Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pupuk Indonesia imbau petani tak terkecoh pupuk palsu, ini cara bedakannya

Pupuk Indonesia imbau petani tak terkecoh pupuk palsu, ini cara bedakannya Pabrik Pupuk. image.bzlink.us

Merdeka.com - Petani Indonesia saat ini perlu berhati-hati supaya tidak terkecoh oleh produk pupuk palsu berkualitas rendah yang marak beredar. Ini perlu diperlukan agar petani terhindar dari gagalnya hasil panen karena penggunaan pupuk yang tidak sesuai.

Kepala Corporate Communication PT Pupuk Indonesia (Persero), Wijaya Laksana mengimbau agar petani selalu menggunakan pupuk dengan merek dan isi yang sudah terdaftar resmi dan berstandar SNI. Serta, selalu membeli di kios pupuk resmi. Dengan demikian, keaslian dan kualitas pupuk bisa terjamin. Menurutnya, pupuk berkualitas baik seharusnya memiliki kandungan unsur hara sesuai anjuran pemerintah.

"Kami sangat menyayangkan masih ada pihak yang berusaha mengelabui petani dengan menjual produk palsu atau tidak memiliki kandungan yang benar, sehingga akan sangat merugikan petani karena akan menggagalkan hasil panen," ucap Wijaya saat pengungkapan pupuk palsu bersama Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, di Bekasi, kemarin.

Orang lain juga bertanya?

Wijaya-pun mengucapkan terima kasih kepada Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya atas penangkapan terhadap sindikat pemasok pupuk ilegal di Bekasi. Penggunaan pupuk kualitas rendah menurutnya nyaris tidak bermanfaat sama sekali bagi tanaman.

Kemudian, Wijaya membeberkan cara membedakan pupuk yang resmi diproduksi oleh Pupuk Indonesia dengan pupuk yang lain. Pertama yaitu logo resmi PT Pupuk Indonesia di bagian depan karung dengan tulisan Pupuk Bersubsidi Pemerintah. Selanjutnya, butiran pupuk urea bersubsidi memiliki kandungan nitrogen sebesar 46 persen yang sesuai dengan anjuran dari pemerintah serta memiliki ciri khusus berwarna merah jambu, pemberlakuan kantong satu merek dengan mencantumkan nomor call center, logo SNI, nomor izin edar pada bagian depan karung dan memiliki Bag Code dari produsennya.

Pupuk SP-36 Super Fosfat yang diproduksi dan didistribusikan Pupuk Indonesia memiliki Merek PUPUK SUPER FOSFAT SP-36 dengan logo PT Petrokimia Gresik dan memiliki tulisan "Pupuk Bersubsidi Pemerintah-Barang Dalam Pengawasan". Pupuk memiliki kandungan P205 (Fosfat) sebesar 36 persen dan Sulfur sebesar 5 persen.

Dan untuk pupuk Phonska memiliki merek PUPUK NPK PHONSKA dengan logo PT Pupuk Indonesia (Persero) dan memiliki tulisan "Pupuk Bersubsidi Pemerintah - Barang Dalam Pengawasan". Pupuk memiliki kandungan N (Nitrogen) sebesar 15 persen , P205 (Fosfat) sebesar 15 persen, dan K20 (Kalium) sebesar 15 persen.

Pupuk Indonesia bersama-sama pemerintah katanya, terus berupaya menekan peredaran pupuk ilegal dan menindak oknum yang tidak bertanggung jawab. Untuk mendapatkan informasi dan penjelasan mengenai pupuk, PT Pupuk Indonesia dan anak perusahaan memiliki layanan pelanggan di nomor 0800-100-800-1 atau mengirimkan pesan singkat (sms) ke nomor 0822-100-100-81.

Dalam penyaluran pupuk, Pupuk Indonesia menggunakan sistem monitoring stok yang dapat dipantau setiap saat melalui website www.pupuk-indonesia.com agar lebih memudahkan dalam mengetahui ketersediaan stok pupuk di daerah-daerah.

Untuk pendistribusian pupuk urea bersubsidi diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan No. 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian dan Peraturan Menteri Pertanian No. 69/Permentan/SR.310/3/2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi.

