Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pupuk Indonesia Ancam Putus Hubungan Kerja dengan Agen Salahgunakan Pupuk Subsidi

Pupuk Indonesia Ancam Putus Hubungan Kerja dengan Agen Salahgunakan Pupuk Subsidi Pupuk. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) mendukung kepolisian dalam mengungkap kasus penyalahgunaan 111 ton pupuk bersubsidi oleh dua agen pupuk nakal di Nganjuk, Jawa Timur.

Pupuk bersubsidi tersebut diduga dijual kepada orang lain yang bukan anggota kelompok tani dan tidak terdaftar dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

"Kami mengapresiasi aparat gabungan Polres dan Kodim Nganjuk yang telah menangkap dan mengungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi tersebut. Karena pupuk bersubsidi sangat dibutuhkan oleh petani yang tengah memasuki musim tanam dan melakukan pemupukan," kata SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana dikutip dari Antara, Jumat (21/1).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Wijaya, Pupuk Indonesia sebagai produsen siap menindak tegas oknum-oknum kios yang terbukti melakukan penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Tindakan tegas dari Pupuk Indonesia, lanjut Wijaya, dapat berupa sanksi administratif hingga pemutusan hubungan kerja.

Dia juga menegaskan kepada jaringan distribusinya, baik distributor maupun kios resmi, untuk tidak mencoba-coba melakukan tindakan melawan hukum dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

Sebab, pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah. Sehingga peredarannya dipantau oleh aparat penegak hukum, baik kepolisian, TNI, kejaksaan, hingga pemerintah daerah.

"Masyarakat pun dapat turut berpartisipasi mengawasi peredaran pupuk bersubsidi," jelas Wijaya.

Imbauan untuk Petani

Untuk itu, petani diimbau senantiasa menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi jaringan Pupuk Indonesia grup.

Adapun ciri kios resmi Pupuk Indonesia grup adalah memiliki papan nama kios resmi. Selain itu, pada kios resmi juga tertera harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.

Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, Wijaya mengajak petani bergabung dalam kelompok tani dan menyusun e-RDKK, karena ini merupakan ketentuan mutlak dari pemerintah untuk bisa menebus pupuk bersubsidi di kios-kios resmi.

Pupuk Indonesia juga mendukung upaya aparat kepolisian untuk mengusut kasus ini lebih lanjut dari tiga orang oknum yang sudah tertangkap. Terutama untuk mengungkap titik awal di mana penyalahgunaan pupuk bersubsidi bermula.


(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Petani Bisa Lapor ke Nomor Ini Jika Temukan Harga Pupuk Subsidi Lebih Mahal dari HET
Petani Bisa Lapor ke Nomor Ini Jika Temukan Harga Pupuk Subsidi Lebih Mahal dari HET

Pupuk bersubsidi ini hanya bisa disalurkan kepada petani yang memenuhi syarat atau kriteria yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pelaku Penyelewengan 25 Ton Pupuk Subsidi, Pupuk Indonesia Angkat Suara
Polisi Tangkap Pelaku Penyelewengan 25 Ton Pupuk Subsidi, Pupuk Indonesia Angkat Suara

Pupuk Indonesia siap menindak tegas apabila ada distributor dan kios resmi yang terlibat dan terbukti lakukan penyelewengan.

Baca Selengkapnya
Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi, Pupuk Kaltim Resmi Perpanjang Kerja Sama dengan Kejati Kaltim
Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi, Pupuk Kaltim Resmi Perpanjang Kerja Sama dengan Kejati Kaltim

Hal ini mengingat pemenuhan pupuk bagi petani wajib teralokasi sesuai kebutuhan di daerah, mengacu data pemerintah.

Baca Selengkapnya
Penyimpangan Pupuk Subsidi Diusut, BUMN Pupuk Beri Tanggapan Begini
Penyimpangan Pupuk Subsidi Diusut, BUMN Pupuk Beri Tanggapan Begini

PT Pupuk bakal mengevaluasi secara berkala meminimalisir penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Tertipu, Pupuk Bersubsidi Hanya Bisa Ditebus di Kios Resmi
Jangan Sampai Tertipu, Pupuk Bersubsidi Hanya Bisa Ditebus di Kios Resmi

Petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus memenuhi kriteria.

Baca Selengkapnya
Pupuk Indonesia Kini Punya Aplikasi Anti-Fraud Terhubung Langsung ke KPK, Begini Cara Kerjanya
Pupuk Indonesia Kini Punya Aplikasi Anti-Fraud Terhubung Langsung ke KPK, Begini Cara Kerjanya

Perusahaan menjamin perlindungan bagi pelapor dan seluruh pihak terkait dalam penanganan aduan dugaan fraud.

Baca Selengkapnya
Minta Biaya Tambahan Rp5 Ribu ke Pembeli, Petugas Perempuan SPBU di Bali Dipecat
Minta Biaya Tambahan Rp5 Ribu ke Pembeli, Petugas Perempuan SPBU di Bali Dipecat

Dia dipecat setelah viral video dugaan pungli dengan meminta biaya administrasi sebesar Rp5 ribu ke pembeli.

Baca Selengkapnya
Mentan Tegaskan Tak Ada Kelangkaan Pupuk Subsidi di Kabupaten Karawang
Mentan Tegaskan Tak Ada Kelangkaan Pupuk Subsidi di Kabupaten Karawang

Alokasi pupuk menjadi 9,5 juta ton dari yang tadinya 4,5 juta ton.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Dukung Revitalisasi Industri Pupuk: Kalau Efisien, Harga Pokok Produksi Turun
Pemerintah Dukung Revitalisasi Industri Pupuk: Kalau Efisien, Harga Pokok Produksi Turun

Pupuk yang berkualitas dan ketersediaan pupuk yang mencukupi dari pabrik modern dan efisien dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

Baca Selengkapnya
Keras, Anggota DPR Tantang Kapolri Usut Tuntas Mafia Pupuk!
Keras, Anggota DPR Tantang Kapolri Usut Tuntas Mafia Pupuk!

Awalnya Rikwanto mengapresiasi kinerja polisi yang membongkar pegawai Komdigi

Baca Selengkapnya
Dirut: Pupuk Subsidi Tetap Disalurkan Meski Kontrak Pertama Senilai Rp26 Triliun Habis di Juli 2024
Dirut: Pupuk Subsidi Tetap Disalurkan Meski Kontrak Pertama Senilai Rp26 Triliun Habis di Juli 2024

Pupuk Indonesia bersama Kementan dan pemerintah berkomitmen agar penyaluran pupuk terus berjalan mengikuti Permentan.

Baca Selengkapnya
Aksi Penyalahgunaan Pupuk Subsidi di Jateng Digagalkan, Modusnya Manfaatkan Kesulitan Petani
Aksi Penyalahgunaan Pupuk Subsidi di Jateng Digagalkan, Modusnya Manfaatkan Kesulitan Petani

Polda Jawa Tengah menggagalkan upaya penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi pemerintah.

Baca Selengkapnya