Punya ponsel seharga Rp 15 juta wajib dilaporkan ke pajak
Merdeka.com - Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menegaskan telepon pintar atau smartphone yang harganya mencapai Rp 15 juta termasuk harta yang wajib dilaporkan. Hal itu dilakukan agar wajib pajak menjadi tertib melaporkan setiap harta yang dimiliki.
"Itu kan harta pada prinsipnya kalau harta harus dilaporin lah, kan handphone ada yang Rp 15 juta. Belajar tertib saja. Gini-gini, sebenarnya kalian beli handphone sudah ada PPN-nya, tapi uang untuk beli handphone ini dari penghasilan," kata Ken di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (18/9).
Ken mengimbau supaya masyarakat tidak perlu takut akan dikenakan pajak terkait harta yang mesti dilaporkan. Sebab, yang dikenakan pajak ialah orang berpenghasilan di atas Rp 4,5 juta.
-
Apa handphone termahal di dunia? HP termahal di dunia itu apa sih? Pada tahun 2014, sebuah pencapaian luar biasa dicatat dalam dunia ponsel, yakni kehadiran Falcon Supernova iPhone 6 Pink Diamond yang berhasil memegang gelar sebagai perangkat ponsel termahal yang pernah dijual.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Kenapa pemilik rumah harus bayar pajak? Namun, berbeda halnya saat Anda sudah memiliki rumah sendiri. Sebagai pemilik rumah, Anda memiliki kewajiban untuk membayar pajak bumi dan bangunan setiap tahunnya.
-
Pajak apa yang dimaksud di video? 'REZIM GAGAL? Harap hati-hati bagi para ibu-ibu kalau lagi hubungan sama suami yak, jangan sampai hamil-melahirkan ada pajak juga bagi ibu yang melahirkan,' tulis akun TikTok tersebut dalam video.
"Tidak harus (mahal), nanti kalau dilaporin penghasilan di bawah Rp 4,5 juta juga enggak bayar lagi," jelasnya.
Ken menambahkan, barang yang dilaporkan akan dimasukkan menjadi aset. Sebab, pajak akan menilai bahwa telah mampu untuk membeli barang mahal.
"Di hitung aset. Misalnya kamu punya ponsel 10 harganya Rp 10 juta jadi kan Rp 100 juta jadi punya uang Rp 100 juta untuk beli itu," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Iphone 15 belum ada di pasaran Indonesia, tapi pajak yang dikenakan sudah bikin kaget masyarakat.
Baca SelengkapnyaWajib pajak pemilik usaha wajib mengetahui tentang data transaksi usaha.
Baca SelengkapnyaAngka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSebanyak 15.419 wajib pajak (WP) yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh), dengan kelebihan bayar hingga Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaHingga batas akhir laporan 31 Maret, sebanyak 585 ASN di Kemenpan-RB telah melapor LHKASN.
Baca SelengkapnyaAturan baru, produk endorse artis, selebgram sampai influenser kena pajak penghasilan.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menekankan pajak merupakan kewajiban seluruh warga negara.
Baca SelengkapnyaTempat Tinggal Pribadi yang difungsikan sebagai Hotel adalah bangunan seperti rumah, apartemen, atau kondominium.
Baca SelengkapnyaPajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi negara.
Baca SelengkapnyaDenda yang dikenakan untuk keterlambatan pembayaran pajak mobil bervariasi
Baca Selengkapnya