Pungut pajak Google, Indonesia bisa contek Inggris buat aturan baru
Merdeka.com - Pengamat Pajak, Danny Darussalam membeberkan cara efektif menarik pajak perusahaan teknologi informasi seperti Google dan kawan-kawannya. Dia mengambil contoh cara seperti yang dilakukan Inggris dengan aturan Diverted Profit Tax-nya.
Menurutnya, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perlu membuat suatu aturan baru di luar ketentuan pajak penghasilan (PPh). Aturan baru ini harus memuat sanksi pajak dengan besaran yang jauh lebih tinggi dari angka PPh.
"Aturan baru ini akan membuat Google berpikir untuk membuat BUT (Bentuk Usaha Tetap) dengan manajemen operasi di Indonesia," ujarnya saat ditemui di Malang, Jumat (14/10).
-
Apa Google itu? Google, yang kini menjadi elemen penting dalam kehidupan digital kita, diciptakan oleh dua inovator teknologi, Larry Page dan Sergey Brin.
-
Apa yang Google kembangkan? Google kembali membuat gebrakan di bidang teknologi kesehatan dengan mengembangkan program kecerdasan buatan (AI) yang dapat memprediksi tanda-tanda awal penyakit berdasarkan sinyal suara.
-
Siapa yang Google ajak kerjasama? Dalam upaya implementasinya, Google menggandeng perusahaan asal India, Salcit Technologies, yang berfokus pada AI di bidang kesehatan pernapasan.
-
Apa Google menyatakan soal berhenti di Indonesia? Melansir dari Antara, tidak ditemukan pernyataan resmi terkait Google akan berhenti beroperasi di Indonesia imbas dari aksi boikot yang dilakukan.
-
Bagaimana Google dibentuk? Mereka, yang merupakan mahasiswa pascasarjana di Stanford University, menciptakan mesin pencari inovatif ini pada tahun 1998.
-
Kenapa Google diklaim bakal berhenti di Indonesia? Masyarakat Indonesia ramai-ramai membuat Gerakan boikot terhadap merek, barang, dan jasa yang berasal dari maupun yang terafiliasi dengan Israel masih terus berlanjut hingga saat ini.Di media sosial pun beredar narasi yang mengeklaim pendiri Google akan menghentikan operasionalnya di Indonesia imbas dari gerakan boikot.
Sanksi bisa diberikan dengan ketentuan jika suatu perusahaan teknologi informasi mengirim dana penghasilan ke negara lain yang memiliki besaran PPh lebih rendah dari Indonesia. "Kalau di Inggris mereka menetapkan margin 80 persen untuk suatu perusahaan bisa kena denda," tuturnya.
Praktik operasi Google di Indonesia, lanjutnya, merupakan suatu ketidakadilan. Di mana, pengusaha lokal harus membayar pajak penghasilan lebih tinggi padahal mereka meraup untung dari pasar yang sama.
"Jadi intinya agresif harus dilawan dengan aturan yang agresif pula," ucapnya.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama, menanggapi bahwa masukan ini akan menjadi bahan kajian bagi pihaknya dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membuat aturan.
"Pada prinsipnya pemerintah mengharap bisnis yang adil. Mudah-mudahan ini bisa mengedepankan etika dan moral dalam berbisnis," jelasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia kerap kali melakukan kebijakan serampangan.
Baca SelengkapnyaGoogle akan berhenti beroperasi di Indonesia imbas boikot? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaDibukanya TikTok Shop ini bertepatan pada momentum perayaan Hari Belanja Online Nasional alias Harbolnas 12.12.
Baca SelengkapnyaJika tidak diatur, berpotensi menghadirkan persaingan dagang yang tidak sehat.
Baca SelengkapnyaMenkop Teten dijadwalkan bertemu dengan CEO TikTok Shou Zi Chew.
Baca SelengkapnyaMenurut Luhut, Indonesia terbuka terhadap segala peluang penciptaan lapangan kerja baru.
Baca SelengkapnyaMartin mengingatkan, jangan sampai ada dominasi pasar di berbagai sektor bisnis dikuasai oleh satu konglomerasi.
Baca SelengkapnyaStarlink tak bisa melenggang begitu saja di Indonesia tanpa syarat yang harus dipenuhi.
Baca SelengkapnyaSemula pajak karbon akan mulai diterapkan pada tahun 2022, namun kebijakan tersebut ditunda hingga 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaInvestasi yang dilakukan Apple di Indonesia, berbeda dengan merek lain.
Baca Selengkapnya