Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pungutan Ekspor Disetop Sementara, BPDP-KS Klaim Program Tak Terganggu

Pungutan Ekspor Disetop Sementara, BPDP-KS Klaim Program Tak Terganggu Kelapa Sawit. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan aturan terkait tarif pungutan ekspor Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) atas ekspor kelapa sawit, minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.

Dalam baleid bernomor 152/PMK.05/2018, pemerintah memutuskan membebaskan (USD 0/ton) seluruh tarif pungutan ekspor apa bila harga CPO internasional berada di bawah USD 570 per ton. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan pada 4 Desember 2018.

Direktur Keuangan, Umum, Kepatuhan dan Manajemen Risiko BPDP-KS, Catur Ariyanto Widodo memastikan bahwa program-program BPDP-KS tidak akan terganggu dengan adanya pembebasan pungutan tersebut. Sebagai informasi pungutan ekspor juga merupakan salah satu penyokong dana BPDP-KS.

Menurut Catur, meski pungutan ekspor tidak dilakukan lantaran harga CPO yang rendah, BPDP-KS masih memiliki cukup dana untuk 2019 salah satunya dari carry over dana yang tidak terpakai di tahun ini.

"Kalau BPDP-KS adalah instansi pemerintah yang bentuknya BLU (Badan Layanan Umum). Dalam proses BLU, sisa uang yang tidam terpakai di-carry over ke tahun berikutnya. Itu tetap perhatikan prioritas program-program pemerintah dan komite pengarah," kata Catur, di Jakarta, Jumat, di (14/12).

Menurut dia, dari total anggaran yang dialokasikan pada 2018 sebesar Rp 7 triliun, baru terpakai Rp 5,51 triliun untuk program insentif biodiesel. Dengan begitu, masih ada sisa anggaran yang sekitar Rp 1,49 triliun bisa dimanfaatkan untuk 2019.

"Jadi anggaran tadi disimpan ke rekening BPDP-KS dikelola mengikuti arahan komite pengarah dan sesuai prioritas pemerintah. Maka sisa dana akan terbagi untuk alokasi dana yang ditetapkan komite pengarah yang 70 persen untuk biodisel, 22 replating, lainnya dua persen," jelas Catur.

Sementara itu, Direktur Replanting BPDP-KS, Herdrajat Natawidjaja mengatakan, dengan rendahnya harga CPO yang berujung pada penghentian pungutan ekspor, pihaknya tidak memasang target pengumpulan dana pungutan ekspor.

Diketahui, hingga November 2018 dana pungutan ekspor yang terkumpul sebesar Rp 14,48 triliun. Nilai ini lebih tinggi dari tahun 2017 yang sebesar Rp 13,05 triliun.

"Target 2019 kita tidak berani berangan-angan, karena kita tidak tahu kapan harga membaik. Sehingga kalau ini panjang, tidak kembali ke normal, tentu akan pengaruh ke dana yang akan dihimpun," paparnya.

Karena itu, yang bisa dilakukan BPDPKS adalah menunggu sampai harga CPO membaik hingga waktu yang belum dapat diperkirakan. Meskipun begitu dia menegaskan anggaran untuk tahun depan masih bisa tersedia.

"Sumber (pembiayaan BPDP-KS) saat ini memang dari pungutan ekspor, tapi bisa juga dari pembiayaan dan dari iuran yang akan kita dorong ke depan agar tidak hanya dari pungutan. Tentu saja pemasukan kurang kita belanja terbatas tapi tahun depan saya kira masih aman," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Luhut Optimis Proyek IKN dan Program Makan Gratis Tetap Jalan Meski Negara Harus Bayar Utang Rp800 Triliun di 2025
Luhut Optimis Proyek IKN dan Program Makan Gratis Tetap Jalan Meski Negara Harus Bayar Utang Rp800 Triliun di 2025

Luhut bilang rasio utang pemerintah hingga saat ini masih dalam batas kewajaran.

