Pungutan ekspor kelapa sawit untungkan para konglomerat
Merdeka.com - Pemerintah dinilai hanya menguntungkan pengusaha-pengusaha besar dibandingkan petani-petani kelapa sawit apabila tak segera mencabut pungutan ekspor USD 50 per ton. Untuk itu, dia meminta pungutan ekspor ini dihapus pemerintah.
"Yang paling menikmati ekspor ini adalah pengusaha besar. Tidak ada kaitannya dengan petani. Angka USD 50 per ton ini pun dengan asumsi harga minyak USD 90 per barel saat ini tidak ada gunanya," ujar mantan Menteri Kehutanan M.S Kaban di Jakarta, Selasa (25/1).
Pungutan yang diatur dalam PP Nomor 24 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Pemanfaatan Dana Perkebunan Kelapa Sawit ini tak relevan. Menurut dia, kebijakan itu cuma mencekik para petani yang tak mendapatkan fasilitas apa-apa dari pengembangan energi baru terbarukan.
-
Kenapa kelapa sawit penting untuk perekonomian Indonesia? Kelapa sawit adalah salah satu komoditas yang penting untuk perekonomian Indonesia dan juga memiliki banyak kegunaan praktis dan kesehatan.
-
Kenapa pohon kelapa harus ditebang? Soalnya kalau dicabut berat.
-
Siapa pengusaha kaya yang membangun pabrik kelapa sawit di Sumatera? Tahun 1991, Wilmar berhasil membangun pabrik pengolahan minyak sawit pertama sekaligus membeli kebun kelapa sawit seluas 7.000 hektare di Pulau Sumatra.
-
Bagaimana kelapa sawit menjadi komoditas ekspor? Pada 1919, komoditas kelapa sawit telah diekspor melalui perkebunan yang berada di pesisir Timur Sumatra.
-
Kenapa Wamentan mendorong inovasi dan hilirisasi kelapa? “Kalau masalah harga ini kan fluktuatif, artinya bisa disebabkan juga oleh pergerakan harga internasional. Tapi kita bisa melakukan kiat-kiat efisiensi soal tanam atau meningkatkan produksi dan hilirisasi agar lebih sustainable sehingga produk-produk kelapa ini bukan hanya sekedar di hulu saja tapi bisa kita jadikan produk hilir,“ ujar Wamentan.
-
Kenapa klepon dibalur kelapa parut? Balur bola bola ketan dengan kelapa parut yang sudah dikukus. Sajikan klepon.
"Harga minyak goreng dalam negeri stabil. Rumus CPO itu gampang, kalau harga minyak goreng stabil jadi petani harus untung Rp 1.500 sampai Rp 2.000 per kg. Dihapuskan saja karena ini hanya menguntungkan konglomerat," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan fiskal nasional yang berkaitan dengan pajak daerah dan retribusi daerah bisa berupa mengubah tarif pajak dan retribusi.
Baca SelengkapnyaTransaksi akuisisi Tiktok terhadap Tokopedia bukan semata-mata demi pelaku usaha kecil-menengah dan produk dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPenyelesaian masalah terhadap 537 perusahaan kelapa sawit yang tidak memiliki hak guna usaha (HGU) tuntas pada Desember.
Baca SelengkapnyaDalam waktu dekat para pengusaha tersebut akan menyetor Rp189 triliun untuk tahap pertama.
Baca SelengkapnyaSKK Migas berjanji akan menyeimbangkan semua proses harga gas melalui evaluasi penerapan HGBT.
Baca SelengkapnyaMenkop Teten optimis kerja sama dengan RSPO akan memperkuat korporatisasi petani sawit sekaligus memperkuat produksi kelapa sawit dari hulu hingga hilir.
Baca SelengkapnyaSaat ini, PTPN Group mempekerjakan sekitar 120-an ribu pegawai serta 200 ribu petani plasma sawit
Baca SelengkapnyaSubsidi seharusnya hanya diberikan kepada kelompok afirmasi atau masyarakat tidak mampu.
Baca SelengkapnyaKontribusi penting IHT tidak hanya pada pemasukan negara, tetapi juga penyerapan lapangan kerja.
Baca SelengkapnyaDalam perdagangan minyak nabati, tidak semua exportir merupakan produsen minyak nabati.
Baca SelengkapnyaHerman Khaeron menyebut penghapusan utang bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan mampu memperbaiki ekonomi masyarakat.
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.
Baca Selengkapnya