Punya Motor Dibelikan Orang Tua, Bagaimana Cara Lapor SPT Tahunannya?
Merdeka.com - Pelaporan SPT Tahunan 2022 semakin dekat. Untuk wajib pajak (WP) orang pribadi, pelaporan bisa dilakukan hingga 31 Maret 2023 mendatang. Sedangkan untuk WP Badan hingga 30 April 2023.
Perlu diketahui, dalam pelaporan SPT Tahunan, setiap Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) memiliki formulir yang berbeda berdasarkan penghasilan yang didapat per tahunnya. Pembagian menjadi 3 bagian yakni Formulir 1770SS, Formulir 1770S dan Formulir 1770.
Kendati demikian, mengutip dari Twitter, masyarakat masih mempertanyakan mengenai status motor yang dibelikan orang tua, namun diwariskan kepada anaknya selaku pengguna motor tersebut.
-
Siapa yang punya motor-motor mahal ini? Motor-motor ini menggunakan teknologi mutakhir, material berkualitas tinggi, dan dirancang dengan desain eksklusif. Banyak di antaranya diproduksi dalam edisi terbatas, sehingga menambah nilai prestise.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Siapa yang punya motor gede? Tak jarang, para pemilik motor gede membentuk komunitas untuk berbagi pengalaman, mengadakan event gathering, hingga melakukan touring bersama.
-
Siapa yang memberikan hadiah motor? 'Motornya dari ibu ratu durian Tasik. Melalui perantara bang Kipli,' kata pria yang merekam video.
-
Siapa yang memberikan hadiah sepeda motor? 'Si teteh (Tiara) beliin motor buat Pegi. Ngasih buat Pegi,' kata Ziran Zibrani saat ditemui di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
-
Kenapa motor ini menjadi viral? Kreativitasnya itu sampai membuat heran warganet karena modifikasi motornya beda dari yang lain.
Hal ini disampaikan oleh @greennies1592 yang menanyakan terkait status motor tersebut apakah motor itu dilaporkan di SPT Tahunan anak atau SPT Tahunan orang tua.
"@kring_pajak mau tanya jika orang tua membelikan anaknya motor, BPKB atas nama orang tua. Tetapi yang menggunakan anaknya. Sekarang anaknya sudah bekerja. Lalu, apakah motor tsb dilaporkan di SPT Tahunan anak atau SPT Tahunan orang tua?," tanya @greennies1592, dikutip Rabu (22/2).
Menanggapi pertanyaan tersebut, pihak @kring_pajak mengatakan berdasarkan petunjuk pengisian SPT Tahunan dalam PER-36/Pj/2015, untuk harta yang dilaporkan dalam SPT Tahunan adalah harta akhir tahun pajak yang dimiliki atau dikuasai wajib pajak sendiri dan anggota keluarganya. Artinya, pelaporan SPT Tahunan masuk ke dalam SPT Tahunan sang anak.
"Jadi sepanjang harta tersebut sudah dimiliki atau dikuasai oleh anak pada akhir tahun pajak, silakan dilaporkan dalam SPT Tahunan anak ya, kak," jawab @Kring_pajak, dikutip Rabu (22/2).
Sebagai informasi, apa saja sih dokumen yang harus disiapkan jika anda ingin melakukan pelaporan SPT Tahunan?
Untuk Formulir 1770SS anda bisa membuka laman berikut untuk langsung mengakses formulir https://www.pajak.go.id/sites/default/files/d7//Formulir_SPT_1770_SS_2014.pdf
Formulir ini digunakan untuk pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2014 dan seterusnya.
SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Sangat Sederhana Tahun Pajak 2014 Form 1770SS diperuntukkan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang mempunyai penghasilan selain dari usaha dan/atau pekerjaan bebas dengan jumlah penghasilan bruto tidak lebih dari Rp60.000.000 setahun.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaPria itu pun menawarkan bantuan untuk mendorong motor bapak-bapak tersebut ke bengkel terdekat.
Baca SelengkapnyaOrang tuanya pun sempat tampak tak percaya jika anaknya bisa membelikan mereka mobil baru.
Baca SelengkapnyaDunia serasa milik berdua, selalu bergandengan tangan saat menyetir mobil. Simak yuk!
Baca Selengkapnya