Baca Selengkapnya
Luhut: Utang Indonesia Masih Sangat Rendah, Program IKN dan Makan Bergizi Gratis Bisa Diselesaikan
Luhut: Utang Indonesia Masih Sangat Rendah, Program IKN dan Makan Bergizi Gratis Bisa Diselesaikan

Menurut Luhut, pemerintah juga menargetkan pertumbuhan ekonomi bisa dicapai tanpa perlu mengorbankan keberlanjutan fiskal.

Baca Selengkapnya
PKB soal Polemik Kenaikan PPN 12 Persen: Sudah Disetujui DPR, Jalankan Saja
PKB soal Polemik Kenaikan PPN 12 Persen: Sudah Disetujui DPR, Jalankan Saja

Jazilul menyebut, Fraksi PKB menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menjalankan UU HPP secara baik dan bijaksana.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Sri Mulyani Pastikan Suntikan Dana Abadi LPDP Tetap Ada di APBN 2024
Anak Buah Sri Mulyani Pastikan Suntikan Dana Abadi LPDP Tetap Ada di APBN 2024

Anak Buah Sri Mulyani Pastikan Suntikan Dana Abadi LPDP Tetap Ada di APBN 2024

Baca Selengkapnya
Sempat Ditolak, Kini Pemerintah Jadikan APBN Sebagai Jaminan Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Sempat Ditolak, Kini Pemerintah Jadikan APBN Sebagai Jaminan Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung tetap meminta Kementerian BUMN untuk membuat skema pengawasan keuangan di tubuh PT KAI.

Baca Selengkapnya
Dirut BPJS Kesehatan: Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2024
Dirut BPJS Kesehatan: Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2024

BPJS Kesehatan tidak memiliki utang di rumah sakit manapun. Sebaliknya, BPJS Kesehatan telah mampu membayar uang muka di berbagai rumah sakit.

Baca Selengkapnya
PKB Usulkan Sederet Opsi Ini untuk Genjot APBN Selain Naikkan PPN jadi 12 Persen
PKB Usulkan Sederet Opsi Ini untuk Genjot APBN Selain Naikkan PPN jadi 12 Persen

PKB paham pemerintah butuh penguatan APBN, namun situasi ekonomi sekarang belum tepat.

Baca Selengkapnya
Temuan BPK Ada Dana Bansos yang Masih Tertahan, Kemensos: Sudah Dikembalikan ke Negara
Temuan BPK Ada Dana Bansos yang Masih Tertahan, Kemensos: Sudah Dikembalikan ke Negara

Dana Bansos telah dikembalikan ke kas negara, dan telah dilaporkan juga sebagai respons atas temuan BPK.

Baca Selengkapnya
Pakai Dana APBN, PT PII Siap Jamin Utang Kereta Cepat Whoosh
Pakai Dana APBN, PT PII Siap Jamin Utang Kereta Cepat Whoosh

Besaran penjaminan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan PT PII.

Baca Selengkapnya
Tenang, Pengusaha UMKM Tidak Wajib Simpan Uang Hasil Ekspor di Dalam Negeri
Tenang, Pengusaha UMKM Tidak Wajib Simpan Uang Hasil Ekspor di Dalam Negeri

Kebijakan DHE hanya berlaku bagi eksportir dengan minimal nilai transaksi USD250.000.

Baca Selengkapnya
63 Kementerian Lembaga Masih Nunggak PNBP Hingga Rp27,64 Triliun
63 Kementerian Lembaga Masih Nunggak PNBP Hingga Rp27,64 Triliun

Angka tunggakan ini meningkat dibanding jumlah piutang di tahun sebelumnya sebsar Rp25,04 triliun yang tersebar di 62 kementerian lembaga.

Baca Selengkapnya
BPKP Selamatkan Uang Negara Rp67,09 Triliun dari Pemborosan di 2023, Ada dari Proyek PSN
BPKP Selamatkan Uang Negara Rp67,09 Triliun dari Pemborosan di 2023, Ada dari Proyek PSN

Kontribusi penyelematan uang negara tersebut berasal dari tiga kategori. Pertama, efisiensi belanja negara yang belum keluar/penghematan sebesar Rp15,56 T.

Baca Selengkapnya