Pungutan OJK kepada emiten dinilai tidak adil
Merdeka.com - Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Franky Welirang, menilai pungutan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak adil. Sebab, pemberlakuan pungutan tidak merata di seluruh emiten pasar modal.
"Begini emiten bank, sama non emiten bank sama-sama dipungut. Emiten asuransi sama non asuransi sama-sama dipungut. Emiten leasing dan non leasing dipungut. Semuanya yang finance (dipungut)," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (6/9).
"Sekarang ada emiten semen, misalnya. Emiten semen dipungut, non semen tidak dipungut. Tidak fair, posisinya tidak fair," tambahnya.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Apa yang dipastikan OJK mengenai sektor jasa keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan sangat baik di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
-
Siapa yang sampaikan pesan OJK? 'Kami sungguh sangat serius dalam upaya mencegah korupsi dan kami juga menerapkan SMAP yaitu sistem manajemen anti penyuapan yang berbasis ISO dan diharapkan semua Industri Jasa Keuangan secara mandatory juga bisa berpartisipasi supaya Industri Jasa Keuangan bisa tumbuh sehat dan berintegritas,' kata Sophia.
Menurutnya, pihaknya tidak mempermasalahkan besaran pungutan. Namun, dia menekankan pada ketepatan kebijakan.
"Kalau pungutan Rp 300 juta, okelah kecil. Ini bukan masalah besar kecil, ini masalah ketepatan," ucapnya.
Franky menambahkan pihaknya juga meminta kejelasan mengenai kementerian mana yang menjadi mitra. Sebab, dalam berbisnis, emiten harus mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah.
"Kalau dulu kan kemenkeu. Kami harapkan di kemenkeu ada tupoksi mengenai pasar modal. OJK kan satu badan independen, sebagai satu badan independen dan dia controller, dia bukan bagian daripada pemerintahan.Tapi kami emiten kan ada hubungan masalah peraturan pemerintah dan sebagainya," tuturnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sanksi denda Rp3,6 miliar itu dijatuhkan kepada empat pihak. Di antaranya, tiga manajer investasi dan satu emiten.
Baca SelengkapnyaDia mengapresiasi langkah tegas Bursa Efek Indonesia tersebut.
Baca SelengkapnyaDengan langkah tersebut, dia berharap pasar modal Indonesia dapat menjadi tempat investasi yang aman dan menguntungkan bagi investor.
Baca SelengkapnyaSaat ini terdapat berbagai jenis pajak aset kripto yang dikenakan di Indonesia, yaitu pajak penghasilan (PPh), PPN dan pajak tambahan.
Baca SelengkapnyaLangkah tegas yang diambil BEI tersebut sebagai cara untuk menunjukkan integritas dari lembaga bursa tersebut.
Baca SelengkapnyaPencabutan izin usaha ini sebagai bentuk komitmen OJK untuk mengembangkan dan menguatkan industri jasa keuangan yang sehat.
Baca SelengkapnyaRegulasi turunan soal bunga pinjaman online tersebut hanya akan mengatur terkait batas maksimumnya saja.
Baca SelengkapnyaApabila kerugian yang dialami perusahaan disebabkan risiko bisnis dari Investree itu sendiri, tentu penanganan OJK berbeda.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian perlu dilakukan tidak hanya soal menurunkan bunga, namun perlu mempertimbangkan dampak keberlanjutan di waktu mendatang.
Baca SelengkapnyaOgi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca SelengkapnyaOJK berkomitmen akan terus mengedukasi masyarakat mengenai sektor jasa keuangan pada berbagai aspek.
Baca SelengkapnyaInvestor kripto melonjak 0,9 persen sejak awal tahun 2024.
Baca Selengkapnya