Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pungutan agresif pemerintah daerah ancam kinerja setoran pajak

Pungutan agresif pemerintah daerah ancam kinerja setoran pajak Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengatakan, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan basis pajak daerah hingga saat ini masih sangat terbatas. Kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah tercatat masih berkisar 24,2 persen.

"Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya berkontribusi sebesar 24,2 persen terhadap Pendapatan Daerah," ujar Yustinus di Tjikini Lima, Jakarta, Rabu (12/10).

Yustinus mengatakan rendahnya kontribusi tersebut tidak jarang membuat pemerintah daerah harus terus berupaya menggenjot penerimaan melalui PAD. Beberapa hal yang dilakukan dengan menambah jenis pungutan atau meningkatkan tarif pungutan.

Orang lain juga bertanya?

"Hal ini berimplikasi pada berlomba-lombanya daerah, menambah jenis pungutan atau meningkatkan tarif pungutan untuk meningkatkan PAD, yang dapat berujung pada pungutan daerah yang bermasalah," jelasnya.

Namun demikian, Yustinus menegaskan upaya peningkatan PAD harus dilakukan secara hati-hati supaya tidak berdampak besar pada merosotnya kepastian pajak (tax certainty). Selain itu, upaya tersebut juga harus dipastikan tidak menyimpang dari asas dan praktik pemungutan pajak yang baik.

"Harus hati-hati terutama dampaknya terhadap tax certainty karena kepastian itu harus dijaga. Jangan sampai memunculkan ketidakadilan," jelasnya.

Yustinus menambahkan pemahaman pejabat daerah dan petugas pajak daerah terhadap konsep pemungutan pajak daerah juga harus terus ditingkatkan. "Pemahamannya harus ditingkatkan dan pengawasan terhadap pemungutan pajak daerah seringkali menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat juga harus diawasi," tandasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sri Mulyani Beberkan Alasan Masih Banyak Pemda Andalkan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat
Sri Mulyani Beberkan Alasan Masih Banyak Pemda Andalkan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat

Terbatasnya pendapatan tersebut dipengaruhi masih rendahnya kekuatan pajak daerah (local taxing power) di sebagian besar daerah.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp760 Triliun Hingga Mei 2024
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp760 Triliun Hingga Mei 2024

Pajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.

Baca Selengkapnya
Bisakah Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di Era Prabowo Tercapai? Begini Analisanya
Bisakah Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di Era Prabowo Tercapai? Begini Analisanya

Untuk mencapai target tersebut, Prabowo harus memperhatikan kapasitas fiskal yang dimiliki Indonesia pada saat masa transisi ke pemerintahan baru.

Baca Selengkapnya
Negara Terima Pajak Rp624,19 Triliun, Ini Daftar Sumber Terbesarnya
Negara Terima Pajak Rp624,19 Triliun, Ini Daftar Sumber Terbesarnya

Terdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.

Baca Selengkapnya
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun

APBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.

Baca Selengkapnya
Core Tax Diyakini Bisa Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Pajak, Begini Penjelasannya
Core Tax Diyakini Bisa Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Pajak, Begini Penjelasannya

Latar belakang pengembangan Core Tax Administration System adalah kebutuhan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soroti Serapan Anggaran Rendah: Hampir Setiap Hari Saya Telepon Sri Mulyani
Jokowi Soroti Serapan Anggaran Rendah: Hampir Setiap Hari Saya Telepon Sri Mulyani

Presiden Jokowi terus memantau realisasi belanja pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Selengkapnya
Banyak Bupati Belanja Produk Impor Pakai Uang Negara, Jokowi: Kumpulkan Uang Itu Sangat Sulit
Banyak Bupati Belanja Produk Impor Pakai Uang Negara, Jokowi: Kumpulkan Uang Itu Sangat Sulit

Padahal, pemerintah pusat sangat sulit mengumpulkan uang dari pajak, royalti, hingga dividen untuk ditransfer ke daerah.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kantongi Pajak Rp393 Triliun di Tiga Bulan Pertama 2024
Pemerintah Kantongi Pajak Rp393 Triliun di Tiga Bulan Pertama 2024

Per Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.

Baca Selengkapnya
Awal Tahun, Kantor DJP Bali Sudah Kumpulkan Pajak Rp6,1 Triliun
Awal Tahun, Kantor DJP Bali Sudah Kumpulkan Pajak Rp6,1 Triliun

Angka ini sudah mencapai 60,42 persen dari target penerimaan Rp10,11 triliun.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Curhat Sulitnya Kumpulkan Pajak
Sri Mulyani Curhat Sulitnya Kumpulkan Pajak

Total pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.

Baca Selengkapnya