Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pupuk Indonesia Dukung Penuh Kejaksaan Berantas Mafia Pupuk yang Rugikan Petani

Pupuk Indonesia Dukung Penuh Kejaksaan Berantas Mafia Pupuk yang Rugikan Petani Pupuk Indonesia. istimewa ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Pupuk Indonesia mendukung penuh upaya Kejaksaan Agung memberantas oknum yang melakukan penyelewengan program pemerintah, terutama terkait penyediaan pupuk. Jika dibiarkan, ini bisa berdampak pada kerugian masyarakat khususnya, petani.

"Kami mendukung apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Kami mendukung dan menyambut gembira pernyataan Pak Jaksa Agung. Kami siap bekerjasama dengan Kejaksaan Agung serta aparat penegak hukum lainnya," kata Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero), Wijaya Laksana di Jakarta, Minggu (9/1).

Wijaya memastikan, Pupuk Indonesia Grup selalu berusaha memastikan distributor menyiapkan stok di kios dan menyalurkan sesuai ketentuan kepada yang berhak sesuai eRDKK.

Orang lain juga bertanya?

Saat ini, pendistribusian pupuk bersubsidi sudah diawasi oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), yang di dalamnya terdapat unsur Aparat Penegak Hukum dan juga pemerintah. KP3 mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penyimpanan serta penggunaan pupuk dan pestisida.

Untuk menjaga kebutuhan petani, Pupuk Indonesia saat ini memiliki stok pupuk bersubsidi secara nasional pada awal tahun 2022 sebesar 1,13 juta ton. Rinciannya, pupuk Urea sebesar 512 ribu ton, NPK 305 ribu ton, SP-36 103 ribu ton, ZA 135 ribu Ton, dan Organik 80 ribu ton.

Menurut Wijaya, keberadaan oknum yang melakukan penyelewengan dalam program penyediaan pupuk merugikan petani, seperti menyulitkan petani memperoleh pupuk, pupuk yang dipalsukan, atau pupuk subsidi yang dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan atau dijual dengan harga di atas seharusnya.

Wijaya berharap dengan tindakan pemberantasan oknum dalam penyediaan pupuk dapat semakin memperlancar pendistribusian pupuk di lapangan.

Pengawasan Tak Bisa Berjalan Sendiri

Dia mengakui bahwa pengawasan pupuk di lapangan tidak bisa dilakukan oleh Pupuk Indonesia sebagai produsen, melainkan butuh dukungan dari berbagai pihak. "Kami berharap tidak ada lagi masalah-masalah penyimpangan atau penyelewengan pupuk di lapangan," katanya.

Pupuk Indonesia juga telah menerapkan berbagai sistem dalam distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran salah satunya lewat digitalisasi, sistem monitoring untuk distribusi pupuk, dan bekerja sama dengan aparat di daerah dalam hal pendistribusian.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan satuan kerja Kejaksaan untuk melaksanakan Operasi Intelijen. Operasi ini dalam rangka memberantas mafia pupuk.

"Ungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk," katanya di Jakarta, Sabtu (8/1).

Burhanuddin menekankan, ketahanan pangan merupakan isu strategis yang harus diamankan. Dia juga tidak ingin kejadian di Kabupaten Blora terkait kasus penyelundupan dan penimbunan pupuk bersubsidi, terjadi di daerah lainnya.

"Hal tersebut sudah pasti sangat meresahkan dan mengganggu para petani dalam meningkatkan hasil pangan sehingga efek domino dari berkurangnya produksi pangan akan mengganggu stabilitas ekonomi," ujarnya.

Dia memerintahkan kepada setiap kepala satuan kerja baik di Kejaksaan Tinggi Jambi, beserta para Kajari dan juga para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia, untuk segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen apakah di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi.

"Cermati betul setiap proses distribusi pupuk bersubsidi tersebut apakah tepat sasaran dan segera tindak apabila ada pihak-pihak yang mencoba bermain terkait pupuk," tegas Burhanuddin.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi, Pupuk Kaltim Resmi Perpanjang Kerja Sama dengan Kejati Kaltim
Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi, Pupuk Kaltim Resmi Perpanjang Kerja Sama dengan Kejati Kaltim

Hal ini mengingat pemenuhan pupuk bagi petani wajib teralokasi sesuai kebutuhan di daerah, mengacu data pemerintah.

Baca Selengkapnya
Penyimpangan Pupuk Subsidi Diusut, BUMN Pupuk Beri Tanggapan Begini
Penyimpangan Pupuk Subsidi Diusut, BUMN Pupuk Beri Tanggapan Begini

PT Pupuk bakal mengevaluasi secara berkala meminimalisir penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Selengkapnya
Jaga Ketahanan Pangan, 1.077 Distributor Bakal Salurkan Pupuk Subsidi di 2024
Jaga Ketahanan Pangan, 1.077 Distributor Bakal Salurkan Pupuk Subsidi di 2024

Di sisa waktu dua pekan menuju akhir 2023, seluruh distributor juga diminta tetap mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Dukung Revitalisasi Industri Pupuk: Kalau Efisien, Harga Pokok Produksi Turun
Pemerintah Dukung Revitalisasi Industri Pupuk: Kalau Efisien, Harga Pokok Produksi Turun

Pupuk yang berkualitas dan ketersediaan pupuk yang mencukupi dari pabrik modern dan efisien dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

Baca Selengkapnya
Per 17 Juli 2023, Stok Pupuk Subsidi di Sumatera Utara Capai 41.935 Ton
Per 17 Juli 2023, Stok Pupuk Subsidi di Sumatera Utara Capai 41.935 Ton

Total stok pupuk subsidi ini terdiri dari pupuk urea sebesar 24.557 ton dan NPK sebesar 15.340 ton.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pelaku Penyelewengan 25 Ton Pupuk Subsidi, Pupuk Indonesia Angkat Suara
Polisi Tangkap Pelaku Penyelewengan 25 Ton Pupuk Subsidi, Pupuk Indonesia Angkat Suara

Pupuk Indonesia siap menindak tegas apabila ada distributor dan kios resmi yang terlibat dan terbukti lakukan penyelewengan.

Baca Selengkapnya
Stok Pupuk Capai 1,7 Juta Ton di Akhir Tahun 2023, Setara 200 Persen Ketentuan Pemerintah
Stok Pupuk Capai 1,7 Juta Ton di Akhir Tahun 2023, Setara 200 Persen Ketentuan Pemerintah

Ketersediaan pupuk bersubsidi dan nonsubsidi ini setara dengan 200 persen dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Petani Bisa Lapor ke Nomor Ini Jika Temukan Harga Pupuk Subsidi Lebih Mahal dari HET
Petani Bisa Lapor ke Nomor Ini Jika Temukan Harga Pupuk Subsidi Lebih Mahal dari HET

Pupuk bersubsidi ini hanya bisa disalurkan kepada petani yang memenuhi syarat atau kriteria yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Stok Pupuk Capai 200 Persen dari Ketentuan, Tebus Pupuk Subsidi Wajib Bawa KTP
Stok Pupuk Capai 200 Persen dari Ketentuan, Tebus Pupuk Subsidi Wajib Bawa KTP

Penebusan pupuk menggunakan KTP melalui sistem i-Pubers telah diimplementasikan Pupuk Indonesia.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Minta Alokasi Pupuk Subsidi Ditambah, Dirut Pupuk Indonesia Respons Begini
Presiden Jokowi Minta Alokasi Pupuk Subsidi Ditambah, Dirut Pupuk Indonesia Respons Begini

Perusahaan berkomitmen memenuhi tambahan ketersediaan pupuk subsidi untuk para petani.

Baca Selengkapnya
Dirut Pupuk Kaltim: Stok Pupuk Sangat Mencukupi, Jauh di Atas Kebutuhan Petani
Dirut Pupuk Kaltim: Stok Pupuk Sangat Mencukupi, Jauh di Atas Kebutuhan Petani

Hingga kini tercatat sebanyak 235.143 ton urea subsidi, serta 49.911 ton NPK Phonska dan 10.156 ton NPK Formula Khusus, telah dipasok Pupuk Kaltim.

Baca Selengkapnya
Mentan Tegaskan Tak Ada Kelangkaan Pupuk Subsidi di Kabupaten Karawang
Mentan Tegaskan Tak Ada Kelangkaan Pupuk Subsidi di Kabupaten Karawang

Alokasi pupuk menjadi 9,5 juta ton dari yang tadinya 4,5 juta ton.

Baca Selengkapnya