"Kami selaku Pupuk Indonesia taat kepada peraturan pemerintah, dalam menjalankan amanah untuk pendistribusian pupuk sesuai prinsip 6 Tepat, yaitu tepat waktu, tepat jumlah, tepat tempat, tepat jenis, tepat mutu dan tepat harga," tutup Wijaya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Petani Bisa Lapor ke Nomor Ini Jika Temukan Harga Pupuk Subsidi Lebih Mahal dari HET
Petani Bisa Lapor ke Nomor Ini Jika Temukan Harga Pupuk Subsidi Lebih Mahal dari HET

Pupuk bersubsidi ini hanya bisa disalurkan kepada petani yang memenuhi syarat atau kriteria yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Pentingnya Penerapan SNI di Produk Indonesia, Termasuk di Pupuk
Ternyata Ini Pentingnya Penerapan SNI di Produk Indonesia, Termasuk di Pupuk

Dengan adanya SNI, pupuk di Indonesia siap bersaing di pasar global.

Baca Selengkapnya
Mentan Tegaskan Tak Ada Kelangkaan Pupuk Subsidi di Kabupaten Karawang
Mentan Tegaskan Tak Ada Kelangkaan Pupuk Subsidi di Kabupaten Karawang

Alokasi pupuk menjadi 9,5 juta ton dari yang tadinya 4,5 juta ton.

Baca Selengkapnya
Fokus Penerapan SNI Jadi Jurus Pupuk Kaltim Perkuat Daya Saing Produk di Dalam Negeri
Fokus Penerapan SNI Jadi Jurus Pupuk Kaltim Perkuat Daya Saing Produk di Dalam Negeri

Implementasi SNI bukan hanya menjadi standar dalam operasional, tetapi telah menjadi budaya yang mendorong perusahaan untuk terus unggul.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Dukung Revitalisasi Industri Pupuk: Kalau Efisien, Harga Pokok Produksi Turun
Pemerintah Dukung Revitalisasi Industri Pupuk: Kalau Efisien, Harga Pokok Produksi Turun

Pupuk yang berkualitas dan ketersediaan pupuk yang mencukupi dari pabrik modern dan efisien dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

Baca Selengkapnya
Inovasi Produk Pupuk Kaltim Ini Tingkatkan Produktivitas Pertanian Hingga 55 Persen
Inovasi Produk Pupuk Kaltim Ini Tingkatkan Produktivitas Pertanian Hingga 55 Persen

Produksi kentang di Modoinding Minahasa Selatan, mengalami kenaikan signifikan hingga 55 persen dari awalnya 9,9 ton per Hektare (Ha) menjadi 15,8 ton/Ha.

Baca Selengkapnya
Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi, Pupuk Kaltim Resmi Perpanjang Kerja Sama dengan Kejati Kaltim
Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi, Pupuk Kaltim Resmi Perpanjang Kerja Sama dengan Kejati Kaltim

Hal ini mengingat pemenuhan pupuk bagi petani wajib teralokasi sesuai kebutuhan di daerah, mengacu data pemerintah.

Baca Selengkapnya
Adopsi Teknologi Informasi, Pupuk Kaltim Perkuat GCG dan Kepatuhan Hukum
Adopsi Teknologi Informasi, Pupuk Kaltim Perkuat GCG dan Kepatuhan Hukum

Penerapan GCG secara konsisten tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya
Pupuk Indonesia Kini Punya Aplikasi Anti-Fraud Terhubung Langsung ke KPK, Begini Cara Kerjanya
Pupuk Indonesia Kini Punya Aplikasi Anti-Fraud Terhubung Langsung ke KPK, Begini Cara Kerjanya

Perusahaan menjamin perlindungan bagi pelapor dan seluruh pihak terkait dalam penanganan aduan dugaan fraud.

Baca Selengkapnya
Sambut Musim Tanam 2024, Pupuk Indonesia Siapkan Stok 1,2 Juta Ton Pupuk untuk Petani
Sambut Musim Tanam 2024, Pupuk Indonesia Siapkan Stok 1,2 Juta Ton Pupuk untuk Petani

Petani yang sudah tardaftar bisa menebus pupuk subsidi lewat i-pubers.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Minta Alokasi Pupuk Subsidi Ditambah, Dirut Pupuk Indonesia Respons Begini
Presiden Jokowi Minta Alokasi Pupuk Subsidi Ditambah, Dirut Pupuk Indonesia Respons Begini

Perusahaan berkomitmen memenuhi tambahan ketersediaan pupuk subsidi untuk para petani.

Baca Selengkapnya
Stok Pupuk Capai 1,7 Juta Ton di Akhir Tahun 2023, Setara 200 Persen Ketentuan Pemerintah
Stok Pupuk Capai 1,7 Juta Ton di Akhir Tahun 2023, Setara 200 Persen Ketentuan Pemerintah

Ketersediaan pupuk bersubsidi dan nonsubsidi ini setara dengan 200 persen dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya