Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ragam Keuntungan Saat Pemerintah Tebar Diskon Pajak Mobil dan Hunian Kala Pandemi

Ragam Keuntungan Saat Pemerintah Tebar Diskon Pajak Mobil dan Hunian Kala Pandemi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. ©Lutfi/Humas Ekon

Merdeka.com - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dengan diberikannya insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil 0 persen alias ditanggung pemerintah, bisa menciptakan efek berganda. Salah satunya membantu membuka lapangan pekerjaan.

"Ekonomi Indonesia memiliki ruang 57 persen pada belanja konsumen jika ingin tumbuh positif tahun ini. Jadi sektor yang penting adalah sektor manufaktur yang mewakili hampir 20 persen dari PDB," kata Menko Perekonomian Airlangga, dalam MNC Group INVESTOR FORUM 2021 'Recovery Story after The Big Reset', Selasa (2/3).

Menurutnya, jika dilihat sektor-sektor yang memiliki multiplier effect yang tinggi salah satunya otomotif. Lantaran mempunyai kapasitas atau utilisasi kurang dari 50 persen dan pabriknya mempunyai kapasitas yang besar.

"Jadi sebenarnya yang kita rencanakan dengan kebijakan ini adalah sektor otomotif yang kapasitasnya di bawah 1.500 CC. Kandungan lokalnya sudah lebih dari 90 persen. Artinya, multiplier effect huge dan sektor tersebut mempekerjakan 1,5 juta orang secara langsung," jelasnya.

Diharapkan apabila pemerintah memberikan kemudahan kepada konsumen, maka produksi akan meningkat. Jika produksi ditingkatkan mendekati 1 juta mobil per tahun maka turut membantu ekspor Indonesia semakin kompetitif.

"Jika volume lebih banyak, biaya lebih rendah. Jadi kami lebih kompetitif. Jadi untuk menyelesaikan melawan negara lain seperti Thailand kami harus mengembalikan volume kami ke level sebelum covid-19," katanya.

Insentif Properti

Selain itu, pemerintah juga melihat bahwa sektor properti merupakan salah satu sektor yang terpukul keras dengan adanya pandemi covid-19 ini. Sektor properti yang dimaksud tidak hanya real estat, melainkan juga sektor konstruksi.

"Ini (properti) juga menyumbang terhadap PDB Indonesia, dan ada sekitar 174 industri yang mengandalkan dan menggantungkan diri pada sektor properti ini," ujarnya.

Oleh karena itu, untuk memulihkan sektor properti, pemerintah memberikan insentif sebesar 80 persen yang diharapkan bisa mendorong masyarakat kelas menengah untuk membelanjakan uangnya ke sektor properti.

"Jadi bagaimana menggunakan kesempatan ini untuk kelas menengah untuk membelanjakan lebih banyak kemudian kita melakukan relaksasi nilai ini di taksiran untuk properti," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Seberapa Terjangkau Pajak Kendaraan Listrik? Ini Penjelasan Lengkapnya
Seberapa Terjangkau Pajak Kendaraan Listrik? Ini Penjelasan Lengkapnya

Simak detail pajak mobil listrik, mulai dari aturan hingga insentif yang membuat kendaraan ini kian diminati.

Baca Selengkapnya
Toyota: Insentif PPnBM DTP 3 Persen Berita Baik
Toyota: Insentif PPnBM DTP 3 Persen Berita Baik

Pemerintah resmi mengeluarkan insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya
Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik
Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik

Pemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Keunggulan Mobil Listrik di Indonesia serta Kebijakan Pajak dan Cara Perhitungannya
Keunggulan Mobil Listrik di Indonesia serta Kebijakan Pajak dan Cara Perhitungannya

Mobil Listrik Ramah Lingkungan Jadi Tren, Begini Cara Menghitung Pajaknya

Baca Selengkapnya
Agar Dapat Insentif, Produsen Diminta Daftarkan Mobil Hybrid Per 1 Januari 2025
Agar Dapat Insentif, Produsen Diminta Daftarkan Mobil Hybrid Per 1 Januari 2025

Pemerintah Indonesia telah secara resmi mengeluarkan stimulus untuk mendukung kemajuan industri kendaraan listrik di tanah air.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bocorkan Bakal Ada Insentif untuk Sektor Properti, Diputuskan Sore Ini
Jokowi Bocorkan Bakal Ada Insentif untuk Sektor Properti, Diputuskan Sore Ini

Insentif ini akan diberikan kepada sektor properti dan perumahan berupa adanya pelonggaran pajak yang akan ditanggung oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya
Terbitkan Aturan Baru, Pemerintah Resmi Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik Impor
Terbitkan Aturan Baru, Pemerintah Resmi Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik Impor

Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Mau Beli Rumah Bisa Dapat Bantuan Biaya Admin Hingga Rp4 Juta
Masyarakat Mau Beli Rumah Bisa Dapat Bantuan Biaya Admin Hingga Rp4 Juta

Pemerintah akan memberikan insentif pajak sektor properti.

Baca Selengkapnya
Sektor Properti Dapat Isentif dari Jokowi, KPR Perbankan Bisa Tumbuh Double Digit
Sektor Properti Dapat Isentif dari Jokowi, KPR Perbankan Bisa Tumbuh Double Digit

Dengan stimulus pemerintah tersebut, semakin banyak masyarakat Indonesia dapat memiliki hunian sendiri sehingga menekan angka backlog.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Desember 2024
Kabar Gembira, Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Desember 2024

Kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di Jakarta akan mulai diterapkan pada 2 Desember 2024

Baca Selengkapnya
Data Kemenkeu: 22.449 Rumah Manfaatkan Program Insentif PPN DTP
Data Kemenkeu: 22.449 Rumah Manfaatkan Program Insentif PPN DTP

Kebijakan insentif PPN DTP untuk rumah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan perpanjangan dari kebijakan sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Yakin Insentif Kendaraan Listrik Bakal Genjot Minat Investasi
Jokowi Yakin Insentif Kendaraan Listrik Bakal Genjot Minat Investasi

Pemerintah telah memberikan dukungan terhadap pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik (KBLBB).

Baca Selengkapnya