Pulihkan Ekonomi, Pemerintah Diminta Beri Insentif untuk Maskapai Penerbangan
Merdeka.com - Ketua Komisi V DPR Lasarus meminta pemerintah segera memberikan insentif kepada seluruh maskapai penerbangan di Indonesia untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Insentif tersebut berupa pengurangan pungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari biaya-biaya kebandarudaraan termasuk biaya mendarat pesawat yang selama ini dibebankan ke maskapai.
"Pemberian insentif harus sama kepada seluruh maskapai, baik maskapai milik negara dan juga maskapai swasta nasional. Pemberian insentif sangat penting karena maskapai memiliki andil terhadap pertumbuhan ekonomi dan berkontribusi juga kepada penerimaan negara," kata Lasarus di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (8/4).
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan pemberian insentif tidak hanya urusan Kementerian Perhubungan tetapi juga melibatkan Kementerian Keuangan terkait pembiayaan insentif. Dia menjelaskan, dibutuhkan sejumlah insentif agar maskapai bisa pulih dari dampak pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung setahun terakhir.
-
Bagaimana caranya mendapatkan potongan pajak? Kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar akan mendapatkan diskon 10 persen untuk pembayaran pajak tahunan mereka, dengan syarat-syarat tertentu yang berlaku, sepert e-KTP untuk nama pribadi, STNK dan SKKP asli (tidak digambar), dan pembayaran melalui Qris, virtual account, atau EDC Direct Debit (GPN).
-
Kenapa harga tiket pesawat bisa murah? Melansir laman Traveloka, seorang ahli travel sekaligus editor di Map Happy, Erica Ho mengatakan membayar dengan mata uang lokal untuk membeli tiket pesawat bisa membuatmu lebih berhemat.
-
Mengapa Garuda Indonesia memberikan diskon tiket? 'Melalui penyelenggaraan berbagai program promosional yang kami laksanakan, kami ingin memberikan lebih banyak pilihan penerbangan yang dapat diakses oleh para pengguna jasa dengan harga yang lebih berkompetitif,' kata Irfan dalam keterangannya, Minggu (28/7).
-
Apa itu taksi terbang IKN? Pesawat bikinan Hyundai dan KARI ini hanya salah satu bagian dari mimpi besar kota masa depan, Ibu Kota Nusantara.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
Terlebih saat ini di saat memasuki Ramadhan dan Lebaran 2021, karena biasanya pada periode musim liburan seperti ini maskapai bisa meningkatkan penerimaan. Untuk itu, insentif menjadi semakin dibutuhkan maskapai sebagai kompensasi dari pelarangan mudik Lebaran yang diperkirakan semakin menyulitkan maskapai.
Selain insentif perpajakan, maskapai juga membutuhkan fleksibilitas pembayaran ke sejumlah BUMN yang terkait penerbangan, seperti Pertamina, operator bandara Angkasa Pura I dan II, dan AirNav. Fleksibilitas pembayaran ke Pertamina terkait dengan biaya avtur, yang memakan 40-45 persen biaya operasional maskapai.
"Persoalannya saat ini, Kementerian Keuangan harus bersedia penerimaan negara dari industri ini berkurang. Masalah insentif bagi maskapai ini yang akan kami bahas lebih intensif dengan Dirjen Perhubungan Udara," ujar Lasarus.
Pengamat kebijakan transportasi publik Azas Tigor Nainggolan, mengatakan seluruh maskapai BUMN maupun swasta, seharusnya bisa menikmati insentif yang sama dari pemerintah misalnya soal pajak pajak. "Jangan yang satu dapat, yang lain tidak dapat," ujarnya.
Dukungan lain pemerintah kepada maskapai, adalah memudahkan masyarakat untuk mengakses dan menggunakan angkutan udara untuk berpergian, mulai dari urusan dokumen kesehatan, tes COVID-19 gratis, hingga jaminan kebersihan lingkungan bandara dan pesawat.
"Masyarakat atau calon penumpang harus merasa aman dari ancaman virus COVID-19. Tes antigen dibuat gratis, angkutan umum menuju ke bandara juga harus dibuat bagus," ujarnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini moda transportasi pesawat sudah tidak lagi menjadi kebutuhan tersier bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dirancang sebagai upaya untuk menurunkan harga tiket pesawat.
Baca SelengkapnyaMenhub mengaku bahwa dirinya tidak bisa menjamin apakah jelang angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 harga tiket akan turun atau pun tidak.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, dia mengingatkan, kalau keyakinan pertumbuhan 300 persen itu hanya akan bisa tercapai jika ada dukungan dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaSederet komponen biaya yang membuat harga tiket pesawat mahal.
Baca SelengkapnyaPenurunan harga avtur disinyalir mampu berpengaruh juga pada penurunan harga tiket pesawat.
Baca SelengkapnyaPernyataan ini disampaikan oleh Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Dwi Marhen Yono.
Baca SelengkapnyaPenurunan harga tiket pesawat mulai dari 12-20 persen di tiga DPSP.
Baca SelengkapnyaRekomendasi jangka pendek lebih banyak terkait dengan komponen yang dapat dikendalikan oleh pemerintah.
Baca SelengkapnyaLuhut dan timnya tengah menyiapkan cara untuk menurunkan harga tiket pesawat.
Baca SelengkapnyaSandiaga mengatakan bahwa mahalnya harga tiket pesawat belum menunjukkan penurunan minat orang untuk berwisata.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.
Baca Selengkapnya