Punya sertifikat produk, Kemendag minta pengecer jangan takut razia
Merdeka.com - Kementerian Perdagangan mendorong pedagang eceran atau retailer memiliki salinan sertifikat produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI). Dengan begitu, produk dagangannya bakal terbebas dari sitaan.
Direktur Jendral Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag Widodo mengatakan pedagang eceran tak perlu takut razia. Sepanjang mereka memiliki sertifikat produk.
Sebenarnya, Menurut Widodo, sertifikat produk tersebut wajib dimiliki importir atau distributor. Nah, pengecer cukup meminta salinannya saja.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Bagaimana cara Kemenperin menindak iPhone 16 ilegal? Kemenperin juga menyatakan akan memproses secara hukum pihak-pihak yang mengiklankan seri iPhone 16 di online marketplace, yang diduga telah melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
-
Kenapa IMEI IPhone ilegal di Indonesia? “Karena unsur pajak dan harga jual iPhone yang tinggi maka iPhone yang dimasukkan secara resmi menjadi terlihat lebih mahal secara signifikan dibandingkan iPhone di luar negeri,“ kata Alfons saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (3/8).
-
Bagaimana cara cek IMEI di situs Kemenperin? Setelah mendapatkan 15 digit nomor IMEI, cek nomor tersebut di laman situs Kemenperin melalui https://imei.kemenperin.go.id/.
-
Kenapa LKPP mendorong UMKK masuk ke Katalog Elektronik? Salah satu kunci ketahanan ekonomi nasional adalah majunya UMKK.
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
"Tidak perlu khawatir jika nanti ada sweeping, untuk apa takut? Makanya, ibu bapak selaku pengecer barang barang elektronik minta SPPT-SNI kepada distributornya. Jadi jika ada kegiatan pemeriksaan bisa tunjukan SPPT-SNI tersebut" katanya saat seminar terkait pelaksanaan perlindungan konsumen dan pemberantasan penyelundupan, Jakarta, Selas (27/10).
Belakangan, pedagang ritel khawatir pemerintah bakal melakukan razia seiring maraknya peredaran barang ilegal. Bahkan, sejumlah pedagang di Roxy, Jakarta Pusat, terpaksa menutup tokonya.
"Setiap pelaku usaha harus mengetahui identitas pemasoknya, agar jika ada barang rusak bisa minta tanggung jawab pemasok." (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Knalpot Aftermarket Produksi UMKM yang Punya Label SNI Bakal Bebas dari Razia Polisi
Baca SelengkapnyaKemendag terus mengawasi barang sesuai Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L).
Baca SelengkapnyaPemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi juga telah menegaskan bahwa produk-produk yang dapat diproduksi dalam negeri sebaiknya tidak perlu diimpor.
Baca SelengkapnyaDengan adanya payung hukum berupa UU, diharapkan pengadaan semakin lancar dan mudah serta meminimalisir masalah hukum.
Baca SelengkapnyaDengan adanya SNI, pupuk di Indonesia siap bersaing di pasar global.
Baca SelengkapnyaMengingat biaya bea masuk pakaian impor sekitar Rp60.000 per buah.
Baca SelengkapnyaTemuannya, besi baja siku tersebut tidak sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).
Baca SelengkapnyaPenegakan ketentuan izin edar bagi pelaku jastip kosmetik bertujuan untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen.
Baca SelengkapnyaAturan ini membantu konsumen dalam membuat keputusan yang lebih bijak saat memilih produk galon air minum
Baca SelengkapnyaPermendag ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tindakan pengamanan perdagangan.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan menyediakan berbagai saluran layanan pengaduan konsumen.
Baca Selengkapnya