adat, serta membatalkan keterlibatan asing dalam pengusahaan perairan pesisir Indonesia.

Selain itu, Presiden SBY turut harus melunasi kewajibannya mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberdayaan Nelayan dan Petambak Skala Kecil.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sejarah Pemilu Indonesia dari Masa ke Masa Sejak Tahun 1955
Sejarah Pemilu Indonesia dari Masa ke Masa Sejak Tahun 1955

Mengetahui sejarah Pemilu di Indonesia dari masa ke masa sejak tahun 1955 sampai 2024.

Baca Selengkapnya
Kalahkan Thailand dan Indonesia, Negara Ini Jadi Paling Populer di Asia Tenggara
Kalahkan Thailand dan Indonesia, Negara Ini Jadi Paling Populer di Asia Tenggara

Sepanjang tahun 2023 jumlah turis asing yang datang ke negara ini mencapai 29 juta kunjungan.

Baca Selengkapnya
9 Negara yang Memiliki Air Terjun Tertinggi di Dunia
9 Negara yang Memiliki Air Terjun Tertinggi di Dunia

Air terjun merupakan bentuk keajaiban dan keindahan alam yang patut untuk dilihat. Yuk, simak daftar air terjun tertinggi di dunia!

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
15 Negara yang Paling Jarang Dikunjungi Turis di Dunia, Apakah Indonesia Termasuk?
15 Negara yang Paling Jarang Dikunjungi Turis di Dunia, Apakah Indonesia Termasuk?

Ternyata ada beberapa negara yang jarang sekali dikunjungi oleh turis karena alasan tertentu. Yuk, simak daftar negara yang paling jarang dikunjungi wisatawan!

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Terdampar di Pulau Tak Berpenghuni, Ditemukan Setelah Tulis
Tiga Orang Terdampar di Pulau Tak Berpenghuni, Ditemukan Setelah Tulis "HELP" di Atas Pasir

Mereka terdampar di pulau yang sangat terpencil di Samudra Pasifik.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Jadikan Bali Sebagai Pulau Lengkap, Begini Definisi dan Artinya
Menteri AHY Jadikan Bali Sebagai Pulau Lengkap, Begini Definisi dan Artinya

Pulau Lengkap memiliki definisi yakni sebuah pulau yang di dalamnya keseluruhan kabupaten/kota sudah terdata seluruh bidang tanah secara komprehensif.

Baca Selengkapnya
10 Wisata Pulau Seribu yang Penuh Pesona, Wajib Singgah
10 Wisata Pulau Seribu yang Penuh Pesona, Wajib Singgah

Sesuai dengan namanya, Pulau Seribu memang memiliki banyak pulau dengan masing-masing pulau memiliki daya tariknya tersendiri.

Baca Selengkapnya
Cuaca Hujan adalah Turunnya Air dari Awan, Ini Penjelasannya
Cuaca Hujan adalah Turunnya Air dari Awan, Ini Penjelasannya

Sebagai negara tropis, Indonesia memiliki curah hujan yang cukup tinggi.

Baca Selengkapnya