Putusan menkeu soal merger PGN-Pertagas tergantung Dahlan
Merdeka.com - Kementerian Keuangan akan memutuskan nasib merger antara PT Pertagas, anak usaha Pertamina, dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) berdasarkan rekomendasi yang diberikan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
"Jadi tidak sepenuhnya di sini (Kemenkeu)," kata Wakil Menteri Keuangan II Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Rabu (15/1).
Dia menuturkan pihaknya sejauh ini belum menerima rekomendasi dari Kementerian BUMN. Atas dasar itu, Bambang belum bisa mengungkapkan perihal kelanjutan merger tersebut.
-
Mengapa BKPM belum menerima pertanyaan dari investor? Dia juga menyampaikan sejak pengunduran diri Kepala dan Wakil OIKN hingga hari ini, BKPM juga belum menerima pertanyaan dari investor.
-
Apa yang sedang dikaji Pertamina saat ini? 'Program tersebut merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah. Tentu ini akan kami usulkan dan akan kami bahas lebih lanjut,' kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu, (30/8).
-
Kenapa Pertamina mendampingi UMKM? Pertamina senantiasa berkomitmen untuk terus mendampingi UMKM supaya naik kelas.
-
Dimana Pertamina bantu? Menyikapi kondisi musim kemarau yang berkepanjangan dan terjadinya kebakaran lahan di beberapa wilayah Sumatera Selatan, Pertamina Group berkolaborasi bersama berbagai pihak untuk membantu menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut dengan mengerahkan 206 personel Fireman tersertifikasi serta peralatan pendukung penanggulangan bencana.
-
Siapa yang memimpin peninjauan kesiapan Pertamina? Guna memastikan kesiapan layanan dan kehandalan pasokan energi saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif bersama Kepala BPH Migas Erika Retnowati didampingi oleh Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan dan Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional melakukan peninjauan ke Kilang Pertamina Refinery Unit IV Cilacap dan SPBU di Kabupaten Cilacap.
-
Gimana Pertamina bantu pengembangan BMTH? Komitmen mendukung PSN ini diwujudkan dengan dilakukannya Head of Agreement (HOA) bersama Pelindo terkait fasilitas penerimaan BBM dan Avtur di Benoa, Bali.
Seperti diberitakan sebelumnya, kantor berita Antara, Minggu (12/1) melansir salinan risalah rapat Dahlan Iskan dengan dewan direksi serta komisaris Pertamina. Risalah itu menyebut bahwa pemerintah setuju Pertagas mengakuisisi PGN.
Selanjutnya, pemerintah meminta secepatnya dibuat analisa dan kajian atas aksi korporasi tersebut.
Dalam risalah rapat tersebut, Komisaris Utama Pertamina Sugiharto mengatakan akuisisi ini tidak akan menimbulkan keberatan publik selaku pemegang saham minoritas PGN.
Komisaris Pertamina lainnya Mahmuddin Yasin memaparkan proses akuisisi diperkirakan memerlukan waktu selama 8 bulan, termasuk eksekusi 3,5 bulan. Skenarionya, perusahaan hasil penggabungan Pertagas dengan PGN akan menjadi anak perusahaan Pertamina.
Komposisi saham perusahaan hasil merger Pertagas-PGN adalah Pertamina memiliki sebesar 30 persen-38 persen sebagai hasil konversi 100 persen saham Pertamina di Pertagas. Lalu, pemerintah selaku pemegang 57 persen saham mayoritas PGN, bakal memiliki saham sebesar 36-40 persen.
Sementara, publik yang menguasai 43 persen saham minoritas PGN, akan memiliki 26 persen-30 persen saham di perusahaan hasil merger Pertagas-PGN tersebut.
Ditemui terpisah, Dahlan Iskan mengaku tidak tahu sama sekali mengenai persetujuan pemerintah atas rencana akuisisi tersebut. Dia membantah menggelar rapat terkait itu pada 7 Januari 2014 di Pertamina.
“Nggak tahu. Nggak tahu saya rapat itu,” kata Dahlan. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Baca SelengkapnyaArya menyampaikan, keenam BUMN tersebut masih ada yang dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di pengadilan.
Baca SelengkapnyaKaharuddin menyebut dirinya hanya mengikuti aturan pemerintah untuk menjabat Wakil Kepala Danantara.
Baca SelengkapnyaBadan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU
Baca SelengkapnyaLolly mengaku belum ada komunikasi dari KPU ke Bawaslu terkait rencana perubahan Peraturan KPU (PKPU).
Baca SelengkapnyaPenghapusan Pertalite bukan hanya putusan satu instansi saja. Banyak hal juga yang perlu dipertimbangkan.
Baca SelengkapnyaKepastian program HGBT ke depannya memang harus mencapai quorum antara dirinya bersama Menteri Keuangan dan Menperin.
Baca SelengkapnyaBerikut penjelasan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait rencana merger XL dan Smartfren.
Baca SelengkapnyaDiketahui, Pertemuan antara PSI dengan Partai Golkar berlangsung pada Kamis (11/7)
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaKementerian BUMN berupaya memperbaiki pengelolaan Dapen melalui pooling fund atau dana gabungan.
Baca SelengkapnyaKaesang Pangarep belum mengambil keputusan terkait rencana maju di dalam Pilkada.
Baca Selengkapnya