Pupuk Indonesia imbau petani tak terkecoh pupuk palsu, ini cara bedakannya
Merdeka.com - Petani Indonesia saat ini perlu berhati-hati supaya tidak terkecoh oleh produk pupuk palsu berkualitas rendah yang marak beredar. Ini perlu diperlukan agar petani terhindar dari gagalnya hasil panen karena penggunaan pupuk yang tidak sesuai.
Kepala Corporate Communication PT Pupuk Indonesia (Persero), Wijaya Laksana mengimbau agar petani selalu menggunakan pupuk dengan merek dan isi yang sudah terdaftar resmi dan berstandar SNI. Serta, selalu membeli di kios pupuk resmi. Dengan demikian, keaslian dan kualitas pupuk bisa terjamin. Menurutnya, pupuk berkualitas baik seharusnya memiliki kandungan unsur hara sesuai anjuran pemerintah.
"Kami sangat menyayangkan masih ada pihak yang berusaha mengelabui petani dengan menjual produk palsu atau tidak memiliki kandungan yang benar, sehingga akan sangat merugikan petani karena akan menggagalkan hasil panen," ucap Wijaya saat pengungkapan pupuk palsu bersama Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, di Bekasi, kemarin.
-
Apa yang ditekankan Mentan tentang pupuk? Mentan menekankan bahwa pupuk adalah komponen penting yang saat ini sudah terpenuhi dengan baik.
-
Siapa yang mengingatkan distributor dan pengecer pupuk? Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengingatkan para pengecer dan distributor pupuk subsidi agar tidak memainkan harga pupuk yang dapat merugikan petani.
-
Kapan Mentan memberikan peringatan tentang pupuk? Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengingatkan para pengecer dan distributor pupuk subsidi agar tidak memainkan harga pupuk yang dapat merugikan petani. Ia menegaskan bahwa Sulawesi Selatan (Sulsel) harus menjadi penggerak utama dalam menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.'Saya katakan, produksi turun karena dua hal. Pertama, sarana produksi seperti pupuk tidak dipenuhi, kemudian harga tidak menentu. Karena itu, jangan ganggu petani dengan ulah distributor dan pengecer pupuk yang menyulitkan produksi komoditas pangan.' 'Pemerintah melalui Presiden Jokowi telah menambah pupuk subsidi untuk petani di seluruh Indonesia,' ujar Mentan pada acara akselerasi peningkatan produksi pangan di Sulawesi Selatan, Senin (27/6).
-
Pupuk apa yang Kementan tambah ke subsidi? Dalam Permentan 01 Tahun 2024, terdapat penambahan jenis pupuk bersubsidi yaitu pupuk organik. Sebelumnya hanya ada tiga jenis pupuk bersubsidi yaitu Urea, NPK, dan NPK Formula Khusus.
-
Kenapa Mentan meminta agar distributor pupuk tidak mempersulit petani? 'Saya katakan, produksi turun karena dua hal. Pertama, sarana produksi seperti pupuk tidak dipenuhi, kemudian harga tidak menentu. Karena itu, jangan ganggu petani dengan ulah distributor dan pengecer pupuk yang menyulitkan produksi komoditas pangan.'
-
Bagaimana cara BPOM mensosialisasikan label BPA? BPOM harus melakukan kampanye besar-besaran,' ujar Mufti. Selain itu, ia menyoroti perlunya ada petunjuk teknis untuk membantu produsen dalam mengimplementasikan perubahan ini.
Wijaya-pun mengucapkan terima kasih kepada Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya atas penangkapan terhadap sindikat pemasok pupuk ilegal di Bekasi. Penggunaan pupuk kualitas rendah menurutnya nyaris tidak bermanfaat sama sekali bagi tanaman.
Kemudian, Wijaya membeberkan cara membedakan pupuk yang resmi diproduksi oleh Pupuk Indonesia dengan pupuk yang lain. Pertama yaitu logo resmi PT Pupuk Indonesia di bagian depan karung dengan tulisan Pupuk Bersubsidi Pemerintah. Selanjutnya, butiran pupuk urea bersubsidi memiliki kandungan nitrogen sebesar 46 persen yang sesuai dengan anjuran dari pemerintah serta memiliki ciri khusus berwarna merah jambu, pemberlakuan kantong satu merek dengan mencantumkan nomor call center, logo SNI, nomor izin edar pada bagian depan karung dan memiliki Bag Code dari produsennya.
Pupuk SP-36 Super Fosfat yang diproduksi dan didistribusikan Pupuk Indonesia memiliki Merek PUPUK SUPER FOSFAT SP-36 dengan logo PT Petrokimia Gresik dan memiliki tulisan "Pupuk Bersubsidi Pemerintah-Barang Dalam Pengawasan". Pupuk memiliki kandungan P205 (Fosfat) sebesar 36 persen dan Sulfur sebesar 5 persen.
Dan untuk pupuk Phonska memiliki merek PUPUK NPK PHONSKA dengan logo PT Pupuk Indonesia (Persero) dan memiliki tulisan "Pupuk Bersubsidi Pemerintah - Barang Dalam Pengawasan". Pupuk memiliki kandungan N (Nitrogen) sebesar 15 persen , P205 (Fosfat) sebesar 15 persen, dan K20 (Kalium) sebesar 15 persen.
Pupuk Indonesia bersama-sama pemerintah katanya, terus berupaya menekan peredaran pupuk ilegal dan menindak oknum yang tidak bertanggung jawab. Untuk mendapatkan informasi dan penjelasan mengenai pupuk, PT Pupuk Indonesia dan anak perusahaan memiliki layanan pelanggan di nomor 0800-100-800-1 atau mengirimkan pesan singkat (sms) ke nomor 0822-100-100-81.
Dalam penyaluran pupuk, Pupuk Indonesia menggunakan sistem monitoring stok yang dapat dipantau setiap saat melalui website www.pupuk-indonesia.com agar lebih memudahkan dalam mengetahui ketersediaan stok pupuk di daerah-daerah.
Untuk pendistribusian pupuk urea bersubsidi diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan No. 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian dan Peraturan Menteri Pertanian No. 69/Permentan/SR.310/3/2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi.
"Kami selaku Pupuk Indonesia taat kepada peraturan pemerintah, dalam menjalankan amanah untuk pendistribusian pupuk sesuai prinsip 6 Tepat, yaitu tepat waktu, tepat jumlah, tepat tempat, tepat jenis, tepat mutu dan tepat harga," tutup Wijaya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pupuk bersubsidi ini hanya bisa disalurkan kepada petani yang memenuhi syarat atau kriteria yang ditetapkan.
Baca SelengkapnyaDengan adanya SNI, pupuk di Indonesia siap bersaing di pasar global.
Baca SelengkapnyaAlokasi pupuk menjadi 9,5 juta ton dari yang tadinya 4,5 juta ton.
Baca SelengkapnyaImplementasi SNI bukan hanya menjadi standar dalam operasional, tetapi telah menjadi budaya yang mendorong perusahaan untuk terus unggul.
Baca SelengkapnyaPupuk yang berkualitas dan ketersediaan pupuk yang mencukupi dari pabrik modern dan efisien dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
Baca SelengkapnyaProduksi kentang di Modoinding Minahasa Selatan, mengalami kenaikan signifikan hingga 55 persen dari awalnya 9,9 ton per Hektare (Ha) menjadi 15,8 ton/Ha.
Baca SelengkapnyaHal ini mengingat pemenuhan pupuk bagi petani wajib teralokasi sesuai kebutuhan di daerah, mengacu data pemerintah.
Baca SelengkapnyaPenerapan GCG secara konsisten tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan.
Baca SelengkapnyaPerusahaan menjamin perlindungan bagi pelapor dan seluruh pihak terkait dalam penanganan aduan dugaan fraud.
Baca SelengkapnyaKementan telah bersurat kepada Polri untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan bantuan alat pertanian.
Baca SelengkapnyaPetani yang sudah tardaftar bisa menebus pupuk subsidi lewat i-pubers.
Baca SelengkapnyaPerusahaan berkomitmen memenuhi tambahan ketersediaan pupuk subsidi untuk para petani.
Baca Selengkapnya